Tuntaskan Masalah Klasik, SALAM SAWIT INDONESIA, Ibarat kaset lama, jumpa pers yang rutin diadakan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyuarakan kembali penyelesaian problem lama yang masih berjalan di tempat. Pelaku usaha boleh berharap tetapi pemerintah tak kunjung mewujudkannya. Salah satunya masalah infrastruktur seperti pelabuhan ekspor yang masih tertulis rapi di blueprint pemerintah namun sulit untuk direalisasikan. Salah seorang pengurus GAPKI sempat berujar,”usulan pelabuhan ekspor CPO itu sudah diajukan semenjak 2008 tetapi belum ada satupun pelabuhan yang selesai hingga sekarang. Di Indonesia, pintu ekspor CPO masih mengandalkan dua pelabuhan di Sumatera yaitu Belawan dan Dumai. Walaupun, Indonesia berbesar hati sebagai produsen utama CPO dunia tetapi urusan pelabuhan ternyata masih kalah dari sesama produsen di negeri seberang yaitu Malaysia .
Ini baru satu masalah belum termasuk masalah lain yang mesti dihadapi pelaku sawit di daerah mulai dari peraturan daerah, tata ruang, pungutan liar, dan konflik masyarakat. Beruntung, mental baja yang dimiliki pelaku tidak meruntuhkan semangat mereka untuk terus meningkatkan produktivitas hasil kebunnya. Tetapi, janji pemerintah tetap harus ditagih karena sudah menjadi tugas untuk membangunnya infrastruktur.
Rubrik Sajian Utama edisi ini mengulas produk traktor yang telah lama digunakan perkebunan kelapa sawit. Masing-masing produsen menawarkan nilai tambah yang dimiliki traktornya, antara lain efisiensi bahan bakar dan kemampuan membawa beban angkut. Bagi konsumen, layanan suku cadang dan servis yang optimal menjadi daya tarik dalam pemilihan produk. Sebab, traktor ini merupakan barang modal yang pemakaiannya bersifat jangka menengah dan terutama harganya cukup tinggi. Dalam rubrik ini kami tampilkan 5 perusahaan distributor traktor yang menjadi pilihan pelaku usaha kelapa sawit.
Sementara itu, rubrik Hot Issue menyajikan berita mengenai perlu tidaknya penghentian kebijakan moratorium yang rencananya akan berakhir Mei 2013. Kalangan pelaku usaha berpendapat keputusan moratorium akan mempersulit pengembangan ekonomi di daerah, dan perluasan lahan. Mengingat lahan gambut masuk ke dalam areal terlarang untuk dibudidayakan, memiliki potensi untuk dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian atau perkebunan.
Supaya tidak memperpanjang catatan dari kami ini, silakan pembaca untuk dapat menikmati beragam informasi berita yang kami berikan. Mulai dari rubrik tata kelola yang membahas putusan moratorium First Resources sampai informasi terkait rencana PTPN II yang akan membangun perumahan untuk karyawannya.Semua itu kami sajikan demi pembaca budiman sekalian. Selamat membaca !