• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Monday, 2 October 2023
Trending
  • Wisuda ke-5 Ahli Pratama AKPY Stiper: 73% Alumni Terserap Perusahaan  Sawit
  • Serangga Dapat Tingkatkan Produksi Sawit, Ini Penjelasan Perhimpunan Entomologi Indonesia
  • Regulasi Pabrik Sawit Rakyat Wajibkan 30% Modal Kerja, Petani Banten: Pemerintah Jangan Lepas Tangan
  • Sime Darby Plantation dan Godrej Agrovet Sepakati Pengembangan Benih Sawit, Tahap Pertama Dikirim 1,3 Juta Kecambah
  • Harga TBS Kaltim Periode 16-30 September Turun Menjadi Rp2.198,63 per kg
  • Nilai Ekspor Sawit Turun 22,3% Menjadi US$17,52 Miliar
  • Siap Diuji Bappebti, BBJ Ajukan Permohonan Sebagai Penyelenggara Bursa CPO
  • Pengendalian Inflasi Pangan Menjaga Stabilitas Inflasi di Daerah
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » IPOP Jangan Sengsarakan Petani
Berita Terbaru

IPOP Jangan Sengsarakan Petani

By RedaksiFebruary 17, 20162 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kementerian Pertanian menghimbau supaya implementasi Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP) tidak merugikan petani. Apabila ini tetap terjadi, pemerintah akan bersikap tegas melalui pembubaran IPOP.

Gamal Nasir,Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, mengatakan banyak prinsip kriteria dalam IPOP yan sifatnya membebani petani. Bahkan aturan ini ditengarai bagian dari kepentingan pihak asing.

 “Kita tidak perlu takut kepada asing. Kalau perlu, IPOP bubarkan saja. Ini bagian politik dagang. Dan janganlah menyeng petani,” ungkap tegas Gamal wawancara bersama media, di Jakarta, Rabu (17/2).

Baca juga :   Industri Sawit Bakalan Tenggelam Kalau Tak Lakukan Ini..

Gamal Nasir menghimbau supaya lima anggota IPOP tidak menolak penjualan TBS produksi petani. Kalau terjadi penolakan, ini artinya telah melanggar aturan IPOP. “Maka sama saja IPOP telah menyengsarakan petani,” tegas Gamal. 

Alasan penerapan IPOP supaya diterima pasar tidak beralasan larena bisa dicari solusi lain penyerapan CPO. Misalnya, kata Gamal, pemerintah sudah menerapkan program mandatori biodiesel 15% pada tahun lalu, yang naik menjadi 20% pada tahun ini. “Jadi (lima) perusahaan tidak perlu merasa khawitir kehilangan pasar,” jelas Gamal.

Baca juga :   TIM PPK ORMAWA MISETA UNJA Ubah Lidi Sawit Menjadi Piring

Firman Soebagyo, Anggota Komisi IV DPR-RI, sepakat dengan pembubaran IPOP jika dirasakan mengganggu ketentraman petani. Sebab, lanjut Firman, hal tersebut terbukti telah melanggar Undang-Undang pasal 33 tahun 1945. Sebab didalam pasal tersebut, ayat 3 dijelaskan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Baca juga :   Wamendag Jerry Sambuaga, produsen minyak kelapa sawit membangun komunikasi dan kolaborasi dengan India

Artinya, jika petani tidak bisa memasok tandan buah segar TBS perusahaan untuk diolah berarti perusahaan tersebut sudah tidak mendukung kemakmuran rakyat. “Sehingga jika hal ini dilakukan dapat terjadi kartelisasi perkebunan, dan saat ini sudah terjadi di peternakan yang hanya dikuasai beberapa perusahaan saja,” pungkasnya.

 

kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Wisuda ke-5 Ahli Pratama AKPY Stiper: 73% Alumni Terserap Perusahaan  Sawit

4 hours ago Berita Terbaru

Serangga Dapat Tingkatkan Produksi Sawit, Ini Penjelasan Perhimpunan Entomologi Indonesia

4 hours ago Berita Terbaru

Regulasi Pabrik Sawit Rakyat Wajibkan 30% Modal Kerja, Petani Banten: Pemerintah Jangan Lepas Tangan

2 days ago Berita Terbaru

Sime Darby Plantation dan Godrej Agrovet Sepakati Pengembangan Benih Sawit, Tahap Pertama Dikirim 1,3 Juta Kecambah

2 days ago Berita Terbaru

Harga TBS Kaltim Periode 16-30 September Turun Menjadi Rp2.198,63 per kg

2 days ago Berita Terbaru

Nilai Ekspor Sawit Turun 22,3% Menjadi US$17,52 Miliar

2 days ago Berita Terbaru

Siap Diuji Bappebti, BBJ Ajukan Permohonan Sebagai Penyelenggara Bursa CPO

2 days ago Berita Terbaru

Pengendalian Inflasi Pangan Menjaga Stabilitas Inflasi di Daerah

2 days ago Berita Terbaru

India Cetak Rekor, Impor 10 Juta Ton Sawit Tahun Ini

2 days ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia Edisi 143

Edisi Terbaru 2 weeks ago1 Min Read
Event

Advokasi Sawit Dan Peluncuran Buku Mitos Vs Fakta Sawit

Event 2 months ago2 Mins Read
Latest Post

Wisuda ke-5 Ahli Pratama AKPY Stiper: 73% Alumni Terserap Perusahaan  Sawit

4 hours ago

Serangga Dapat Tingkatkan Produksi Sawit, Ini Penjelasan Perhimpunan Entomologi Indonesia

4 hours ago

Regulasi Pabrik Sawit Rakyat Wajibkan 30% Modal Kerja, Petani Banten: Pemerintah Jangan Lepas Tangan

2 days ago

Sime Darby Plantation dan Godrej Agrovet Sepakati Pengembangan Benih Sawit, Tahap Pertama Dikirim 1,3 Juta Kecambah

2 days ago

Harga TBS Kaltim Periode 16-30 September Turun Menjadi Rp2.198,63 per kg

2 days ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.