PT Sumberdaya Sewatama menawarkan solusi pembiayaan pembangunan pembangkit listik tenaga biogas (PLTBg) kepada industri sawit. Skema kerjasama adalah Built Operation Transfer (BOT) yang membantu customer dari seluruh aspek proyek mulai dari pendanaan, proses perizinan sampai dengan operasional dan pemeliharaan.
Selama ini limbah cair sawit seringkali dinilai tidak dapat punya nilai tambah kepada perusahaan kelapa sawit. Bahkan limbah cair dinilai menimbulkan masalah lingkungan karena mengeluarkan bau tidak sedap dan melepaskan gas Metana (CH4), salah satu gas rumah kaca ke atmosfer. Limbah cair sawit atau dikenal Palm Oil Effluent (POME) berasal dari air buangan kegiatan pabrik kelapa sawit seperti kondensat rebusan, air hidrosiklon, dan sludge separator.
PT Sumberdaya Sewatama, penyedia solusi ketenagalistrikan, menawarkan kerjasama pemanfaatan POME menjadi sumber tenaga pembangkit listrik biogas. Elan B Fuadi, Direktur Utama PT Sumberdaya Sewatama, menjelaskan kandungan organik di dalam POME dapat diproses secara anaerobic untuk menghasilkan gas metana atau biogas untuk kemudian dikonversi menjadi energi listrik.
“Manfaat utama dari konversi POME menjadi listrik adalah operasi pabrik kelapa sawit (Mill) yang berkelanjutan, tambahan pendapatan dan kontribusi kita terhadap perubahan iklim,” kata Elan dalam perbincangan dengan Majalah SAWIT INDONESIA.
Kebutuhan listrik sangatlah penting untuk menunjang kegiatan masyarakat terutama di daerah-daerah pelosok yang belum teraliri listrik. Bukan itu saja, listrik tentunya sangat dibutuhkan guna menunjang sarana pendidikan, hiburan dan kesehatan masyarakat dan salah satu sumber energi listrik yang berada di pelosok daerah salah satunya adalah dari POME.
Disinilah peranan para Mill Owner untuk dapat segera memanfaatkan POME dari produksi CPO mereka menjadi biogas dan listrik. Elan menjelaskan sebuah pabrik sawit dengan kapasitas olah 45 Ton TBS per jam berpotensi menghasilkan listrik sebesar 1,5 MW. Untuk pabrik sawit berkapasitas 60 ton per jam memproduksi listrik 2MW-3 MW dan pabrik sawit 90 ton per jam mampu membangkitkan listrik sampai 4 MW hanya dengan memanfaatkan POME. “Listrik yang dihasilkan PLTBg dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sendiri atau dijual ke PLN,” kata Elan lagi.
Bila merujuk pada peraturan yang berlaku, pemerintah membuka peluang untung dapat menjual listrik dari pembangkit tenaga biogas kepada PLN. Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 27 Tahun 2014 disebutkan bahwa harga dasar jual PLTBg saat ini Rp 1.050 per kwh jika terinterkoneksi pada jaringan tegangan menengah dengan factor K yang berbeda-beda di beberapa pulau, contohnya dipulau Kalimantan dengan nilai factor K=1,3 artinya harga beli PLN untuk PLTBg dibawah 10 MW adalah Rp. 1,365 per kWh.
Kondisi sekarang tidak banyak perusahaan sawit berinvestasi membangun fasilitas pembangkit listrik biogas. Kendala utama adalah pembiayaan. Elan menyebutkan pembangunan pembangkit listrik biogas butuh dana sekitar US$ 2 juta-3 juta per megawatt. Pembangunan pembangkit biogas butuh waktu satu tahun dari masa konstruksi sampai commisioning.
Sebagai solusi atas kendala pembiayaan, Sewatama menawarkan skema kerjasama Built Operation Transfer (BOT) kepada perusahaan sawit. Menurut Elan, dengan model kerjasama BOT perusahaan sawit tidak perlu mengalokasikan dana khusus untuk pembangunan fasilitas biogas. Namun, perusahaan diminta mengalokasikan lahan sebagai lokasi fasilitas ini. “Kami perkirakan lahan yang dibutuhkan sekitar dua hektare. Lahan juga kami sewa,” tuturnya.
(Selengkapnya baca Majalah SAWIT INDONESIA Edisi 15 November-15 Desember 2015)