JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Anggota Komisi I DPR Nurdin Tampubolon menyesalkan adanya hambatan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya ke beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Norwegia, India, dan Uni Eropa.
Menurut Nurdin, hambatan – hambatan eksport CPO timbul dari kecemburuan negara-negara pesaing atas keberhasilan perdagangan minyak kelapa sawit Indonesia.
“Negara-negara itu tidak senang melihat Indonesia bisa sejahtera dengan produksi CPO terbesar di dunia. Terutama negara-negara di Eropa Barat dan Amerika Serikat yang memiliki produksi minyak biji bunga matahari tidak ingin teriaingi. Minyak kelapa sawit milik Indonesia merupakan minyak nabati yang paling kompetitif,” ujarnya.
Nurdin menambahkan banyak cara digunakan negara-negara pesaing untuk menghambat ekspor. Di antaranya dengan menyebut industri kelapa sawit Indonesia tidak berwawasan lingkungan untuk menurunkan kepercayaan masyarakat. Namun, hal itu tidak akan tercapai. Justru, kelapa sawit tetap menjadi komoditas strategis dengan daya saing yang tinggi.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso mengingatkan, pemerintah harus mampu melindungi investasi pada sektor perkebunan dan kehutanan melalui regulasi pro pertumbuhan ekonomi. Apalagi investasi di sektor industri kelapa sawit sangat fantastis lebih dari Rp 277,32 triliun
“Dan, pemerintah harus mendorong pembangunan produk turunan sawit agar industri sawit terus berkembang dan berdaya saing dalam peta persaingan industri global,” lanjutnya.
(Robi Fitrianto)