Asap Lagi
Salam Sawit Indonesia, Asap kembali datang. Masalah tahunan ini kembali menyerang sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan semenjak dua bulan terakhir. Puncaknya terjadi pada September ini, asap kian menebal yang berakibat mengakibatkan warga sulit beraktivitas. Anak tidak bisa sekolah, orangtua libur kerja, dampak terberat adalah banyak warga terkena serangan infeksi saluran pernapasan akut. Kegiatan ekonomi tidak berjalan optimal lantaran banyak pesawat menunda keberangkatan.
Pemerintah bergerak lambat. Satgas penanggulangan kebakaran nasional baru dibentuk setelah kebakaran sudah meluas. Akibatnya, pemerintah benar-benar sebatas menjadi “pemadam”. Padahal, kebakaran lahan di Sumatera dan Kalimantan bersifat tahunan semestinya dengan mudah diantisipasi. Lebih parahnya lagi, tugas “pemadam” yang dijalankan pemerintah tidak diikuti dengan kesiapan sarana pemadaman. Pesawat dan helikopter pemadam sama sekali tidak dimiliki Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kalaupun ada jumlahnya terbatas itupun beberapa helikopter milik swasta.
Dari segi kebijakan, pemerintah tidak konsisten untuk melarang kegiatan pembakaran lahan. UU Nomor 32/2009 mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengijinkan masyarakat membakar lahan maksimal dua hektare dengan alasan kearifan lokal. Sayangnya, pemberian izin ini juga tidak diikuti pengawasan melekat. Tak heran, jumlah titik api cukup melebihi 1.700 titik di Kalimantan. Memang penyebab kebakaran bukan disengaja, ada kemungkinan faktor alam. Namun, pemerintah mesti tegas dalam pelarangan kebakaran bukannya bersikap setengah-setengah.
Dalam rubrik Sajian Utama, kami mengulas lini produk Trakindo yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan industri sawit. Mulai dari kegiatan pembukaan lahan, perawatan dan pabrik sawit disediakan berbagai macam produk dengan keunggulan sisi efisiensi dan produktivitas. Tak hanya itu, produk ini diperkuat melalui layanan purna jual dari kantor cabang Trakindo yang tersebar lebih dari 60 kantor di seluruh Indonesia.
Rubrik Hot Issue mengkritisi munculnya ikrar minyak sawit indonesia atau dikenal dengan IPOP. Ikrar ini dituding menetapkan standar tinggi yang mempersulit aktivitas industri di dalam negeri. Yang agak mengkhawatirkan standar IPOP melarang anggotanya membeli TBS petani apabila lahan petani diidentifikasi dari deforestasi, berada di lahan gambut, dan arealnya punya stok karbon tinggi. Artinya, IPOP berpotensi menciptakan konflik sosial di masyarakat.
Pembaca silakan membuka lembar demi lembar halaman untuk meng-update berita terbaru di edisi ini. Selamat membaca.