• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Saturday, 11 March 2023
Trending
  • Sah, Eddy Martono Ditetapkan Sebagai Ketua Umum GAPKI 2023-2028
  • BPDPKS dan Aspekpir Mendukung Program Pemberdayaan Usaha Kecil
  • Wali Kota Pontianak Mengapresiasi Bank Indonesia Menggelontorkan 38 Ribu Sertifikat Halal Bagi UMKM
  • Guru Besar IPB University Ungkap Cara Menghasilkan Riset Penggunaan Lahan dan Perubahan Iklim
  • Aspek-PIR dan BPDPKS Gelar Bimtek Bikopra
  • Menjelang Pemilu Tahun 2024, Provinsi Riau Berkomitmen Melakukan Pencegahan Karhutla
  • Bulog Dapat Ambil Alih Distribusi MINYAKITA
  • Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Menggelar  Operasi Pasar Minyak Goreng
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Membangun Budaya K3 Sawit
Sajian Utama

Membangun Budaya K3 Sawit

By RedaksiSeptember 16, 20146 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

Budaya keselamatan kesehatan kerja (k3) dapat diciptakan perusahaan sawit, lewat serangkaian pengawasan yang kuat. Perlu juga sebuah model penghargaan dan sanksi sebagai bentuk apresiasi. 

Semangat menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja telah menjadi perhatian  perusahaan kelapa sawit di Indonesia. Sebagai upaya mematuhi regulasi yang diatur pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan PP No 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja (SMK3). Masalah  ini pun telah diatur dalam prinsip dan kriteria ISPO maupun RSPO.

Meski demikian, beberapa perusahaan kurang  serius menjaga keselamatan dan kesehatan pekerjanya karena terhambat mahalnya produk alat pelindung diri. Paling utama, keselamatan kerja belum menjadi budaya utuh  dalam kegiatan di kebun maupun pabrik sawit. Kondisi inilah yang membuat kecelakaan dan insiden kerja masih terjadi.  Upaya menciptakan zero injury dan zero accident sudah diterapkan perusahaan kelapa sawit, lewat serangkaian kebijakan. 

Inovasi perusahaan menciptakan kondisi K3 sangatlah dibutuhkan guna mengantisipasi timbulnya insiden yang terjadi. Sebab, harus disadari kecelakaan yang terjadi di perkebunan dan pabrik akan menciptakan dampak negatif kepada perusahaan. Tengok saja, dari kajian Lembaga Swadaya Masyarakat bernama Kelompok Pelita Sejahtera di Sumatera Utara pada periode 2009, yang menyebutkan kecelakaan kerja rentan terjadi di kegiatan panen, penyemprotan, dan pemupukan. 

Dalam tulisan ini, tim SAWIT INDONESIA mewawancarai dua perusahaan kelapa sawit yaitu PT Hindoli dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk (Grup Indofood Plantation) yang menerapkan implementasi budaya keselamatan dan kesehatan kerja atau dikenal istilah K3. 

Di salah satu perkebunan sawit Sungai Lilin milik PT Hindoli, budaya keselamatan kerja telah ditanamkan semenjak kegiatan apel pagi.  Ada enam prinsip zero injury yang wajib diucapkan dalam kegiatan tersebut. Dengan lantang, ikrar tersebut diucapkan yakni kami yakin bahwa cidera dan kecelakaan kerja dapat dicegah, kami mengutamakan kepentingan keselamatan di semua aspek bisnis, kami memusatkan perhatian pada pencegahan kecelakaan, kami  memahami peranan bersama pada kecelakaan, kami merasa tidak puas bila “zero injury” belum tercapai, dan kami senantiasa meningkatkan upaya-upaya keselamatan

Baca juga :   Eddy Martono: Saya Siap Pimpin GAPKI

Selesai ikrar tadi, dilanjutkan senam pagi ringan yang selanjutnya karyawan dibawa ke blok perkebunan untuk bekerja. Taufik Hidayat Nasution, Senior Estate Manager Tropicals Oils Asia PT Hindoli, menyebutkan ikrar tersebut wajib diucapkan oleh pekerja kebun sawit  yang bertujuan membangun kesadaran mereka dalam menjaga keselamatan kerja. Selain itu, pekerja yang telah memasuki areal perkebunan juga diwajibkan memakai alat pelindung diri seperti helm, sarung tangan dan sepatu safety adalah pakaian wajib mereka.

Kesungguhan membangun budaya K3 datang langsung dari perusahaan. Hal ini dapat terlihat dari keberadaan truk pengangkut pekerja yang sekaligus membawa alat kerja seperti dodos dan egrek. Taufik Hidayat menyatakan kebijakan ini ditempuh untuk menjamin tidak terjadi insiden ketika menuju tempat kerja mereka. Umumnya,  sering dijumpai pekerja panen membawa egrek dan alat panen lain dengan sepeda motor. Padahal,cara ini sangatlah berisiko terhadap pekerja tadi. 

John Hartmann, Chief Operating Officer  Cargill Tropical Palm, menjelaskan  program K3 sesuai dengan fokus Cargill secara global  yang memprioritaskan kesehatan dan keselamatan lingkungan dan pekerjaan, keselamatan proses dan manajemen risiko. Caranya, lewat identifikasi pengenalan dan mengatasi potensi bahaya yang mengancam keselamatan dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Lewat, pendekatan yang disebut Focus on LIFE (Life-altering Injury and Fatality Elimination).

Sebenarnya, antisipasi kecelakaan kerja mudah dilakukan lewat serangkaian identifikasi dan pemetaan untuk mengetahui berbagai jenis insiden kerja yang dapat terjadi. Untuk di kebun, kecelakaan dapat terjadi apabila terjadi kontak dengan benda tajam, kejatuhan buah sawit, terserang hewan, dan pemakaian kendaraan bermotor/alat berat. Sementara di pabrik, kecelakaan yang sering timbul berhubungan dengan mesin pabrik seperti boiler.   

Noprizal Pahlevi, EHS Manager Tropical Oils Asia PT Hindoli, menyebutkan pembagian jenis kecelakaan di PT Hindoli mengacu kepada peraturan Cargill bahwa kasus yang wajib dilaporkan (reportable injury) ke Cargill corporat ( dalam 24 jam) seperti kasus kecelakaan/insiden yang membutuhkan rawatan medis (medical aid) atau kasus yang menyebabkan hilangnya hari kerja (disabling injury). Sedangkan kasus ringan hanya dilaporkan kepada internal perusahaan. 

Baca juga :   Pesan Bang Joefly Jelang Munas GAPKI XI

Setelah itu, barulah dijalankan kajian resiko terhadap semua aktivitas kerja. Menurut Noprizal,  identifikasi skala resiko untuk selanjutnya dapat ditentukan sistem kontrol yang dapat meminimalkan bahkan mengeliminasi resiko tersebut. Dengan cara ini akan diperoleh tempat kerja yang aman dan sehat untuk seluruh karyawan maupun kontraktor sesuai dengan tingkat resiko kerja.

“Sedangkan di pabrik, kecelakaan dapat dicegah dengan melaksanakan perbaikan dan perawatan secara teratur,” tambah Noprizal.

Kesulitan membangun budaya K3 ini sebenarnya masih berasal  dari internal perusahaan. Noprizal Pahlevi menjelaskan karyawan masih patuh terhadap praktek keselamatan kerja karena takut dengan atasan dan sanksi yang diberikan. Tetapi, mereka kalangan pekerja belum berpandangan keselamatan itu menjadi sebuah kebutuhan.  

Hendryx Wahyudi, EHS Coordinator PT Salim Ivomas Pratama Tbk, mengakui  kesulitan yang dihadapi berkaitan dengan pemahaman kepada karyawan tentang permasalahan keselamatan dan kesehatan kerja. Terlebih lagi, implementasi sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja merupakan kegiatan merubah budaya kerja karyawan dari bekerja tanpa alat pelindung diri menjadi bekerja dengan menggunakan alat pelindung diri. 

Penanaman budaya keselamatan kian terus digiatkan perusahaan sehingga karyawan akan mendapatkan keuntungan dan menjalankan dengan sukarela. Menurut Hendryx Wahyudi, implementasi keselamatan dalam operasional bukanlah merupakan biaya seperti yang umumnya dahulu dipahami tetapi bagian dari investasi masa depan bagi perusahaan.   

“Dengan penurunan tingkat kecelakaan kerja, sejatinya perusahaan akan menurunkan biaya operasional perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung. Bahkan mencegah kehilangan karyawan yang potensial yang dimiliki oleh perusahaan akibat kecelakaan, sehingga dapat tercipta good safety is good bussiness,” papar Hendryx.

PENGAWASAN 

Di Grup Indofood Plantation, sistem keselamatan dan kesehatan kerja mengadopsi Occupational Health and Safety Management System (OHSAS 18001:2007). Dengan penerapan sistem ini, perusahaan memiliki alat untuk mengukur, mengevaluasi dan mengendalikan setiap bahaya dan resiko yang ada dalam kegiatan operasional perusahaan. 

Baca juga :   Dwi Sutoro, Calon Nakhoda Baru GAPKI, Jembatan Industri Dengan Pemerintah

Dengan implementasi sistem tadi, kata Hendryx Wahyudi, setiap kegiatan yang tidak bersifat rutin dan bahaya serta resiko pekerjaan belum pernah dilakukan pengukuran. Maka, ada kewajiban pelaksana pekerjaan membuat analisa keselamatan kerja dengan menggunakan formulir khusus.   

Dari sini, formulir  tadi dibuat pelaksana pekerjaan bersama penanggung jawab unit kebun/pabrik harus menginventarisasi, mengukur, dan menganalisis bahaya maupun  resiko atas pekerjaan yang akan dilaksanakan. Ada upaya mencegah munculnya bahaya dan resiko serta sarana dan prasarana apa yang harus dilakukan.

“Kalau tidak diselesaikan analisis bahaya dan resiko ini, baik oleh kontraktor maupun oleh karyawan internal perusahaan (izin kerja tidak diberikan),” kata Hendryx. 

Di PT Hindoli, pengawasan sistem K3 berlaku pula untuk seluruh unit kerja. Noprizal mengatakan unit kerja yang dapat meminimalkan insiden akan diberikan semacam insentif atas keberhasilan tadi. Sebaliknya, insentif tersebut otomatis hilang apabila terjadi kecelakaan kecil. Pola ini dinilai efektif karena setiap karyawan di unit kerja tadi akan saling mengingatkan supaya tidak melakukan kesalahan kerjayang dapat berimbas kepada kecelakaan. 

Ranny Prastiwi, Corporate Affairs Specialist PT Hindoli, mengakui budaya keselamatan kerja terus ditanamkan oleh manajemen perusahaan. Tak hanya di kebun maupun pabrik, setiap  karyawan diwajibkan  mensosialisasikan pentingnya keselamatan kerja kepada anggota keluarga.

“Keselamatan disini bukan sebatas di ruang kerja saja. Melainkan berkaitan pula dengan keamanan mengemudi kendaraan bermotor. Seringkali, direktorat lalu lintas setempat memberikan materi safety riding,” kata Ranny.

Performa yang dimiliki PT Hindoli dan  PT Salim Ivomas Pratama Tbk  sangatlah bagus dalam pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja. Terbukti, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi  memberikan penghargaan atas nihil K3 kepada PT Hindoli pada April kemarin. Perusahaan yang berpusat di Sumatera Selatan ini meraih kecelakaan nihil dalam kurun waktu 10 jam kerja. Sementara itu, beberapa anak usaha Grup Indofood Plantation meraih zero accident pada 2005.  (Qayuum Amri)

 

kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Dwi Sutoro dan Eddy Martono Kandidat Ketum GAPKI, Ini Profil Keduanya

1 day ago Berita Terbaru

Pesan Bang Joefly Jelang Munas GAPKI XI

3 days ago Berita Terbaru

GAPKI Butuh Karakter Ketua Umum Visioner, Petarung dan Merah Putih

3 days ago Berita Terbaru

Dwi Sutoro, Calon Nakhoda Baru GAPKI, Jembatan Industri Dengan Pemerintah

4 days ago Berita Terbaru

Wilmar Dapat Pujian Dari Wamenaker Terkait Perlindungan Perempuan dan Anak

5 days ago Berita Terbaru

Eddy Martono: Saya Siap Pimpin GAPKI

7 days ago Berita Terbaru

Perusahaan Amerika Serikat Gandeng Apkasindo Hasilkan Cuan dari Limbah Sawit

7 days ago Berita Terbaru

SARASWANTI-TIC Terus BerinovasiDalam Layanan Jasa Penilaian

2 weeks ago Sajian Utama

Imbas Harga Pupuk, Dana Replanting Astra Agro Naik Menjadi Rp 120 Juta/ha

3 weeks ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Majalah Sawit Indonesia Edisi 136

Edisi Terbaru 2 weeks ago2 Mins Read
Event

Diskusi Hybrid Strategi Indonesia Menjadi Barometer Harga Sawit Dunia

Event 1 week ago2 Mins Read
Latest Post

Sah, Eddy Martono Ditetapkan Sebagai Ketua Umum GAPKI 2023-2028

11 hours ago

BPDPKS dan Aspekpir Mendukung Program Pemberdayaan Usaha Kecil

14 hours ago

Wali Kota Pontianak Mengapresiasi Bank Indonesia Menggelontorkan 38 Ribu Sertifikat Halal Bagi UMKM

15 hours ago

Guru Besar IPB University Ungkap Cara Menghasilkan Riset Penggunaan Lahan dan Perubahan Iklim

16 hours ago

Aspek-PIR dan BPDPKS Gelar Bimtek Bikopra

17 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version