• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Tuesday, 3 October 2023
Trending
  • WRU dari BKSDA Berhasil Menyelamatkan Satu Ekor Bayi Orang Utan
  • Asap Tidak Masuk ke Malaysia
  • Peluang Investasi Pertanian Sangatlah Besar
  • Harga CPO Melemah, Ekspansi Industri Mamin Tertahan
  • Ini 5 Manfaat Sawit Bagi Industri Batik Nasional
  • NTP September Naik, Salah Satu Penyumbangnya Kelapa Sawit
  • Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Turun Langsung Memimpin Koordinasi Penanganan Karhutla
  • IPB University Me-Launching Inovasi Sosial ‘Rumah Sawit’
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Limbah Sawit Wajib Diolah Menjadi Listrik
Kinerja

Limbah Sawit Wajib Diolah Menjadi Listrik

By RedaksiJuly 24, 20153 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

Industri sawit sudah siap memanfaaatkan energi terbarukan melalui Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg). Hal ini untuk menyambut rencana pemerintah yang akan mewajibkan limbah sawit dimanfaatkan untuk bahan baku tenaga pembangkit listrik.

Upaya pemerintah untuk mendukung penciptaan energi alternatif semakin serius. Setelah April lalu Pemerintah mengeluarkan Perpres Mandatori Biodiesel 15 persen. Pada Agustus mendatang dua Kementerian yaitu Kementerian ESDM dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup akan menyiapkan legalitas mengenai mandatori biogas berbahan baku limbah sawit untuk diolah menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg).

“Ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam hal Energi Baru Terbarukan, kita memang akan bersama-sama dengan Kementerian lain untuk terus meningkatkan peran Energi Baru Terbarukan untuk menggantikan energi fosil yang sering dipakai,” jelas Rida Mulayana, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM.

Baca juga :   Harga TBS Kaltim Periode 16-30 September Turun Menjadi Rp2.198,63 per kg

Pengelolaan limbah di PKS sendiri memang membutuhkan biaya yang tak sedikit yang kerap jadi beban cost perusahaan. “Nah, daripada mengeluarkan uang dan tetap mengeluarkan limbah maka kita tawarkan ada teknologi baru dimana limbahnya itu bisa langsung dikonversi menjadi listrik,” tambah Rida.

Ada dua jenis limbah yang dihasilkan dari PKS yaitu berupa limbah cair yang merupakan residu proses menghasilkan CPO maupun yang berupa limbah padat yang berasal dari tandan kosong maupun cangkang sawit.Sedangkan peraturan yang sedang akan segera diterbitkan Agustus mendatang akan mengatur pengelolaan limbah cair untuk menjadi bahan baku PLTBg.

“Yang jadi concern kita bareng-bareng dengan teman-teman KLH itu yang cair, yang dimasalahkan dari sisi lingkungan. Limbah sawit yang akan kita mandatorikan itu adalah yang limbah cair. Kalau yang cangkang atau limbah padat itu kan didiamkan juga akan menjadi humusdan ada beberapa yang mengekpor cangkang sawit itu artinya limbahnya jugasudah tidak ada kan,”Jelas Rida kepada Sawit Indonesia(24/6).

Baca juga :   Bursa CPO Ketinggalan Dari Bursa Karbon, Pengamat: Pemerintah Seharusnya Lebih Serius

Di Indonesia saat ini, sambung Rida telah memiliki kurang lebih 850 PKS yang setiap tahunnya mampu menghasilkan limbah cair mencapai 28,7 juta ton dan 15,2 juta ton limbah padat. Sedangkan jika satu PKs mampu mengolah TBS 30 hingga 45 ton per hari akan mampu dihasilkan 1 megawatt listrik dari limbah cair, dan 3 megawatt dari limbah padat.

Beleid yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup nantinya akan mewajibkan agar PKS dapat mengelola limbahnya dengan baik sehingga tak mencemarkan lingkungan.

“Tadinya rencana ini baru akan dilaksanakan pada 2018 tapi mau dipercepat karena ternyata antusiasme dari teman-teman PKS juga bagus, karena kita iming-imingi juga dengan harga.  Harga yang kita set up itu pun termasuk transmisi, jadi transmisi itu bukan beban PLN sepenuhnya, di jaraknya mungkin sampai 45 kilometer, jadi makanya semakin dekat semakin menguntungkan,” ujar Rida.

Baca juga :   Pertemuan SVOC di Mumbai, Apkasindo Tegaskan Pentingnya Petani Dalam Industri Sawit Berkelanjutan

Sementara Kementerian ESDM akan mengatur bagaimana mekanisme pengolahan limbah menjadi pembangkit listrik.PKS bisa mendirikan pembangkit listrik sendiri untuk mengolah limbahnya, sedangkan investasi untuk mendirikan proyek PLTBg diperkirakan mencapai U$D 2 juta. Cara lainnya adalah dengan melibatkan investor untuk membangun PLTBg sehingga PKS cukup menyediakan limbah. Rida mengatakan saat ini telah ada 30 investor yang telah mendaftarkan diri ke Kementerian ESDM untuk ikut serta dalam proyek PLTBg ini.

(Lebih lengkap baca Majalah SAWIT INDONESIA Edisi Juli-Agustus 2015)

kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Harga CPO Melemah, Ekspansi Industri Mamin Tertahan

6 hours ago Berita Terbaru

Ini 5 Manfaat Sawit Bagi Industri Batik Nasional

13 hours ago Berita Terbaru

NTP September Naik, Salah Satu Penyumbangnya Kelapa Sawit

17 hours ago Berita Terbaru

Globoil India 2023, Wamendag: India Mitra Strategis Industri Sawit Indonesia

20 hours ago Berita Terbaru

BPDPKS Kucurkan Rp 90 Miliar Kepada 23 Lembaga Litbang

1 day ago Berita Terbaru

Serangga Dapat Tingkatkan Produksi Sawit, Ini Penjelasan Perhimpunan Entomologi Indonesia

2 days ago Berita Terbaru

Regulasi Pabrik Sawit Rakyat Wajibkan 30% Modal Kerja, Petani Banten: Pemerintah Jangan Lepas Tangan

3 days ago Berita Terbaru

Sime Darby Plantation dan Godrej Agrovet Sepakati Pengembangan Benih Sawit, Tahap Pertama Dikirim 1,3 Juta Kecambah

3 days ago Berita Terbaru

Harga TBS Kaltim Periode 16-30 September Turun Menjadi Rp2.198,63 per kg

4 days ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia Edisi 143

Edisi Terbaru 2 weeks ago1 Min Read
Event

Advokasi Sawit Dan Peluncuran Buku Mitos Vs Fakta Sawit

Event 2 months ago2 Mins Read
Latest Post

WRU dari BKSDA Berhasil Menyelamatkan Satu Ekor Bayi Orang Utan

10 mins ago

Asap Tidak Masuk ke Malaysia

1 hour ago

Peluang Investasi Pertanian Sangatlah Besar

2 hours ago

Harga CPO Melemah, Ekspansi Industri Mamin Tertahan

6 hours ago

Ini 5 Manfaat Sawit Bagi Industri Batik Nasional

13 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.