Jakarta, SAWIT INDONESIA – Sejak 2020, Wilmar menjadi salah satu dari pihak sektor swasta yang masuk dalam keanggotaan Koalisi Private Sektor untuk Siak Hijau (KPSSH) yang aktif hingga saat ini.
Keterlibatan perusahaan (Wilmar) dalam koalisi tersebut sebagai wujud dukungan pihak sektor swasta terhadap pelaksanaan kebijakan Siak Hijau. Khususnya untuk memperkuat koordinasi dan sinergi program kerja para pihak dalam mendorong pencapaian Siak Hijau dengan pendekatan jurisdictional landscape.
Kebijakan Siak Hijau merupakan inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Siak, bekerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (EcoNusantara dan Perkumpulan Elang) agar mendorong pihak swasta untuk terlibat dalam kebijakan tersebut.
Head Sustainability Wilmar Indonesia, Pujuh Kurniawan menyampaikan area-area zona perkebunan, kehutanan dan pertambangan terdapat pihak-pihak sektor swasta yang berperan penting dalam pembangunan ekonomi.
“Secara lanskap berbasis jurisdiksi (jurisdictional landscape), sektor-sektor swasta berbasis kehutanan dan perkebunan sangat berperan dalam membangun perekonomian masyarakat, bahkan di luar zona itu sendiri,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi sawitindonesia.com, Jum’at (22 Maret 2024).
“Salah satu sektor dengan pertumbuhan pesat di lanskap Siak adalah sektor perkebunan kelapa sawit,” imbuh Pujuh.
Merujuk data Dinas Pertanian Kabupaten Siak, total tutupan luas kebun kelapa sawit di wilayah Kabupaten Siak adalah 328.872,68 Ha, terdiri dari perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh perusahaan seluas 120.797,68 Ha, dan perkebunan kelapa sawit rakyat seluas 208.075 Ha.
Selanjutnya, Pujuh menerangkan salah satu peran Wilmar dalam mendukung dan mendorong pencapaian Siak Hijau adalah melalui tiga program yaitu, peningkatan kapasitas petani swadaya (independent smallholder), pendampingan penerapan praktik pengelolaan kebun terbaik, dan Sertifikasi petani.
“Keterlibatan Wilmar dalam program ini di Lanskap Siak Hijau didasari oleh komitmen Wilmar dalam: (1) memaksimalkan dampak ekonomi terhadap masyarakat di Siak, (2) memberikan contoh yang sangat baik dalam hal sinergisitas program perusahaan dengan kebijakan pemerintah, dan (3) menunjukkan peran Wilmar dalam memperkuat KPSSH untuk mendorong pencapaian Siak Hijau,” terangnya.
Sejak terlibat aktif dalam program pemberdayaan petani swadaya ini, Wilmar telah bermitra dan mendampingi 5 koperasi petani swadaya di kabupaten Siak, dengan jumlah anggota mencapai sekitar 1.500 orang, dan sekitar 2.500 ha.
Dari total petani yang didampingi tersebut, 2 koperasi telah mendapatkan Sertifikasi ISPO sejak tahun 2019, dan 2 koperasi lagi sedang dalam proses penyelesaian Sertifikasi ISPO pada awal tahun 2024, dan 1 koperasi sedang berproses untuk penyiapan mencapai sertifikat ISPO. Program ini dijalankan bersama dengan para pihak yang berada di wilayah Kabupaten Siak, antara lain PT. Permodalan Siak (PERSI), Dinas Perkebunan, dan dinas lain yang terkait.
Pendampingan petani
Selain di Kabupaten Siak, Wilmar juga melakukan program pemberdayaan petani swadaya di beberapa propinsi, yaitu Propinsi Jambi, Propinsi Sumatera Utara, dan Propinsi Kalimantan Barat. Dari keseluruhan program tersebut, Wilmar telah bermitra dan mendampingi 14 kelompok petani swadaya, dengan total petani mencapai 5.760 orang, dan luas area 12.584 ha. Secara keseluruhan, terdapat 9 kelompok petani swadaya yang telah berhasil mendapatkan sertifikat ISPO, yang mencakup 8.992 ha kebun dari 3.707 petani swadaya.
“Berdasarkan keberhasilan Wilmar dalam bermitra dan mendampingi petani swadaya dalam mencapai sawit yang berkelanjutan. Pihak KPSSH dan Sekretariat Siak Hijau mengharapkan adanya kontribusi yang lebih luas dari para stakeholder di Kabupaten Siak, untuk mencapai tujuan dari lanskap Siak Hijau ini,” kata Pujuh.