Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya membuka pelatihan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan bagi Masyarakat Peduli Api Berkesadaran Hukum 2021 yang dilaksanakan secara daring (20/9/2021). Siti Nurbaya mengungkapkan pada masa pandemi Covid-19 ini upaya peningkatan kapasitas SDM dalam rangka mencapai tujuan pembangunan khususnya bidang lingkungan hidup dan kehutanan akan dilakukan dengan metode pelatihan jarak jauh/E-Learning dengan menjangkau cakupan yang lebih luas kepada masyarakat yang berada sampai di pelosok wilayah, di tingkat tapak.
“Kita memahami dan menyadari bahwa dengan nature, kondisi dan keberadaan wilayah kerja dan stakeholders bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang sangat tersebar dan umumnya remote atau sangat jauh, sulit dijangkau menuntut pola kerja yang bisa mampu menembus semua segala rintangan dengan efektif dan efisien. Salah satu diantaranya penggunaan E-Learning dalam upaya peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengendalian karhutla,” jelas Siti Nurbaya.
Paska karhutla 2015, Pemerintah Indonesia mengembangkan paradigma pengendalian karhutla dengan mengedepankan pencegahan, sebagaimana ditegaskan oleh Presiden Jokowi dalam setiap Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Karhutla diawali tahun 2016 sampai dengan tahun 2021, dan setiap awal tahun kita laksanakan.
Perubahan paradigma ini terus dilakukan dalam aksi-aksi lapangan yang dilaksanakan terutama di tingkat tapak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Langkah dimaksud semakin dipertegas dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan dengan peran berbagai Kementerian dan Lembaga terkait serta Pemerintah Daerah.
Siti Nurbaya menjelaskan pada perkembangannya sejak tahun 2020 langkah-langkah penanganan karhutla menuju solusi permanen dengan jalur penanganan dalam kontrol Satuan Tugas Karhutla di tiap tingkat atau strata pemerintahan, dari nasional hingga ke tingkat tapak. Jalur utama pengendalian karhutla itu meliputi upaya pencegahan dan penanggulangan yang meliputi tiga klaster dalam strategi penanganan karhutla. Klaster pertama, melakukan analisis iklim dan langkah monitoring cuaca secara kontinyu yang didukung oleh rekayasa hari hujan melalui Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Klaster kedua, pengendalian operasional dalam sistem satgas terpadu oleh para pihak di tingkat wilayah. Klaster ketiga, pembinaan tata kelola lanskap, khususnya dalam ketaatan pelaku usaha/pemegang konsesi, praktik pertanian, dan penanganan lahan gambut.

