Peranan Komisi ISPO menjadi sangat penting dalam menopang implementasi kebijakan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang sekarang mulai berjalan.
Tim Redaksi SAWIT INDONESIA berkesempatan untuk bertemu Rosediana Suharto selaku Ketua Pelaksana Harian Komisi ISPO, berikut ini petikan wawancaranya:
Bagaimana perkembangan ISPO sampai saat ini?
Pelaksanaan ISPO berjalan bagus ini terbukti dari adanya 15 perusahaan perkebunan sawit yang mengajukan permintaan audit sertifikasi. Selain itu, satu perusahaan yakni PT Musim Mas Plantation telah selesai diaudit lembaga sertifikasi yang berlanjut kepada tahapan pengajuan penilaian kepada Komisi ISPO.
Kebijakan pemerintah yang menetapkan ISPO sebagai mandatori mendorong perusahaan perkebunan untuk secepat mungkin mendapatkan sertifikat ISPO.
Ketika sosialisasi, pesan apa yang disampaikan kepada perusahaan perkebunan supaya berpartisipasi dalam ISPO?
Dalam setiap sosialisasi, selalu ditekankan bahwa penerapan ISPO ini untuk kebaikan mereka sendiri dan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan. Sebagai contoh, investor asing yang ingin mengembangkan lahan sawit di Indonesia wajib untuk mematuhi aturan ISPO tetapi kalau melanggar akan dikenakan sanksi. Sebab, ISPO ini mengacu kepada regulasi yang berlaku di negara ini seperti undang-undang atau peraturan menteri.
Sedari awal, Komisi ISPO tidak pernah menjanjikan harga premium atau premium price CPO kepada perusahaan perkebunan yang melaksanakan aturan ISPO, sebab harga premium bukan menjadi hal utama. Kalaupun ada premium price, anggap saja itu sebagai bonus atau rejeki untuk perusahaan. Jika diawal sudah menjanjikan premium price, khawatirnya akan ada tuntutan dari perusahaan atau petani.
Paling utama, kami ingin membangun kesadaran dan komitmen pelaku usaha supaya membangun negeri ini dan mencegah rusaknya lingkungan demi kepentingan sesaat. Jika cinta negeri ini maka ISPO harus diterapkan namun apabila tidak cinta silakan saja keluar dari Indonesia.
Apakah ada semacam iuran anggota yang mesti dibayar kepada Komisi ISPO?
Tidak ada, sumber dana operasional komisi ISPO berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Tadinya, memang ada usulan perusahaan perkebunan membayar iuran tetapi anggota komisi sepakat menolaknya. Dengan pertimbangan, tidak ingin membebani pengusaha perkebunan dan sumber dana sudah disokong dari negara.
Dalam sosialisasi ISPO kepada negara lain seperti Uni Eropa, bagaimana tanggapan mereka kepada model sertifikasi ini?
Respon negara-negara Uni Eropa sangatlah positif kepada ISPO. Jadi, mereka mengutamakan komitmen perusahaan untuk mematuhi aturan lingkungan dan sosial. Bagi negara Uni Eropa yang paling penting Indonesia dapat menerapkan pengelolaan lingkungan di perkebunan kelapa sawit, baik itu lewat ISPO maupun RSPO.
Kalaupun mereka resisten kepada ISPO tidak menjadi masalah memangnya kalau satu Indonesia ini menerapkan ISPO, mereka mau beli CPO darimana. (amri)