JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengajukan pembebasan PPN apabila pemerintah ingin menjalakan mandatori minyak goreng kemasan. Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif GIMNI, meminta insentif berupa PPN 0% selama tiga tahun. Tujuannya, supaya harga tidak bergejolak tinggi dan bisa meningkatkan minat masyarakat untuk beli produk minyak goreng yang lebih sehat.
“Kalau tidak ada PPN, harga bisa lebih tinggi karena faktor biaya produksi. Akibatnya, kebijakan ini sulit berjalan baik,” ujar Sahat dalam wawancara bersama sejumlah media di Jakarta, Selasa (16/2).
Menurut Sahat, insentif PPN ini penting untuk meredam gejolak harga minyak goreng. Mekanismenya, pemerintah menggunakan merek MinyakKita sebagai merek minyak goreng pemerintah. Karena, apabila swasta memakai merek sendiri tidak tepat sasaran. Secara nasional pasar minyak goreng domestik sebanyak 5,16 juta ton pada tahun in. Dari jumlah tersebut minyak goreng kemasan 962 ribu ton dan minyak goreng curah 4,2 jt ton.
Sebab, selisih antara harga minyak goreng kemasan dengan non kemasan (Curah) sekitar 12%. Sahat mengatakan dengan adanya pembebasan ini dapat mendukung program minyak goreng kemasan yang diusulkan pemerintah.
Robert Bintaryo, irektur Bahan Pokok dan Barang Strategis Kementerian Perdagangan, belum mau berkomentar terkait permintaan bebas PPN. Dirinya mengakui ada permintaan dari asosiasi GIMNI.
Di daerah beberapa daerah, sejumlah dinas perdagangan setempat telah menghimbau produsen maupun pedagang supaya tidak menjual minyak goreng curah. Dari Kementerian perdagangan, Robert Bintaryo mengingatkan supaya tidak boleh ada sweeping minyak goreng curah. Mengingat aturan ini baru berlaku pada tahun depan.
“Memang keluar aturan ini permendag nomor 9 baru keluar. Proses sosialisasi masih dilakukan ke dinas daerah. Dan kami tembuskan ke Kapolri. Harusnya tidak boleh ada sweeping. Yang harus dilakukan dinas daerah adalah fungsi pembinaan dan himbauan ,” ujarnya.
Keterangan foto: Pengurus GIMNI sedang mendiskusikan masalah minyak goreng curah