Palangka Raya – Pembangunan ketenagakerjaan di Kalteng dapat kita ketahui melalui pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) yang diintegrasikan dengan konsep Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Substainable Development Goals (SDGs), khususnya pada pertumbuhan ekonomi dan pekerjaan yang layak. Hal ini dikatakan Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Prov. Kalteng Farid Wajdi saat memberikan arahan kepada tim pengukur pusat dan daerah, di ruang rapat Disnakertrans Prov. Kalteng, Kamis (23/6/2022) siang.
“Dari sembilan indikator utama, Kalteng telah berbenah, dan memasukkan indikator itu dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk Kalteng Makin Berkah,” jelas Farid.
Lebih lanjut Farid menyebutkan, kesembilan indikator tersebut yaitu perencanaan tenaga kerja; penduduk dan tenaga kerja; kesempatan kerja; pelatihan dan kompetensi kerja; produktivitas tenaga kerja; hubungan industrial; kondisi lingkungan kerja; pengupahan dan kesejahteraan pekerja; serta jaminan sosial. Sementara itu, Perencana Ahli Madya Widyantoro Mukti Raharjo selaku anggota tim pengukur pusat dari Pusat Perencanaan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja (Pusrenaker Kemnaker) RI mengatakan bahwa Provinsi Kalteng pernah meraih peringkat tiga nilai IPK kategori sedang. Ia berharap ke depannya Kalteng dapat menjadi yang terbaik dan kembali meraih prestasi.
“Setelah Covid-19, semoga Kalteng menorehkan prestasi lebih baik,” ucap Widyantoro.
Turut hadir pengukur pusat lainnya, Perencana Ahli Madya Endang Asriyati dan Pranata Komputer Lukman Shobirin. Hadir pula tim pengukur daerah, Statistisi Ahli Muda Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng Endah Kurniawati, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Kalteng Andika Candra, para pejabat eselon III dan IV pada Disnakertrans Prov. Kalteng dan Bappedalitbang Prov. Kalteng.
Sumber: nmc.kalteng.go.id