JAKARTA – SAWIT INDONESIA – Keenam anggota Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP) berinisiatif mengajukan pembubaran platform dan kelembagaan. Salah satu alasannya tekanan terhadap IPOP dari pemerintah dan DPR disamping tuduhan kartel yang dialamatkan oleh KPPU.
Salah seorang direktur perusahaan anggota IPOP yang enggam disebutkan namanya menyebutkan bahwa IPOP tidak mungkin dilanjutkan karena situasinya sangat kisruh. Anggota khawatir dengan tuduhan kartel KPPU yang saat ini dalam tahap penyelidikan.
“Tadi pagi kami telah bertemu dengan Pak Gamal (Dirjen Perkebunan) untuk melaporkan pembubaran ini,”ujarnya dalam sambungan telepon, Rabu (29/6)
Agus Purnomo, Direktur Golden Agri Resources Ltd, anggota IPOP, menolak memberikan penjelasan. “Tanya saja Kadin Indonesia,”katanya. Namun, dia mengakui memang benar telah bertemu dirjen perkebunan bersama anggota IPOP.
Pertemuan tersebut dihadiri Agus Purnomo sebagai Managing Director for Sustainability & Strategic Stakeholders Engagement di Golden Agri Resources (GAR), Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor, Joko Supriyono mewakili PT Astra Agro Lestari Tbk, dan Freddy Widjaya mewakili PT Asian Agri, Sedangkan, dua anggota IPOP lain tidak datang yaitu PT Cargill Indonesia dan PT Musim Mas.
Gamal Nasir, Dirjen Perkebunan, mengakui empat anggota IPOP mengusulkan pembubaran karena platform ini bertabrakan dengan aturan pemerintah. “Mereka empat perusahaan dan dua perusahaan lain setuju pembubaran,”jelas Gamal.
Gamal mengapresiasi permintaan tersebut sehingga akan memenuhi permintaan tersebut dengan surat resmi dari pemerintah yang meManagemen IPOP telah bubar.
Surat resmi ini dipakai menghadapi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang sedang menyelidiki dugaan kartel IPOP. (Qayuum)