Salam Sawit Indonesia, Beberapa waktu lalu, Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Republik Indonesia, menyatakan pemboikotan perdagangan Amerika Serikat terhadap produk minyak sawit Indonesia merupakan kebijakan tidak adil. Pertimbangannya, semua negara hidup dalam percaturan dunia yang mesti menciptakan keadilan satu dengan yang lain.
Tentu saja, apa yang dikatakan Presiden RI ini menjadi angin penyejuk bagi pengusaha dan petani kelapa sawit yang selama ini menjadi penyumbang utama devisa negara. Keberpihakan pemerintah terhadap industri sawit tentu saja sangat dibutuhkan guna memberikan dorongan kepada pelaku usaha dalam meningkatkan produksi CPO.
Sajian Utama pada edisi ini akan mengangkat berbagai macam produk alat panen sawit yang telah dikenal dan familiar di kalangan pelaku usaha sawit. Saat ini, kebutuhan alat panen dipenuhi dari produksi di dalam negeri ataupun impor dari Malaysia dan Inggris. PT Sarana Panen Perkasa merupakan salah satu perusahaan yang menghasilkan alat panen sendiri yang telah memenuhi mutu Standar Nasional Indonesia (SNI). Alat panen yang dihasilkan antara lain egrek, dodos, kampak, dan tonjok. Sementara itu, PT Sabas Sinergi Indonesia adalah pionir produsen jaring buah sawit yang bermanfaat untuk mengantisipasi insiden yang terjadi di jalan.
Di rubrik Hot Issue, moratorium lahan gambut menjadi salah tema yang kami ulas lebih mendalam. Karena, kebijakan moratorium ini perlu ditinjau ulang dengan pertimbangan azas manfaat yang diperoleh pemerintah dan masyarakat Indonesia. Masalahnya, potensi lahan gambut mencapai 20 juta hektare yang dapat digunakan bagi kepentingan ekonomi dan sosial. Dengan syarat, penggunaan lahan gambut dapat dikendalikan dan sesuai budidaya yang berkelanjutan.
Edisi bulan ini, kami berupaya menyajikan tema menarik dan informatif sehingga dapat memberikan kontribusi positif kepada pembaca. Demi memenuhi rasa ingin tahu, silakan pembaca membuka lembar demi lembar halaman majalah ini, Selamat Membaca !!