JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Merebaknya pemberitaan di media dalam dan luar negeri mengenai keterkaitan Sukanto Tanoto dalam Pembelian Gedung Ludwigstrasse 21 di Muenchen, Jerman.
Ignatius Purnomo Head, Corporate Communications RGE Indonesia, memberikan tanggapan secara resmi bahwa kelompok usaha yang dikelola Royal Golden Eagle (RGE) Indonesia tidak ada kaitannya dengan pembelian gedung tersebut.
“Perlu kami tegaskan bahwa kelompok usaha yang dikelola oleh RGE tidak hanya menjalankan kegiatan operasional di Indonesia , namun juga di beberapa negara, antara lain China, Brasil dan Kanada,” ujar Ignatius dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.
Menurutnya, pembelian gedung tersebut merupakan kegiatan investasi keluarga Bapak Sukanto Tanoto yang dilakukan secara profesional dan telah memenuhi persyaratan serta prosedur yang berlaku di negara tersebut, serta sesuai dengan best practices internasional.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, RGE senantiasa memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku di negara-negara tersebut, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip bisnis berkelanjutan.
Kehadiran RGE Indonesia juga telah memberikan manfaat yang luas bagi Indonesia, baik berupa penyediaan lapangan pekerjaan di berbagai perusahaan yang tergabung dalam RGE Group, serta berbagai program sosial yang dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan yang ada dalam naungan RGE.
Melansir pemberitaan Deutsche Welle Indonesia, sebagaimana dikutip dari kompas.com, sebuah kolaborasi jurnalis internasional dalam proyek OpenLux menyisir data-data yang ada di perbankan Luksemburg, yang diduga menjadi bagian dari operasi pengemplangan pajak para miliarder dunia.
Dokumen-dokumen OpenLux mengungkap kepemilikan ilegal gedung-gedung Sukanto Tanoto dan anaknya, Andre, di Jerman. Dokumen tersebut mengeklaim, pada 2019, Andre Tanoto membeli satu dari tiga gedung mewah rancangan arsitek kondang Frank O. Gehry di kota pusat perekonomian Düsseldorf, ibu kota negara bagian Nordrhein Westfalen (NRW).
Gedung tersebut dibeli seharga 50 juta euro (sekitar Rp 847 miliar). Tak lama kemudian, Sukanto Tanoto membeli bekas istana Raja Ludwig di München.
Gedung empat lantai itu sekarang menjadi kantor pusat perusahaan asuransi Allianz di kawasan prestisius Ludwigstrasse. Menurut dokumen OpenLux, gedung tersebut dibeli seharga 350 juta euro atau sekitar Rp 6 triliun. Sumber dokumen OpenLux salah satunya adalah keterangan dari anggota Parlemen Uni Eropa dari fraksi Partai Hijau, Sven Giegold.