Walaupun harga minyak bumi mengalami penurunan, program biodiesel campuran 20% atau B20 tidak akan ditunda. Pemerintah optimis dana pungutan CPO akan mencukupi kebutuhan subsidi B20 pada tahun ini.
Biodiesel adalah produk hilir sawit yang memberikan nilai tambah ganda untuk mendukung industri sawit dan mendukung ketahanan energi nasional. Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menyebutkan sesuai Peraturan Menteri ESDM No12 Tahun 2015 telah diamanatkan bahwa program biodiesel tahun ini sebesar 20% (B20) dan akan meningkat menjadi 30% (B30) pada 2020.
Pada 2015, realisasi penyaluran B15 diperkirakan 860 ribu kiloliter (KL). Untuk tahun ini, kata Darmin, pemerintah berkomitmen melanjutkan mandatori B20. Penggunaan biodiesel sebesar 20% ini membawa manfaat ganda bagi pengembangan industri hilir sawit. Dengan menggunakan biodiesel bisa menyerap produk CPO domestik sehingga berpengaruh positif terhadap stabilitas harga CPO dan memperluas lapangan kerja
Pemakaian biodiesel 20% berpotensi menghemat impor solar 6,9 juta KL, setara dengan penghematan devisa US$ 2 miliar. Tak hanya itu, dari aspek lingkungan mampu mengurangi emisi Gas Rumah Kaca sekitar 9 juta- 18 juta ton CO2 per tahun.
Darmin meminta supaya Kementerian ESDM sebagai regulator menegakkan kebijakan mandatori B20 pada tahun ini, bersama Pertamina dan BPDP kelapa sawit sebagai upaya mewujudkan program mandatori B20 sebagian bagian program pemerintah.
Indonesia, dikatakan Darmin, menjadi negara pertama yang mengimplementasikan B20. “Sebagai yang pertama tentunya akan mendapatkan banyak tantangan yang hadir dari sisi teknis maupun non teknis,” tandasnya.
Darmin Nasution menjamin bahwa dana subsidi B20 tahun ini tidak kurang dan cukup untuk setahun. “Kami belum melihat adanya kesulitan dari dana. Kecuali kemungkinan untuk hal-hal yang terlalu besar utamanya program non biodiesel, karena ada penggunaan lain seperti replanting dan riset,” ujar Darmin.
(Selengkapnya baca Majalah SAWIT INDONESIA Edisi 15 Februari-15 Maret 2016)