JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Parlemen Uni Eropa setuju untuk mengadopsi undang-undang baru yaitu UU Bebas Produk Deforestasi atau Europe Union Deforestation-Free Product Regulation (EUDR).
Sebagaimana dilansir dari situs Parlemen Uni Eropa, regulasi ini disetujui setelah melewati proses voting dalam sidang yang digelar pada 19 April 2023. Hasil voting terdiri dari 552 setuju, 44 menolak, dan 43 abstain. Total suara mencapai 639.
Setelah disetujui parlemen, EUDR akan dibawa kepada sidang Dewan Uni Eropa pada April ini. Kemungkinan regulasi ini akan disepakati Dewan Uni Eropa untuk segera diberlakukan.
Nantinya, Komisi Uni Eropa akan mengklasifikasikan negara dalam tiga kategori yaitu rendah, standar, atau tinggi berdasarkan penilaian yang objektif dan transparan dalam waktu 18 bulan sejak peraturan ini mulai berlaku.
Produk dari negara berisiko rendah akan tunduk pada prosedur uji tuntas yang disederhanakan. Proporsi pemeriksaan dilakukan pada operator menurut tingkat risiko negara: 9% untuk negara berisiko tinggi, 3% untuk risiko standar, dan 1% untuk risiko rendah.
Otoritas UE yang kompeten akan memiliki akses ke informasi dari perusahaan, seperti koordinat geolokasi, dan melakukan pemeriksaan dengan bantuan alat pemantauan satelit dan analisis DNA untuk memeriksa dari mana sumber produk.
Bagi perusahaan yang melanggar, otoritas Eropa akan menjatuhkan denda sebesar 4% dari omset perusahaan bersangkutan di negara anggota Uni Eropa.
UU Bebas Deforestasi Eropa akan diberlakukan kepada enam komoditas yaitu kedelai, daging sapi, minyak sawit, kayu, kakao dan kopi, dan beberapa produk turunan termasuk kulit, cokelat, dan furnitur. Selain itu, produk karet, arang, dan beberapa turunan minyak sawit juga dimasukkan atas usulan anggota parlemen Uni Eropa.