JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Pemerintah India berencana menaikkan pajak impor produk hilir sawit dari Malaysia dari 45% menjadi 50%. Bea impor sebesar 50% ini akan berlaku mulai Oktober sampai Maret 2020.
Keputusan pemerintah India dilakukan untuk melindungi kepentingan industri pengolahan sawit di dalam negeri. Merujuk data Malaysian Palm Oil Board, terjadi lonjakan 727 persen ekspor hilir sawit Malaysia ke India sepanjang semester pertama 2019 menjadi 1,57 juta ton dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dampak lain kenaikan bea impor adalah kalangan industri di India untuk beralih ke minyak sawit mentah. Sandeep Bajoria, Chief Executive Sunvin Group, perusahaan importir minyak nabati di Mumbai, mengatakan “impor minyak sawit olahan tidak lagi menarik. Mulai Oktober impor CPO (minyak sawit mentah) bisa naik dan produk refineri sawit akan turun.”
India mengimpor minyak sawit terutama dari Indonesia dan Malaysia. Indonesia secara tradisional mengklaim dua pertiga dari impor minyak sawit India, tetapi pada paruh pertama tahun 2019 Malaysia melampaui Indonesia sebagai pemasok terbesar ke India karena keuntungan bea cukai.
“Indonesia berpeluang akan mendapatkan kembali pangsa pasar lagi dalam beberapa bulan mendatang. Ini memberikan minyak sawit mentah lebih kompetitif daripada Malaysia, ”kata seorang pedagang seperti dilansir dari media setempat.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita mengakui India telah setuju memberikan perlakuan sama terhadap bea masuk minyak sawit olahan RBDPO (Refined Bleached, and Deodorized Palm Oil) asal Indonesia dengan Malaysia.
Pemberian perlakuan sama tarif RBDPO merupakan
komitmen Indonesia dan India di bawah perjanjian ASEAN-India Free Trade
Agreement (AIFTA). India dapat memberikan keringanan bea masuk RBDPO kepada
Malaysia karena kedua negara punya perjanjian perdagangan bilateral yaitu India
and Malaysia Implement Comprehensive Economic Cooperation Agreement (IMCECA).
Bea masuk yang berlaku di AIFTA adalah 50 persen, sedangkan
di IMCECA lebih rendah lima persen yakni 45 persen. Untuk menyeimbangkan transaksi itu, Indonesia
juga menawarkan India untuk akses pasar bagi India untuk ekspor gula mentah.