Dengan proporsi luas PR 41,4 persen, tidak berlebihan apabila masa depan minyak sawit Indonesia ada ditangan rakyat. Hal itu tentunya membutuhkan dukungan dan pengelolaan yang baik pada masa mendatang. Dan perlu dipikirkan adalah dukungan pemerintah berupa kebijakan, program dan fasilisator yang berpihak pada perkebunan rakyat.
Peran perkebunan sawit rakyat sangat penomenal. Kontribusinya terhadap total luas areal maupun produksi CPO (Minyak sawit mentah)nsional. Dari total areal kebun sawit nasional seluas 7,008 juta ha pada tahun 2008, sekitar 41,4 persen atau 2,903 juta ha di antaranya merupakan perkebunan milik rakyat. Data ini saya baca ketika menghadiri peluncuran buku Memahami Sebuah Anugerah karya Achmad Mangga Barani tanggal 7 juli 2009 di Aula Kampus Kementerian Pertanian, Jakarta.
Padahal, pada 1980, luas PR baru 6.150 ha. Sepuluh tahun kemudian meningkat menjadi 291.338 ha. Dan pada tahun 2000 luasnya sudah mencapai 1,17 juta ha. Sejak tahun 1992, luas PR mengeser perkebunan besar negara. Saat itu areal perkebunan besar negara seluas 398.468 ha. Tahun 2010 diprediksi PR akan menembus 3,82 juta ha (47,59 persen). Jumlah ini berarti melampaui luas area PBS, yang ditaksir mencapai 3,41 juta ha (42,53 persen).
Sumber : Derom Bangun