• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Minggu, 29 Januari 2023
Trending
  • Erick Thohir: Pabrik Minyak Makan Merah Sejahterakan Petani Sawit
  • Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU
  • KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas
  • Perkuat Mekanisasi Pertanian
  • Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan
  • Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023
  • Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh
  • BRI Berdayakan Para Pelaku UMKM Tersebut Agar Mampu Untuk Terus Meningkatkan Produktivitas dan Kualitasnya
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » GAPKI: Industri Sawit Alami Kerugian Akibat Kebakaran Lahan
Berita Terbaru

GAPKI: Industri Sawit Alami Kerugian Akibat Kebakaran Lahan

By RedaksiSeptember 21, 20152 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kebakaran lahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia memberikan dampak buruk kepada industri perkebunan sawit karena lahan mereka juga terbakar. Kerugian yang dialami ini perusahaan sawit secara langsung dan tidak langsung mempengaruhi bisnis mereka.

Joko Supriyono, Ketua umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menjelaskan kerugian paling besar yang diderita pelaku usaha berupa intangible loss dimana adanya tuduhan kepada perusahaan sawit sebagai biang utama kebakaran.

“Padahal, perusahaan-perusahaan sawit yang mengelola lahan perkebunan itu sudah memenuhi standar operasi untuk mencegah dan memadamkan kebakaran. Investasi juga cukup besar dikeluarkan untuk memenuhi SOP penanganan dan peralatan kebakaran,” ujar Joko dalam siaran persnya pada Senin (21/9).

Baca juga :   PCNU Wujudkan Kemandirian Pangan di Sumsel

Menurut Joko, perusahaan yang menjadi pemegang izin pengelolaan lahan sudah lama menerapkan standar zero burning sesuai amanat UU No. 32/2009 tentang Lingkungan Hidup dan UU Nomor 39 Tahun 2013 tentang perkebunan.

“Tuntutan zero burning makin menguat sejalan dengan tuntutan pasar, terutama dari buyer internasional. Selama ini perusahaan yang terkena dampak kebakaran harus berusaha memadamkan, baik dengan kekuatan sendiri atau bantuan pihak lain. Seharusnya aksi perusahaan-perusahaan ini diapresiasi, bukan malah dihukum,” tegasnya.

Joko mengatakan semestinya pemerintah mengedukasi masyarakat, karena di lapangan masih terjadi pembakaran oleh petani yang ingin membuka ladang pertanian.

Baca juga :   Indonesia Diajak Stop Ekspor Sawit ke Eropa, Pengusaha: Jangan Ikut Genderang Malaysia

“Ini praktek ratusan tahun dan turun temurun. Makanya, melalui UU 32/2009, pembukaan lahan dengan membakar oleh petani dianggap sebagai kearifan lokal dan dibolehkan hingga luas 2 ha. PP 4/2001 juga menegaskan kalau petani membakar untuk buka ladang tidak boleh dipadamkan kecuali sudah ke luar ladangnya. Ini semua juga menjadi pemicu meluasnya kebakaran disamping unsur ketidaksengajaan lainnya yang juga bisa menjadi penyebab kebakaran,” jelasnya.

Jika merujuk dari hasil pengamatan yang dilakukan situs http://fires.globalforestwatch.org yang bekerja sama dengan World Research Institute termonitor titik hotspot dalam 1 minggu terakhir adanya titik api di hampir seluruh wilayah Indonesia, Malaysia Sabah & Serawak, Papua Nugini dan Australia Utara.

Baca juga :   Serapan Anggaran Kementerian Pertanian Mencapai 95%

Di situs itu terlihat lahan konsesi Hutan Tanaman Industri, Kelapa Sawit dan Logging hanya berkontribusi sebesar 3%-4% dari total titik api yang dimonitor oleh satelit. Kebakaran lahan saat ini banyak didomminasi diluar konsesi (54%), 41% pada konsesi pulp and paper, dan 1% pada konsesi logging. Di Sumatera, ada lebih dari 50% kebakaran terjadi di luar konsesi perusahaan dan di Kalimantan angka ini lebih besar, sekitar 70%.

Related posts:

  1. BLU Sawit, Momentum Memajukan Industri
  2. Semester I, Produksi CPO Astra Agro Turun 0,9%
  3. Laba Golden Agri Anjlok 57%
  4. APRIL Group Siapkan US$100 juta untuk Restorasi Ekosistem
kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Erick Thohir: Pabrik Minyak Makan Merah Sejahterakan Petani Sawit

17 jam ago Berita Terbaru

Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU

22 jam ago Berita Terbaru

KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas

2 hari ago Berita Terbaru

Perkuat Mekanisasi Pertanian

2 hari ago Berita Terbaru

Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan

2 hari ago Berita Terbaru

Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023

2 hari ago Berita Terbaru

Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh

2 hari ago Berita Terbaru

BRI Berdayakan Para Pelaku UMKM Tersebut Agar Mampu Untuk Terus Meningkatkan Produktivitas dan Kualitasnya

2 hari ago Berita Terbaru

Kebijakan yang Berpihak kepada Petani, Meningkatkan Ekonomi

2 hari ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia, Edisi 134

Redaksi SI1 bulan ago1 Min Read
Event
Event

Talkshow Sawit Indonesia Award 2022

Redaksi1 bulan ago1 Min Read
Latest Post

Erick Thohir: Pabrik Minyak Makan Merah Sejahterakan Petani Sawit

17 jam ago

Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU

22 jam ago

KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas

2 hari ago

Perkuat Mekanisasi Pertanian

2 hari ago

Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan

2 hari ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version