JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Pemerintah akan memperkuat standar praktik berkelanjutan industri sawit yaitu Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Seperti diungkapkan oleh MenteriKoordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution ketika menerima perusahaan anggota IPOP yaitu Wilmar, Sinarmas, Astra Agro, Cargill, Asian Agri, dan Musim Mas.
“Pemerintah sedang menyiapkan standar perkebunan yang baik untuk rakyat maupun untuk perusahaan kelapa sawit, khususnya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Darmin dalam keterangan pers yang diterima Sawit Indonesia (29/6).
Pertemuan tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Bappenas Sofjan Djalil, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Perekonomian.
Perusahaan yang tergabung dalam anggota IPOP menyatakan kesediaannya untuk mendukung dan melebur dan menjadikan ISPO sebagai platform tunggal yang akan mengatur praktik berkelanjutan industri sawit.
Darmin menyatakan enguatan ISPO sebagai standar tunggal dirasakan perlu agar produk sawit indonesia dapat bersaing di pasar internasional sejalan dengan kepentingan strategis Indonesia. Selanjutnya ISPO juga akan diperkuat dengan mengadopsi best-practices standar internasional yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Darmin mengatakan standar ISPO ini diperlukan untuk memperkuat saya saing sawit di pasar internasional. ISPO diakui pemerintah dalam Permentan 11/2015 yang bersifat wajib bagi perusahaan perkebunan sawit di Indonesia.
Merespon pertemuan tersebut, anggota RSPO Rabu (29/6) pagi tadi dikabarkan membubarkan diri dengan menemui Direktur Jenderal Kementerian Pertanian Gamal Nasir. Pertemuan tersebut dihadiri Agus Purnomo sebagai Managing Director for Sustainability & Strategic Stakeholders Engagement di Golden Agri Resources (GAR), Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor, Joko Supriyono mewakili PT Astra Agro Lestari Tbk, dan Freddy Widjaya mewakili PT Asian Agri, Sedangkan, dua anggota IPOP lain tidak datang yaitu PT Cargill Indonesia dan PT Musim Mas.
Salah seorang direktur perusahaan anggota IPOP yang enggam disebutkan namanya menyebutkan bahwa IPOP tidak mungkin dilanjutkan karena situasinya sangat kisruh. Anggota khawatir dengan tuduhan kartel KPPU yang saat ini dalam tahap penyelidikan.
“Tadi pagi kami telah bertemu dengan Pak Gamal (Dirjen Perkebunan) untuk melaporkan pembubaran ini,”ujarnya dalam sambungan telepon kepada Sawit Indonesia, Rabu (29/6).
Gamal Nasir juga turut mengapresiasi keputusan yang diambil oleh para anggota IPOP tersebut. Menurutnya platform IPOP memang bertentangan dengan aturan pemerintah. “”Mereka empat perusahaan dan dua perusahaan lain setuju pembubaran,”kata Gamal. (Anggar Septiadi)