• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Minggu, 29 Januari 2023
Trending
  • Erick Thohir: Pabrik Minyak Makan Merah Sejahterakan Petani Sawit
  • Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU
  • KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas
  • Perkuat Mekanisasi Pertanian
  • Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan
  • Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023
  • Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh
  • BRI Berdayakan Para Pelaku UMKM Tersebut Agar Mampu Untuk Terus Meningkatkan Produktivitas dan Kualitasnya
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home ยป Gambut Lebih Cocok Ditanami Sawit
Berita Terbaru

Gambut Lebih Cocok Ditanami Sawit

By RedaksiApril 27, 20162 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

YOGYAKARTA, SAWIT INDONESIA – Di Uni Eropa, lahan gambut dikelola untuk kepentingan ekonomi seperti bahan bakar briket. Sayangnya, Indonesia memilih untuk melarang penggunaan gambut bagi kepentingan yang lebih besar dari aspek ekonomi dan lingkungan.

“Gambut ini punya dampak kepada lingkungan dan ekonomi yang sebenarnya bisa dikelola. Lihat saja di Uni Eropa, tanah gambut itu dipanen menjadi semacam kayu untuk bahan bakar,” ujar Togar Sitanggang, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dalam Seminar “Gambut Untuk Budidaya Sawit Berkelanjutan, Mungkinkah?”, di Yogyakarta, Selasa (26/4).

Dr. Jamhari, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Gajah Mada, menjelaskan dari perhitungan ekonomi makro dan mikro bahwa kelapa sawit itu sangat bermanfaat. Terkait penggunaan lahan gambut, sudah semenjak lama digunakan akibat tingginya tekanan populasi.

Baca juga :   Erick Thohir: Pabrik Minyak Makan Merah Sejahterakan Petani Sawit

“Penggunaan kelapa sawit di lahan gambut sebaiknya didukung SOP yang benar untuk mencegah kebakaran,” jelas Jamhari.

Berkaca dari pengalaman program sejuta hektar lahan gambut untuk pencetakan sawah, pada kenyataannya banyak petani tidak bertahan lama bercocok tanam padi. Dr.Suwardi, Wakil Dekan Pertanian Institut Pertanian Bogor, menjelaskan petani di lahan gambut yang sebelumnya menanam padi lalu beralih kepada tanaman tahunan seperti karet dan kelapa sawit.

“Sawit adalah tanaman untuk tanah yg kurang subur di Sumatera dan Kalimantan. Ini ibarat dewa penolong yang bisa membantu petani,” kata Suwandi.

Baca juga :   Indonesia Diajak Stop Ekspor Sawit ke Eropa, Pengusaha: Jangan Ikut Genderang Malaysia

Menurut Suwardi, pihak swasta punya pengalaman lebih baik dibandingkan pemerintah dalam pengelolaan gambut melalui teknologi pengelolaan air yang baik.

Pengalaman Malaysia menerapkan teknologi pemadatan gambut bisa dicontoh untuk Indonesia. Lullie Melling, Director of Tropical Peat Research Laboratory Unit (TPRL) mengatakan Lullie menjelaskan pemadatan ini bertujuan mempersempit rongga tanah sehingga api sulit api merembet di bawah permukaan gambut. Dengan lubang pori yang kecil maka tanah tetap lembab karena air akan naik ke atas dan di saat musim kemarau air tidak mudah turun.

“Pemadatan positif untuk tanah gambut. Tanah gambut lebih lembut dr mineral. Pemadatan untuk meningkatkan kepadatan tanah supaya kondisi fisik tanah lebib baik untuk kegiatan pertanian,” jelasnya.

Baca juga :   Komisi XI Dukung BRI Maksimalkan KUR

Supaya teknologi pemadatan dapat diterapkan, kalangan peneliti meminta pemerintah merevisi PP 150/2000 mengenai pengendalian kerusakan tanah untuk produksi biomassa. Suwardi menjelaskan aturan ini melarang perubahan fisik tanah karena dinilai masuk kategori perusakan. (Qayuum Amri)

Related posts:

  1. Menteri Pertanian : Eropa Jangan Ikut Campur Standar Sawit Indonesia
  2. Ini Cara Sawit Sumbermas Lindungi Orangutan
  3. Ini Alasan Pengusaha Uji Materi UU 32/2009 dan UU 41/1999
  4. Di Sumatera dan Kalimantan, Musim Mas Sebar 120 Ton Minyak Goreng Murah
kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Erick Thohir: Pabrik Minyak Makan Merah Sejahterakan Petani Sawit

18 jam ago Berita Terbaru

Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU

22 jam ago Berita Terbaru

KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas

2 hari ago Berita Terbaru

Perkuat Mekanisasi Pertanian

2 hari ago Berita Terbaru

Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan

2 hari ago Berita Terbaru

Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023

2 hari ago Berita Terbaru

Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh

2 hari ago Berita Terbaru

BRI Berdayakan Para Pelaku UMKM Tersebut Agar Mampu Untuk Terus Meningkatkan Produktivitas dan Kualitasnya

2 hari ago Berita Terbaru

Kebijakan yang Berpihak kepada Petani, Meningkatkan Ekonomi

2 hari ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia, Edisi 134

Redaksi SI1 bulan ago1 Min Read
Event
Event

Talkshow Sawit Indonesia Award 2022

Redaksi1 bulan ago1 Min Read
Latest Post

Erick Thohir: Pabrik Minyak Makan Merah Sejahterakan Petani Sawit

18 jam ago

Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU

22 jam ago

KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas

2 hari ago

Perkuat Mekanisasi Pertanian

2 hari ago

Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan

2 hari ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version