JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Pemerintah Indonesia meminta perlakuan sama diterapkan bagi minyak nabati non sawit dalam konteks sustainable vegetable oil. Wakil Menteri Luar Negeri RI, Mahendra Siregar menjelaskan bahwa komoditas sawit telah menerapkan dan menaati hampir 700 jenis sertifikasi sejak 1995.
Sementara itu, minyak nabati lain seperti rapeseed, kedelai ataupun minyak matahari baru menerapkan 30 sertifikasi dalam periode yang sama.
Menurutnya untuk melawan diskriminasi komoditas sawit terutama kebijakan yang akan mem-phase out komoditas ini oleh Uni Eropa. Saat ini, pemerintah melalui ASEAN melakukan pendekatan holistik untuk membawa komoditas sawit dalam pembandingan minyak nabati yang keberlanjutan melalui studi berbasis ilmiah di ASEAN maupun negara-negara produsen lainnya.
Aspek SDGs menjadi tolak ukur utama dalam mempromosikan pendekatan yang berimbang antara pembangunan ekonomi, kemajuan sosial dan lingkungan hidup.
“Masalah lingkungan bukan hanya deforestasi walau deforestasi juga penting. Laju deforestasi di Indonesia sendiri menurun secara signifikan salah satunya didukung oleh keberhasilan inpres moratorium,” ujar Mahendra dalam webinar #INAPalmoil Talkshow bertajuk ‘Strategic Partnership EU-ASEAN dan implikasinya terhadap Industri Minyak Sawit’ yang diselenggarakan oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) pada Rabu (31/3/2021).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh laporan World Resources Institute (WRI) mengenai laju deforestasi yang terjadi di Indonesia terus menurun, sementara negara-negara di Eropa dan Australia naik hingga 10%. Indonesia juga terus menjaga komitmennya dalam penurunan emisi yang saat ini telah mencapai 29% dari dari kondisi semula, dan akan ditingkatkan penurunannya hingga 41% dengan dukungan internasional.
“Dari laporan mengenai comparable study tersebut dapat terlihat sawit telah berkontribusi terhadap penurunan karbondioksida (CO2) sedangkan rapeseed dan minyak nabati lainnya tidak kontributif dalam pengurangan CO2,” tegas Mahendra
Diplomasi sawit telah dijalankan oleh negara produsen sawit melalui perundingan minyak nabati yang berkelanjutan terus digulirkan melalui Joint Working Group yang dibentuk setelah penandatanganan EU-ASEAN Strategic Partnership pada desember lalu. Sepuluh negara yang tergabung dalam ASEAN sepakat mengusung kepentingan untuk sektor pertanian, maupun masyarakat pedesaan (rural communities), karena esensi dari sektor pertanian dan minyak nabati bagi ekonomi negara ASEAN utamanya di kawasan pedesaan sangat penting.