• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Friday, 8 December 2023
Trending
  • APKASINDO Tuntut KLHK Jangan Hambat PSR Petani Sawit
  • Peran Besar Riset Dalam Mendukung Hilirisasi Industri
  • Presiden RI Joko Widodo Meminta Perbankan Mempermudah Pembiayaan UMKM
  • Menko Airlangga Buka Pertemuan Nasional Petani Sawit Indonesia
  • Puteri Komarudin Mengajak Pelaku UMKM Masuk ke Ekosistem Digital
  • Kementan Melakukan Asistensi dan Pendampingan Teknologi Pangan di Lahan Food Estate
  • Indonesia Serius Tangani Perubahan iklim
  • Membedah Teka-Teki Harga CPO 2024
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Menunggu Aksi Badan Pengelola Dana CPO
Sajian Utama

Menunggu Aksi Badan Pengelola Dana CPO

By RedaksiJuly 24, 20152 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) diminta fokus kepada tugasnya. Akan lebih baik jika lembaga ini tidak seperti Bulog yang bersifat komersil pula.

Asmar Arsjad, Sekretaris Jendral Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo),merasa heran namanya bisa masuk sebagai anggota Dewan Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Ketika ditanya siapa yang mengusulkan namanya dia jawab tidak tahu.

“Saya juga tidak tahu bisa masuk dewan pengarah. Jadi orang-orang pada ribut misalkan kenapa bukan Pak Derom sebagai perwakilan DMSI . Tapi mungkin pemerintah melihat sepak terjang saya selama ini,” kata Asmar lewat sambungan telepon.

Baca juga :   Pertemuan Nasional Petani Sawit 2023 Fokus Tiga Isu Ini

Bertempat di Ruang  Graha Sawala, Gedung AA Maramis II Kementerian Koordinator Perekonomian pada 15 Juni kemarin, Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan RI, mengumumkan struktur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit terdiri dari Dewan Pengarah, Dewan Pengawas, dan Pejabat Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit.

Struktur badan pengelola merujuk kepada Perpres 61/2015 mengenai Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Pemerintah mengangkat Bayu Krisnamurthi sebagai Direktur Utama BPDPKS. Dibantu direktur keuangan yaitu Yuniar J Rasyid berasal dari Kementerian Keuangan. Posisi empat direktur lainnya segera terpilih dalam jangka waktu 7 hari dari tanggal pengumuman tersebut.

Baca juga :   Wapres RI Dijadwalkan Terima Apkasindo di Istana

Dalam struktur  Dewan Pengarah dipimpin langsung Menko  Perekonomian, Sofyan Djalil dengan jumlah 10 anggota dari kalangan menteri, pengusaha, dan perwakilan petani, dan profesional. Pengusaha sawit yang masuk dewan pengarah adalah TP Rachmat, Pendiri Triputra Grup, dan Martias, Pemilik Surya Dumai Grup. Dari kalangan petani terdapat Asmar Arsjad dan mewakili pemangku kepentingan  sawit yaitu Mahendra Siregar, Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Fungsi pengawasan badan pengelola dijalankan Rusman Heriawan, mantan Wakil Menteri Pertanian era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Terdapat delapan anggota sebagian besar eselon satu dari tujuh kementerian terkait ditambah perwakilan profesional, dan Ketua Umum GAPKI, Joko Supriyono.

Baca juga :   Penjarahan TBS Sawit Kian Meresahkan, Petani Rugi Ratusan Juta Rupiah

Penunjukan orang-orang yang masuk BPDPKS terbilang singkat. Struktur badan ini langsung terbentuk tiga minggu pasca keluarnya Perpres 61/2015.  Hal ini tidak terlepas dari niat pemerintah supaya pungutan CPO Fund berlaku 1 Juli 2015. Sofyan Djalil, Menteri Bidang Koordinator Perekonomian, sempat berjanji proses pemungutan dana mulai berlaku per 1 Juli. Proses pungutan dijalankan lembaga BLU  secepatnya.

(Lebih lengkap baca Majalah SAWIT INDONESIA Edisi Juli-Agustus 2015)

kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

APKASINDO Tuntut KLHK Jangan Hambat PSR Petani Sawit

9 hours ago Berita Terbaru

Menko Airlangga Buka Pertemuan Nasional Petani Sawit Indonesia

11 hours ago Berita Terbaru

Wapres RI Dijadwalkan Terima Apkasindo di Istana

1 day ago Berita Terbaru

Ekosistem Kebijakan Sinergis Pembangunan Perkebunan Sawit Rakyat

1 day ago Berita Terbaru

Pertemuan Nasional Petani Sawit 2023 Fokus Tiga Isu Ini

2 days ago Berita Terbaru

Penjarahan TBS Sawit Kian Meresahkan, Petani Rugi Ratusan Juta Rupiah

6 days ago Berita Terbaru

Bersihkan Lahan Sawit Lebih Cepat dan Mudah

1 week ago Sajian Utama

Kebijakan Eropa Bikin Petani Makin Sengsara

1 week ago Berita Terbaru

Program Tanam Mangrove APROBI Tingkatkan Ekonomi dan Lingkungan Masyarakat Pemalang

1 week ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Jaminan Kepastian Legalitas Sawit

Edisi Terbaru 2 weeks ago2 Mins Read
Event

Advokasi Sawit Dan Peluncuran Buku Mitos Vs Fakta Sawit

Event 4 months ago2 Mins Read
Latest Post

APKASINDO Tuntut KLHK Jangan Hambat PSR Petani Sawit

9 hours ago

Peran Besar Riset Dalam Mendukung Hilirisasi Industri

10 hours ago

Presiden RI Joko Widodo Meminta Perbankan Mempermudah Pembiayaan UMKM

11 hours ago

Menko Airlangga Buka Pertemuan Nasional Petani Sawit Indonesia

11 hours ago

Puteri Komarudin Mengajak Pelaku UMKM Masuk ke Ekosistem Digital

12 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.