Teman –teman di pengurus pusat juga sering memperhatikan saya. Ketika harga minyak goreng naik tajam pada tahun 1990, pemerintah menaikan pajak ekspor CPO menjadi 60 persen. Karena penjelasan lisan yang saya sampaikan kepada Departemen Perdagangan kurang dipahami, saya menulis artikel “Matematikanya Minyak Goreng” di harian kompas tanggal 24 Juli 1998. Rupanya tulisan itu menarik perhatian teman-teman di PII. Ada juga staf ahli Kepala Bulog yang mengatakan tertarik dengan artikel itu dan sudah membuat keliping sebagai bahan referensi. Pengurus Pusat PII mengundang saya untuk berbagi pendapat dengan teman-teman. Saya hadir diruang pertemuan Kantor PII Pusat di Jalan Halimun.
Ketua saat itu, Ir. Arifin Panigoro, juga hadir dan mungkin terkesan akan tulisan saya. Ia memberi salam dengan berkata, “Anda marah, yah?!” Maksudnya, saya marah kepada pejabat pemerintah yang tidak mau memahami kesulitan pengusaha dan petani.
Dalam uraian singkat itu saya jelaskan, pemerintah telah keliru menetapkan pajak ekspor 60 persen. Akibatnya sangat merugikan petani dan pengusaha. Juga ekonomi nasional akan terkena dampaknya.
Sumber : Derom Bangun