• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Thursday, 30 March 2023
Trending
  • Ekonomi Digital Kian Mengalami Perkembangan yang Pesat
  • PIS Turut Dampingi KNKT dan KLHK, Dukung Investigasi dan Mitigasi Kapal MT Kristin
  • Tinjau Pasar Tramo, Presiden Cek Harga Kebutuhan Pokok
  • Pemenuhan Kebutuhan Listrik Masyarakat Pedalaman
  • Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Menggelar Bazar UMKM di Sejumlah Wilayah
  • Komisi VII DPR RI menerima Kedutaan Besar Amerika Serikat Bahas Energi Baru dan Energi Terbarukan
  • Petani Sawit Demo Kedubes Uni Eropa, Sampaikan 5 Tuntutan
  • Genome Editing Memiliki Potensi Besar Dalam Ketahanan Pangan
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Kebijakan Pelarangan Gambut Timbulkan Keresahan
Berita Terbaru

Kebijakan Pelarangan Gambut Timbulkan Keresahan

By RedaksiNovember 18, 20152 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang melarang pembukaan lahan baru untuk gambut dan pencabutan izin usaha menimbulkan ketidakpastian hukum bagi kalangan dunia usaha. Dengan kebijakan ini, pemerintah dinilai tidak memberikan solusi dalam penanganan masalah kebakaran lahan.

Ricky Avenzora, Ketua Program Studi Pascasarjana Manajemen Ekowisata dan Jasa Lingkungan Fakultas Kehutanan IPB, mengatakan pemerintah terutama di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebaiknya menjaga statement yang dibuatnya supaya tidak menimbulkan keresahan. Semestinya kebijakan yang dihasilkan memberikan solusi bukannya menciptakan ketidakpastian berinvestasi.

Baca juga :   Pendampingan Ekspor Bagi Para Pelaku UMKM di Berbagai Daerah

 “Selama ini pemerintah tidak belajar. Misal isu moratorium sering gagal. Dari janji satu miliar yang diberikan baru terealisasi 30 juta dolar itupun susah mendapatkannya,” tegas Ricky ketika ditemui dalam dalam diskusi publik “Memperlakukan Lahan Gambut Dengan Benar”, Rabu (18/11). 

Dia meminta pemerintah punya sikap satu suara dalam menangani masalah gambut. Bukannya mengakomodir kepentingan LSM yang berkepentingan dengan isu kebakaran ini. 

“Saat ini, Indonesia menempati posisi sebagai produsen  sawit nomor satu di dunia. Untuk membangun reputasi sulitnya bukan main semenjak 2006. Tapi kalau terus ditekan dengan kampanye hitam dan direspon pemerintah. Ini berarti membahayakan posisi sawit Indonesia di pasar global,” kata Ricky yang juga pengamat kehutanan ini. 

Baca juga :   Tinjau Pasar Tramo, Presiden Cek Harga Kebutuhan Pokok

Dia pun mengkritik langkah pemerintah yang akan menjadikan lahan gambut yang sudah terbakar untuk kemudian dijadikan open acces. Apabila ada  tanah gambut ada yang terbakar di lokasi milik perusahaan semestinya tetap diberikan ke perusahaan supaya kembali dirawat.  

“Pemerintah harusnya membuat situasi kondusif bukan memperumit, karena pada ujungnya pemerintah pasti tidak punya dana untuk memperbaiki hal masalah perawatan lahan yang sudah terbakar,” tegasnya.  

Baca juga :   Seluruh Kepala Perangkat Daerah Mengakses Dashboard Monitoring Perusahaan Produsen Minyak Rakyat Untuk Membantu Wengawasi

Ricky berharap, pemerintah dalam menyusun kebijakan tidak kemudian melahirkan masalah-masalah baru. “Jangan kita buat satu masalah baru, misalnya izin perusahaan dibekukan itu akan menjadi masalah baru bagi pihak yang terkena PHK. Jangan pula timbulkan peluang kesalahan baru. Contoh cabut izin HGU kemudian justru dialihkan ke perusahaan alin. Terkesan seperti ambil semua aset perusahaan (ASAP) jangan sampai terjadi. Ini sama saja dengan kampanye hitam,” pungkasnya.  

Sumber foto : www.riau.go.id

kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Ekonomi Digital Kian Mengalami Perkembangan yang Pesat

11 hours ago Berita Terbaru

PIS Turut Dampingi KNKT dan KLHK, Dukung Investigasi dan Mitigasi Kapal MT Kristin

12 hours ago Berita Terbaru

Tinjau Pasar Tramo, Presiden Cek Harga Kebutuhan Pokok

13 hours ago Berita Terbaru

Pemenuhan Kebutuhan Listrik Masyarakat Pedalaman

14 hours ago Berita Terbaru

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Menggelar Bazar UMKM di Sejumlah Wilayah

15 hours ago Berita Terbaru

Komisi VII DPR RI menerima Kedutaan Besar Amerika Serikat Bahas Energi Baru dan Energi Terbarukan

16 hours ago Berita Terbaru

Petani Sawit Demo Kedubes Uni Eropa, Sampaikan 5 Tuntutan

16 hours ago Berita Terbaru

Genome Editing Memiliki Potensi Besar Dalam Ketahanan Pangan

16 hours ago Berita Terbaru

Keberhasilan Pemerintah Tangani Pandemi & Percepat Pemulihan Ekonomi

18 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Majalah Sawit Indonesia Edisi 136

Edisi Terbaru 1 month ago2 Mins Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 1 week ago1 Min Read
Latest Post

Ekonomi Digital Kian Mengalami Perkembangan yang Pesat

11 hours ago

PIS Turut Dampingi KNKT dan KLHK, Dukung Investigasi dan Mitigasi Kapal MT Kristin

12 hours ago

Tinjau Pasar Tramo, Presiden Cek Harga Kebutuhan Pokok

13 hours ago

Pemenuhan Kebutuhan Listrik Masyarakat Pedalaman

14 hours ago

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Menggelar Bazar UMKM di Sejumlah Wilayah

15 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version