• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Selasa, 31 Januari 2023
Trending
  • Operasi Pasar Stabilkan Harga dan Pengendalian Inflansi Aceh
  • Berkat Program B30, Devisa Negara Hemat Sampai Rp 122,6 Triliun
  • JET Solar Energy Penuhi Kebutuhan Listrik Industri Sawit
  • B35 Dimulai 1 Februari, Menko Perekonomian: Indonesia Konsisten Terapkan Mandatori Biodiesel
  • Menteri LHK: Penetapan Kawasan Hutan Naik 79,2% dalam 10 Tahun Terakhir
  • Penurunan Emisi 2022, Lampaui Target
  • Hyundai Construction Equipment Asia Resmikan Hyundai Part Distribution Center
  • APKASINDO Minta Swiss Tidak Diskriminasi Sawit
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Edisi 21 Juli 2013
Edisi Terbaru

Edisi 21 Juli 2013

By RedaksiSeptember 16, 20142 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

PRO KONTRA FORTIFIKASI VITAMIN A

Salam Sawit Indonesia, Kalangan industri kelapa sawit khususnya sektor hilir diminta berperan aktif mengatasi masalah kekurangan vitamin A. Caranya, produk minyak goreng perusahaan akan diwajibkan untuk disisipkan vitamin A sintetis atau retinil palmitat. Hampir 24 perusahaan minyak goreng akan diwajibkan untuk menerapkan kebijakan fortifikasi yang peraturannya akan keluar tahun ini. Sebagian akademisi menentang fortifikasi yang dinilai sebuah kemubaziran dan pemborosan devisa negara.

Berdasarkan penelitian Departemen Kesehatan, setiap gram minyak sawit atau CPO terdapat kandungan vitamin A sampai 6.000 IU. Sebenarnya, jumlah ini akan tetap stabil sebelum masuk ke proses pemurnian minyak sawit untuk dijadikan minyak goreng. Tujuannya, mendapatkan warna minyak goreng yang terang dan kekuning-kuningan. Proses inilah yang mengakibatkan berkurangnya vitamin A bahkan dapat hilang. Kalaupun masih ada, jumlahnya masih dibawah Standar Nasional Indonesia (SNI) 7709-2012 yang dibawah 45 IU. Rata-rata kandungan vitamin A di minyak goreng berjumlah 2-10 IU, sehingga perlu ditambahkan lagi. Alasan inilah yang dinilai akademisi pendukung fortifikasi supaya vitamin A wajib diperkaya lagi guna membantu kekurangan konsumen.

Baca juga :   Pesan Bang GM : Next Pemimpin GAPKI, Saling Menjaga Harus Dilanjutkan

Pro kontra inilah yang menjadi pertimbangan bagi redaksi untuk mengulas tema fortifikasi vitamin A dalam minyak goreng di rubrik Sajian Utama. Pemerintah yang diwakili Kementerian Perindustrian telah memastikan akan mengeluarkan peraturan setingkat menteri untuk mewajibkan fortifikasi vitamin A di minyak goreng. Meskipun nantinya bahan baku penambahan vitamin A berasal dari kegiatan impor tetapi hal ini tidaklah berpengaruh. Pasalnya, impor ini tidak akan berdampak banyak kepada harga jual minyak goreng. Tetapi, bagi akademisi yang kontra fortifikasi vitamin A meminta pemerintah untuk mengubah definisi SNI 7709-2012. Revisi ini akan menjadi pintu bagi produsen untuk memodifikasi teknologi pemrosesan minyak goreng. Tampaknya, usulan ini perlu didengar pemerintah dalam membentuk perdagangan yang adil di dalam negeri.

Baca juga :   Kabar Buruk, Harga TBS Sawit Jambi Turun Menjadi Rp 2.483,91/Kg Periode 27 Januari -2 Februari 2023

Rubrik Hot Issue edisi ini mengangkat tema Revisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 mengenai Pedoman Perijinan Usaha Perkebunan yang dinilai akan mempersulit investasi di kelapa sawit. Beberapa pasal bersifat kontraproduktif dan kurang memperhatikan fakta di lapangan. Contohnya saja, pembatasan luas lahan kelapa sawit yang sebenarnya kurang relevan dengan rencana pengembangan industri hilir sawit. Padahal, pasokan penuh CPO sangat dibutuhkan supaya utilisasi refineri dapat optimal berproduksi. Untuk itu, pemerintah sebaiknya tidak mengabaikan aspirasi dari pelaku usaha.

Baca juga :   Stok Minyakita Menipis, Zulhas Jadikan Rasio DMO 1:6

Pembaca yang budiman, kami mengharapkan majalah edisi ini memberikan informasi dan wacana baru. Dalam bulan Ramadhan ini, tak lupa kami ucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi anda yang menjalankannya. Semoga, bulan ini akan memberikan keberkahan dan manfat bagi kita semua. Selamat Berpuasa.

Related posts:

  1. Pupuk Hayati Berbahan Baku Lumpur Laut Jepang
  2. Merujuk Rekomendasi KPPU, DPR dan Kementan Sepakat Bubarkan IPOP
  3. KPPU: IPOP Tidak Boleh Menetapkan Standar Melebihi Regulasi
  4. Tidak Mencampur Biodiesel, Penyalur Solar Non Subsidi Terancam Sanksi
kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Berkat Program B30, Devisa Negara Hemat Sampai Rp 122,6 Triliun

2 jam ago Berita Terbaru

Gunakan B35, Isuzu Berikan 3 Tips Perawatan Kendaraan

5 jam ago Berita Terbaru

Pesan Bang GM : Next Pemimpin GAPKI, Saling Menjaga Harus Dilanjutkan

19 jam ago Berita Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia, Edisi 135

1 hari ago Edisi Terbaru

Stok Minyakita Menipis, Zulhas Jadikan Rasio DMO 1:6

1 hari ago Berita Terbaru

Erick Thohir: Pabrik Minyak Makan Merah Sejahterakan Petani Sawit

3 hari ago Berita Terbaru

Kabar Buruk, Harga TBS Sawit Jambi Turun Menjadi Rp 2.483,91/Kg Periode 27 Januari -2 Februari 2023

5 hari ago Berita Terbaru

Indonesia Diajak Stop Ekspor Sawit ke Eropa, Pengusaha: Jangan Ikut Genderang Malaysia

5 hari ago Berita Terbaru

Hadapi Resesi Ekonomi Global, DPRD Kabupaten Bengkayang Perkuat Sektor Pertanian

6 hari ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia, Edisi 135

Redaksi SI1 hari ago1 Min Read
Event
Event

Talkshow Sawit Indonesia Award 2022

Redaksi2 bulan ago1 Min Read
Latest Post

Operasi Pasar Stabilkan Harga dan Pengendalian Inflansi Aceh

1 jam ago

Berkat Program B30, Devisa Negara Hemat Sampai Rp 122,6 Triliun

2 jam ago

JET Solar Energy Penuhi Kebutuhan Listrik Industri Sawit

2 jam ago

B35 Dimulai 1 Februari, Menko Perekonomian: Indonesia Konsisten Terapkan Mandatori Biodiesel

3 jam ago

Menteri LHK: Penetapan Kawasan Hutan Naik 79,2% dalam 10 Tahun Terakhir

3 jam ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version