• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Jumat, 3 Februari 2023
Trending
  • Infrastruktur EBTKE untuk Rakyat Terus Dibangun
  • Presiden Jokowi Ajak, pemerintah daerah untuk bersama-sama mengendalikan inflasi
  • Keren! Harga TBS Kalbar Naik Menjadi Rp2.406,45/kilogram
  • Tantangan Semakin Berat, Kemitraan Menjadi Kunci
  • Petani Kaltim Full Senyum, Penetapan Harga TBS Sawit Naik Rp 12,85/kg Menjadi Rp 2.401,92/kg
  • Pelanggaran UU kehutanan Bukan Tipikor Melainkan Sanksi Administrasi
  • Meningkatkan Hubungan Kerja Sama Bilateral, Menunjang Perekonomian Nasional
  • Petani Sumut Lesu, Penetapan Harga TBS Sawit Turun Rp 43,94/kg Menjadi Rp 2.531,23/kg
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » BKF Kemenkeu: “Aturan Pungutan CPO Sudah Lengkap, Sosialisasi Mesti Intens”
Berita Terbaru

BKF Kemenkeu: “Aturan Pungutan CPO Sudah Lengkap, Sosialisasi Mesti Intens”

By RedaksiJuli 26, 20153 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWITINDONESIA – Keluhan pelaku usaha terhadap implementasi pungutan CPO yang berjalan semenjak 16 Juli kemarin mendapatkan respon dari Kementerian Keuangan. Suahasil Nazara, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF)Kementerian Keuangan, mengatakan bahwa aturan teknis pungutan CPO sudah komplit seperti peraturan menteri keuangan dan peraturan menteri perdagangan yang mengatur surveyor.

“Memang saya dengar dari kalangan pengusaha bahwa masih ada kebingungan dengan aturan di lapangan. Saya pikir ini bagian dimana sosialisasi harus lebih gencar, “kata Suahasil kepada SAWIT INDONESIA dalam pembicaraan lewat telepon.

Ditegaskan pemerintah sekarang memberlakukan kebijakan pungutan CPO. Menurut Suahasil, mekanisme pembayaran pungutan tidak jauh berbeda dengan mekanisme bea keluar. Sebenarnya, tidak perlu ada masalah di lapangan.

Terkait keluhan asosiasi sawit yang dibebankan pungutan dan bea keluar oleh aparat Bea Cukai. Suahasil menegaskan pungutan ganda ini tidak bisa dilakukan karena bea keluar belum mencapai batas bawah(thereshold). Sekarang ini yang berlaku adalah kebijakan pungutan.

Baca juga :   Meningkatkan Hubungan Kerja Sama Bilateral, Menunjang Perekonomian Nasional

Dia pun menjelaskan PMK 136/2015 yang mengatur perubahan PMK 128 mengenai tarif BK CPO, sudah diparaf Menteri Keuangan. Aturan ini sudah ada dan menunggu dipublikasikan di web. “Tapi PMK tersebut belum bisa dieksekusi karena harga CPO masih di bawah thereshold,” jelasnya.

“Saya ngerti perlu ada yang diperbaiki di awal pemberlakukan pungutan CPO ini,” kata Suahasil.

Minimnya sosialisasi aturan ditengarai sebagai penyebab terjadinya kekacauan di lapangan. Suahasil mengatakan jajaran Kementerian Keuangan dan Bea Cukai sudah mensosialisasikan aturan ini. Misalkan saja, dirinya tahu Direktur Jenderal Bea Cukai sudah membuat surat edaran ke jajarannya berkaitan pungutan CPO.

Sosialisasi, kata Suahasil, dapat dilakukan perwakilan pelaku usaha yang duduk struktur dewan pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit. “Sosialisasi aturan bisa dijalankan Pak Bayu (red-Direktur Utama BPDP). Badan ini bisa pula berkomunikasi dengan Bea Cukai. Saya rasa ada periode di mana komunikasi lebih intens. ,” jelasnya.

Baca juga :   Erick Thohir: Pabrik Minyak Makan Merah Sejahterakan Petani Sawit

Togar Sitanggang, Sekretaris Jendral Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), mengeluhkan sampai Jumat kemarin (24/7) belum diperoleh salinan PMK 136/2015. Eksportir ingin mendapatkan kepastian karena di lapangan ada eksportir yang membayar sesuai BK CPO lama. “Kalau ini terjadi berarti, surat dari dirjen (red-Bea Cukai) tidak sampai,” keluhnya.

Pada jumpa pers yang bertempat di Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Togar Sitanggang, menyatakan kebijakan pungutan terkesan terburu-buru dan dipaksakan ini terlihat dari ketidaksiapan regulasi teknis yang mendukung program pungutan CPO. Sebagai contoh, pemerintah menyatakan sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2015 tentang perubahan Bea Keluar Barang yang merupakan revisi atas PMK 128/2013. Dan PMK 133/2015 sebagai pengganti PMK 114/2015 mengenai tarif layanan BLU Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit.

Baca juga :   Berkat Program B30, Devisa Negara Hemat Sampai Rp 122,6 Triliun

“Sudah seminggu kepala kita pusing gara-gara masalah ini. Katanya, aturan sudah keluar tapi belum kami terima,” kata Togar.

Sahat Sinaga, Wakil Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia, mengatakan jika pemerintah tidak secepatnya memberesi masalah ini yang paling dirugikan kalangan pelaku usaha. Pasalnya, mereka bisa terlambat mengapalkan barang sehingga dibebani biaya tunggu kapal (demurrage cost).

Secara nasional, kata Sahat, ekspor minyak sawit yang ditargetkan 21 juta ton diperkirakan tidak akan tercapai apabila pemerintah tidak segera menuntaskan masalah ini. Tahun lalu, ekspor CPO dan produk turunannya sebanyak 20,8 juta ton.

Related posts:

  1. Peremajaan Sawit Jangan Ditunda Lagi
  2. Serapan Anggaran Rendah, Menteri Pertanian Kurang Koordinasi
  3. Tata Motors Perkenalkan Tata Xenon XT D-Cab 4×4
  4. Di COP21, Asian Agri Promosikan Program Kemitraan Bersama Petani
kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Infrastruktur EBTKE untuk Rakyat Terus Dibangun

9 menit ago Berita Terbaru

Presiden Jokowi Ajak, pemerintah daerah untuk bersama-sama mengendalikan inflasi

1 jam ago Berita Terbaru

Keren! Harga TBS Kalbar Naik Menjadi Rp2.406,45/kilogram

1 jam ago Berita Terbaru

Petani Kaltim Full Senyum, Penetapan Harga TBS Sawit Naik Rp 12,85/kg Menjadi Rp 2.401,92/kg

3 jam ago Berita Terbaru

Pelanggaran UU kehutanan Bukan Tipikor Melainkan Sanksi Administrasi

4 jam ago Berita Terbaru

Meningkatkan Hubungan Kerja Sama Bilateral, Menunjang Perekonomian Nasional

4 jam ago Berita Terbaru

Petani Sumut Lesu, Penetapan Harga TBS Sawit Turun Rp 43,94/kg Menjadi Rp 2.531,23/kg

5 jam ago Berita Terbaru

Program Kerja dan Inisiatif Strategis RKAP 2023 Mengacu 5 Prioritas Kementerian BUMN

5 jam ago Berita Terbaru

Bentuk Ekosistem Logistik Nasional

21 jam ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia, Edisi 135

Redaksi SI4 hari ago1 Min Read
Event
Event

Talkshow Sawit Indonesia Award 2022

Redaksi2 bulan ago1 Min Read
Latest Post

Infrastruktur EBTKE untuk Rakyat Terus Dibangun

9 menit ago

Presiden Jokowi Ajak, pemerintah daerah untuk bersama-sama mengendalikan inflasi

1 jam ago

Keren! Harga TBS Kalbar Naik Menjadi Rp2.406,45/kilogram

1 jam ago

Tantangan Semakin Berat, Kemitraan Menjadi Kunci

2 jam ago

Petani Kaltim Full Senyum, Penetapan Harga TBS Sawit Naik Rp 12,85/kg Menjadi Rp 2.401,92/kg

3 jam ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version