• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Saturday, 1 April 2023
Trending
  • Potensi Ekspor UMKM Bersaing di Pasar Internasional.
  • CSR Membantu Pemberdayaan Petani Tanaman Pangan
  • UMKM Sawit Fokus Meraih Peluang Bisnis di ASEAN
  • Pemulia dan Pemuliaan Merupakan Kontribusi Signifikan Ketersediaan Pangan Nasional
  • Pengelolaan Lahan Gambut ASEAN
  • Produsen Alat Berat Tiongkok Resmikan Component Rebuilt Center di Balikpapan
  • Kenaikan Harga Pangan Jelang Idulfitri Berharap Tak Ada Kenaikan Signifikan
  • Bupati Indragiri Hulu Mengapresiasi Program Memerangi Stunting
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Gamal Nasir, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian: Benih Sawit Nasional Harus Diutamakan
Sajian Utama

Gamal Nasir, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian: Benih Sawit Nasional Harus Diutamakan

By RedaksiSeptember 8, 20144 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

Terpenuhinya kebutuhan benih sawit di dalam negeri menjadi prasyarat mutlak kebijakan ekspor. Dukungan ini diberikan dengan mempermudah perizinan benih yang akan dijual ke luar negeri. Selain itu, pemerintah juga mendorong benih sawit Indonesia dapat memperluas pasar salah satunya ke Malaysia lewat kerjasama bilateral. Berikut ini petikan wawancara tim redaksi Sawit Indonesia dengan Gamal Nasir, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian:

Seperti apa sikap pemerintah terhadap impor benih sawit?

Impor benih ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 mengenai penanaman modal  yang terdapat dalam pasal 24 bahwa pemerintah memberikan kemudahan pelayanan dan atau perizinan kepada perusahaan untuk diberikan impor terhadap barang modal atau bahan baku untuk kebutuhan produksi sendiri. 

Salah satu persyaratan impor benih adalah terlebih dahulu membeli benih dalam negeri minimal 50% dari  total kebutuhan benih perusahaan. Bukti penggunaan benih domestik  berasal dari faktur pembelian berikut delivery order. Langkah ini dilakukan supaya dapat memaksimalkan dulu potensi produksi benih didalam negeri. 

Selain itu, benih impor tidak boleh diperjualbelikan melainkan harus digunakan sendiri oleh perusahaan yang mengimpor. Pemakaian benih impor lebih diutamakan kepada perusahaan yang ingin mengembangkan lahan.

Baca juga :   BPDPKS Tetapkan 13 Lembaga Pendidikan Penyelenggara Beasiswa Sawit 2023

Bagaimana proteksi pemerintah terhadap ancaman penyakit dalam benih  impor?

Direktur  Jenderal Perkebunan sudah berkoordinasi  dengan Badan Karantina Kementerian Pertanian guna mencegah masuknya benih impor yang membawa penyakit. Jadi, perlakuan terhadap pemasukan dan pengeluaran benih sama. 

Negara yang berpotensi  membawa penyakit sudah dideteksi  sehingga sudah dapat dilakukan antisipasi terhadap benih impor. Jika ditemukan benih yang terkontaminasi jelas tidak akan diizinkan memasuki wilayah Indonesia. 

Ada kebijakan  lain untuk ekspor benih sawit?

Jadi, Kementerian  Pertanian  sedang mengajukan kerjasama kesepakatan dengan pemerintah Malaysia supaya memberikan izin impor benih sawit dari Indonesia. Selama ini, benih domestik tidak memperoleh izin sehingga mempersulit penjualannya di Malaysia. Sebab, tidak ada kesepakatan antar kedua negara terkait kebijakan ekspor impor benih. 

 Padahal, benih sawit dari Malaysia diperbolehkan masuk ke Indonesia tanpa diberlakukan aturan ketat. Kalau ini yang terjadi, kerugian berada di pihak Indonesia karena perdagangan menjadi tidak seimbang. 

Baca juga :   Petani Sawit Demo Kedubes Uni Eropa, Sampaikan 5 Tuntutan

Dari segi kualitas, benih sawit dalam negeri tidak kalah dengan mutu benih sawit Malaysia. Jadi, benih sawit nasional idealnya dapat pula diekspor ke Malaysia.

Sejauh mana kekuatan posisi tawar Indonesia supaya kesepakatan ini  dapat terwujud?

Sebelum terjadi kesepakatan antar dua negara, benih dari Malaysia sementara ini tidak diberikan izin masuk ke Indonesia. Selama ini, permintaan benih Malaysia lebih  banyak diajukan dari perusahaan perkebunan sawit yang berasal dari sana pula. Memang, kebijakan ini dikeluhkan pengusaha Malaysia yang tergabung dalam Association of Plantation Investors of Malaysia  in Indonesia (APIMI). Tetapi, langkah ini  mesti  diambil guna menciptakan keseimbangan perdagangan.

Itu sebabnya, benih yang masuk ke Indonesia sekarang ini lebih  banyak berasal dari Papua Nugini dan Kostarika.

Apakah perizinan ekspor benih dapat dipermudah?

Dengan kondisi surplus benih sawit yang terjadi sekarang ini, maka kebijakan ekspor dapat dilakukan sepanjang kebutuhan dalam negeri dapat terpenuhi. Kebijakan ini berlaku untuk semua komoditas bukan benih sawit saja. 

Pemerintah mendukung ekspor benih sawit lewat mempercepat perizinan ekspor yang dapat keluar dalam satu minggu. Tentu saja, benih yang diekspor ini akan melalui pemeriksanaan karantina pertanian pula. Dari Direktorat Jenderal Perkebunan siap mendukung kebijakan ekspor benih ini.

Baca juga :   Petani Sawit Turun ke Jalan, Protes Kebijakan Uni Eropa

Apa tindakan pemerintah untuk menekan peredaran benih ilegal?

Kementerian Pertanian telah mengeluarkan program penggantian benih non sertifikat dengan benih sertifikat yang berasal dari sumber benih. Tujuan program ini meningkatkan produksi, produktivitas dan mutu tanaman.

Semenjak 2010, program ini mulai berjalan yang dialokasikan dari dana dekosentrasi dan tugas perbantuan. Petani penerima benih bantuan ini harus mendapatkan rekomendasi dari kepala dinas provinsi setempat. Bantuan ini lebih diarahkan kepada petani mandiri bukan petani plasma, sebab petani plasma telah dibantu dengan program revitalisasi perkebunan.

Kebijakan pengawasan dijalankan oleh Balai Besar Perbenihan dan  Proteksi Tanaman Perkebunan  yang berlokasi  di  Medan, Surabaya, dan Ambon. Balai ini akan membantu pengawasan  benih sawit ilegal yang berada di daerah terutama Medan. Keberadaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) juga dioptimalkan untuk menindak pengedar benih non sertifikat. 

kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

BPDPKS Tetapkan 13 Lembaga Pendidikan Penyelenggara Beasiswa Sawit 2023

22 hours ago Berita Terbaru

Austindo Nusantara Cetak Pendapatan Rp 4 triliun

1 day ago Berita Terbaru

Petani Sawit Demo Kedubes Uni Eropa, Sampaikan 5 Tuntutan

3 days ago Berita Terbaru

Industri Hilir Sawit Minta Dukungan Pemerintah

3 days ago Berita Terbaru

BPDPKS Dukung Harga Acuan CPO

4 days ago Berita Terbaru

Petani Sawit Turun ke Jalan, Protes Kebijakan Uni Eropa

5 days ago Berita Terbaru

Anak Petani Sawit: KLHK Jangan Sewenang-Wenang dalam Urusan Kawasan Hutan

1 week ago Berita Terbaru

BPDPKS dan Majalah Sawit Indonesia Promosikan Sawit Sehat Kepada 145 UKMK Solo

1 week ago Berita Terbaru

CPOPC Bersama Perusahaan Indonesia Dan Malaysia Bantu Petani Sawit Honduras

2 weeks ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Edisi 137 Majalah Sawit Indonesia

Edisi Terbaru 2 days ago2 Mins Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 1 week ago1 Min Read
Latest Post

Potensi Ekspor UMKM Bersaing di Pasar Internasional.

12 hours ago

CSR Membantu Pemberdayaan Petani Tanaman Pangan

13 hours ago

UMKM Sawit Fokus Meraih Peluang Bisnis di ASEAN

14 hours ago

Pemulia dan Pemuliaan Merupakan Kontribusi Signifikan Ketersediaan Pangan Nasional

15 hours ago

Pengelolaan Lahan Gambut ASEAN

16 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.