Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) diminta fokus kepada tugasnya. Akan lebih baik jika lembaga ini tidak seperti Bulog yang bersifat komersil pula.
Asmar Arsjad, Sekretaris Jendral Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo),merasa heran namanya bisa masuk sebagai anggota Dewan Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Ketika ditanya siapa yang mengusulkan namanya dia jawab tidak tahu.
“Saya juga tidak tahu bisa masuk dewan pengarah. Jadi orang-orang pada ribut misalkan kenapa bukan Pak Derom sebagai perwakilan DMSI . Tapi mungkin pemerintah melihat sepak terjang saya selama ini,” kata Asmar lewat sambungan telepon.
Bertempat di Ruang Graha Sawala, Gedung AA Maramis II Kementerian Koordinator Perekonomian pada 15 Juni kemarin, Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan RI, mengumumkan struktur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit terdiri dari Dewan Pengarah, Dewan Pengawas, dan Pejabat Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit.
Struktur badan pengelola merujuk kepada Perpres 61/2015 mengenai Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Pemerintah mengangkat Bayu Krisnamurthi sebagai Direktur Utama BPDPKS. Dibantu direktur keuangan yaitu Yuniar J Rasyid berasal dari Kementerian Keuangan. Posisi empat direktur lainnya segera terpilih dalam jangka waktu 7 hari dari tanggal pengumuman tersebut.
Dalam struktur Dewan Pengarah dipimpin langsung Menko Perekonomian, Sofyan Djalil dengan jumlah 10 anggota dari kalangan menteri, pengusaha, dan perwakilan petani, dan profesional. Pengusaha sawit yang masuk dewan pengarah adalah TP Rachmat, Pendiri Triputra Grup, dan Martias, Pemilik Surya Dumai Grup. Dari kalangan petani terdapat Asmar Arsjad dan mewakili pemangku kepentingan sawit yaitu Mahendra Siregar, Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Fungsi pengawasan badan pengelola dijalankan Rusman Heriawan, mantan Wakil Menteri Pertanian era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Terdapat delapan anggota sebagian besar eselon satu dari tujuh kementerian terkait ditambah perwakilan profesional, dan Ketua Umum GAPKI, Joko Supriyono.
Penunjukan orang-orang yang masuk BPDPKS terbilang singkat. Struktur badan ini langsung terbentuk tiga minggu pasca keluarnya Perpres 61/2015. Hal ini tidak terlepas dari niat pemerintah supaya pungutan CPO Fund berlaku 1 Juli 2015. Sofyan Djalil, Menteri Bidang Koordinator Perekonomian, sempat berjanji proses pemungutan dana mulai berlaku per 1 Juli. Proses pungutan dijalankan lembaga BLU secepatnya.
(Lebih lengkap baca Majalah SAWIT INDONESIA Edisi Juli-Agustus 2015)