Sawit Bukan Prioritas. SALAM SAWIT INDONESIA, Keluarnya Instruksi Presiden Nomor6 Tahun 2013 mengenai penundaan izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam dan lahan gambut sangatlah mengecewakan pelaku usaha sawit. Pasalnya aturan yang niatnya mulia ini tidak dijalankan secara konsisten dan pilih kasih. Sesuai dengan tujuannya, moratorium ini ditujukan melindungi hutan alam primer dan lahan gambut di Indonesia, serta berupaya menekan tingkat emisi gas rumah kaca.
Tetapi dalam diktum pertama inpres ini, disebutkan penundaan pemberian izin baru sebagaimana dimaksud dalam diktum pertama berlaku bagi penggunaan kawasan hutan alam primer dan lahan gambut, dengan pengecualian diberikan kepada pelaksanaan pembangunan nasional yang bersifat vital yaitu: geothermal, minyak dan gas bumi, ketenagalistrikan, lahan untuk padi dan tebu.
Alasan pemerintah yang menyatakan sektor perekonomian tadi bersifat prioritas dan vital. Boleh jadi terlalu berlebihan dan menjadi pertanyaan, atas dasar dan pertimbangan dimasukkan ke dalam kategori tersebut. Industri sawit pun dapat dikatakan industri vital karena menjadi sumber bahan baku pangan dan energi. Tiap tahun, minyak sawit ditujukan memenuhi kebutuhan domestik sampai enam juta bagi industri minyak goreng, biodiesel dan oleokimia. Bahkan pelaku sawit boleh berbangga hati karena tidak pernah dilakukan impor CPO, yang ada Indonesia menjadi penyuplai utama CPO dunia.
Lalu kenapa dengan keunggulan tersebut, industri kelapa sawit tidak dimasukkan sebagai industri prioritas? Hal ini tentu saja patut dipertanyakan kepada pemerintah. Dari segi devisa, kontribusi industri sawit kepada pendapatan negara sangatlah besar mulai dari PPN sampai pajak ekspor. Jadi, wajar saja kalau pelaku usaha perkebunan sawit merasa kecewa dengan putusan moratorium ini.
Edisi Mei-Juni ini, Rubrik Sajian Utama mengulas praktek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di industri sawit, yang sudah dipraktekkan cukup baik di beberapa perusahaan. Masalah K3 tidak bisa dianggap enteng karena persoalan yang satu ini dapat berakibat fatal. Sebagai contoh, jika pekerja terkena cairan kimia dapat dipastikan akan berdampak buruk kepada kesehatan. Lebih fatal apabila terjadi insiden di pabrik sawit yang bisa berdampak kepada luka parah atau kehilangan nyawa, misalkan terjadi ledakan boiler. Itu sebabnya, perusahan sebaiknya menggunakan produk keselamatan berkualitas sehingga dapat meminimalisir kecelakaan kerja.
Pembaca yang budiman, silakan menikmati edisi bulan ini. Semoga informasi yang kami berikan dapat menambah wawasan dan khasanah pemikiran. Selamat Membaca.