BALIKPAPAN, SAWIT INDONESIA – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (APKASINDO) Kalimantan Timur menghasilkan 4 rumusan untuk pelaksanaan kemitraan pengusaha dan petani. Rekomendasi ini dihasilkan dalam FGD dan Rakorwil DPW Apkasindo Kaltim di Balikpapan, Senin (29 Juli 2019)
“Ada empat rumusan yang dihasilkan dari FGD ini yang berkaitan kemitraan petani dengan pengusaha,” kata Ir. Sunyoto, Ketua DPW APKASINDO Kalimantan Timur.
Pertama, Rakorwil memutuskan setiap DPD Apkasindo membentuk koperasi pekebun swadaya,sudah berjalan dan terus berlanjut sesuai kebutuhan. Kedua, melakukan langkah menuju kemitraan bersama koperasi, disbun, dan Gapki. Untuk itu, Apkasindo bersama dinas perkebunan provinsi yang difasilitasi bupati telah mengadakan rapat.
“Rapat dipimpin langsung oleh bupati, wakil bupati maupun asisten dua.Dalam rapat telah dibahas draf kerjasama kemitraan antara koperasi dengan pabrik sawit. Tetapi hampir 4 bulan lamanya belum ada respon dari pabrik,” ujar Sunyoto.
Usulan berikut, kata Sunyoto, Apkasindo Kaltim mengajak Gapki untuk memfasilitasi minimal satu atau dua pabrik sawit sebagai pilot project kemitraan. Terakhir adalah dinas perkebunan wajib mengawal terlaksananya kemitraan sesuai permentan No 1/2018.
Selain itu, DPW Apkasindo akan membentuk DPD baru di Kutai Barat dan Mahakam Hulu direncanakan bulan Agt 2019. Rencana lain membentuk DPU, percepatan KTA masing-masing DPD sekitar 300 Kartu Tanda Anggota. Adapula penjajakan kerja sama dengan NGO Diameter berkaitan pendataan kebun swadaya dan membantu penguatan koperasi supaya memenuhi syarat untuk kemitraan. Serta pengenalan teknologi IT rekomendasi pemupukan olek Pupuk Kaltim.