Kepada Menteri Pertanian Suswono, penganti Anton Apriyanto, saya mengemukakan ihwal persoalan ini yang mengendap beberapa tahun lamanya. Dalam sebuah pertemuan dengan semua pengurus dewan komoditas di kantor Departemen Pertanian tanggal 20 April 2010, saya mengungkapkan perlunya mengkaji ulang pembebasan bea masuk bagi jeruk kino Pakistan. Kebetulan hari itu kami disuguhi jeruk medan dan saya pun bercanda bahwa sampai hari ini pun kita masih bisa menikmati lezatnya jeruk medan dan kelezatannya tentu berani disandingkan dengan jeruk kino. Jadi, mengapa harus takut mengizinkan bebas bea impor jeruk kino. Apa lagi kalau bisa memberikan bantuan kepada petani jeruk.
Menteri Pertanian Suswono pun membalas canda saya dengan mengatakan bahwa tak mungkin membuka karena bebas bea impor jeruk kino akan memukul petani jeruk lokal. Nanti, katanya, akan banyak petani jeruk lokal akan mendemo dirinya. Saya menghormati keputusannya. Kebetulan pada hari yang sama di Bali, ada pertemuan antara pihak Pakistan dan indonesia. Entah bagaimana, kepada delegasi Indonesia yang membicarakan perjanjian dengan pihak Pakistan sampai kabar bahwa Indonesia tidak menyetujui bebas bea masuk untuk jeruk kino. Dan katanya sayalah yang mengajurkan itu kepada Menteri Pertanian.
Sepulang saya dari pertemuan di Deptan, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menelpon saya. Ia mengatakan apakah betul yang dikatakan oelh Menteri Pertanian bahwa saya yang keberatan untuk membebaskan bea masuk jeruk kino. Maria Elka Pangestu pun meminta saya untuk mengklarifikasi kepada menteri segera mungkin melelui telepon.
Sumber : Derom Bangun