MEDAN, SAWIT INDONESIA – Pemerintah akan membentuk badan baru yang mengurus pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan.
Pernyataan ini diungkapkan Musdhalifah Machmud, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Medan, Rabu (21/9). Menurutnya akan ada lembaga baru yang bertugas mencegah dan menanggulangi kebakaran secara nasional. Lembaga ini akan melibatkan kementerian seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan lembaga negara terkait. Selain itu, unsur masyarakat dan perusahaan akan dilibatkan pula dalam lembaga ini.
“Lembaga ini akan di bawah KLHK karena domain pekerjaan ada di situ. Lalu, payung hukumnya bisa juga kepres atau perpres. Sekarang lagi digodok (aturan). Pastinya akan terbit tahun ini,” jelas Musdhalifah kepada sawitindonesia.com.
Menurutnya pemerintah ingin masyakarat serta perusahaan terbangun secara kelembagaan supaya mekanisme pencegahan kebakatan dapat segera terbentuk. Dalam hal ini yang diprioritaskan adalah perusahaan yang berbasis lahan supaya kebakaran dapat diantisipasi baik.
“SOP lagi dibahas karena bicara pencegahan kebakaran. Tidak hanya bicara pemadaman. Melainkan bagaimana mekanisme insentif dan disinsentif bisa jalan. Harapannya, kita bisa bicara kelembagaan yang tepat,”ujarnya.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mampu mengantisipasi kebakaran lahan. Tercatat lebih dari 527 desa di sekitar perkebunan sawit anggota Gapki yang terlibat program pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan.
“Hasilnya sepanjang tahun ini, tidak ada kebakaran lahan di dalam areal konsesi di dalam perusahaan. Sedangkan, kebakaran yang terjadi di lahan masyakarat juga bisa diantisipasi dan dikendalikan sehingga tidak sampai meluas,” kata Sekjen Gapki Togar Sitanggang. (Qayuum Amri)