• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Kamis, 2 Februari 2023
Trending
  • DLHK Riau Minta Perusahaan Siaga Karhutla
  • Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Sebagai Bentuk Komitmen Provinsi Sumatera Barat
  • Ibu Negara dan Oase-KIM Dukung Penguatan Pangan Nasional
  • GAPKI Bermanfaat Untuk Semua
  • Kapasitas Terpasang Pembangkit EBT 2022 Lebihi Target
  • Akibat Banjir Panen TBS Tertunda
  • Gunakan BSF, Korindo Fasilitasi Pengolahan Limbah Organik Pertama di Indonesia
  • Era Baru BBN, Indonesia Siap Implementasikan B35
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Dirjen Perkebunan Terbitkan Surat Penundaan IPOP
Berita Terbaru

Dirjen Perkebunan Terbitkan Surat Penundaan IPOP

By RedaksiDesember 18, 20153 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Pemerintah meminta penundaan implementasi Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP) yang telah berjalan hampir setahun lamanya. Himbauan ini dituangkan dalam surat bernomor 1521/TU.020/E/10/2015 yang ditandatangani Gamal Nasir, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, per tanggal 21 Oktober 2015.

Dalam salinan surat yang diterima oleh Majalah SAWIT INDONESIA, disebutkan penundaan ini dilakukan supaya implementasi IPOP tidak berdampak negatif kepada pembangunan perkebunan nasional.

Eddy Martono, Ketua Bidang Tata Ruang dan Agraria Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), menyambut baik keluarnya surat penundaan IPOP oleh Dirjen Perkebunan. Dalam pandangannya, Indonesia sudah punya Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sesuai peraturan di dalam negeri.

Platform IPOP yang bertentangan dengan aturan di Indonesia salah satunya mengenai Stok Karbon Tinggi atau High Carbon Stock (HCS). Eddy Martono mencontohkan perkebunan yang sudah punya pelepasan kawasan hutan bahkan Hak Guna Usaha (HGU) dan memenuhi syarat secara aturan di Indonesia. Tetapi tidak bisa membuka kebun karena ada standar di dalam IPOP mengenai jumlah stok karbon HCS.

Baca juga :   Aprobi Jamin Pasokan Biodiesel Untuk Mandatori B35

Lebih lanjut kata Eddy, apabila ada perusahaan perkebunan sawit yang tetap membuka kebun tetapi melanggar HCS. Maka produk sawit perusahaan tadi tidak akan dibeli lima grup besar anggota IPOP.

“IPOP bisa memberlakukan pelarangan untuk membeli semua produk dari grup perusahaan tersebut dan ini sudah terjadi,” kata Eddy kepada SAWIT INDONESIA.

Menanggapi surat Dirjenbun tersebut, Nurdiana Darus, Direktur Eksekutif IPOP, mengatakan IPOP hanyalah platform karena yang punya komitmen rantai pasok berkelanjutan adalah masing-masing perusahaan sawit.

Baca juga :   Sikapi Statement Surya Darmadi, Guru Besar IPB: Tidak Benar HGU Terbit, Setelah Sawit Ditanam

Lebih lanjut, katanya komitmen rantai pasok berkelanjutan diimplementasikan anggota IPOP melalui kebijakan berkelanjutan yang sudah dimiliki masing-masing perusahaan sebelum pembukaan IPOP.

“Selanjutnya, anggota IPOP sangat terbuka untuk berdialog lebih lanjut dengan pemerintah terkait hal ini supaya dapat bersinergis untuk mewujudkan kelapa sawit Indonesia yang berkelanjutan dan berdaya saing kuat di masa depan,” tuturnya melalui layanan pesan WhatsApp pada Kamis (17/12).

Berikut ini lampirkan isi Surat Dirjen Perkebunan, Gamal Nasir bernomor 1521/TU.020/E/10/2015 perihal Penundaan Implementasi Komitmen IPOP yang ditujukan kepada organisasi IPOP dengan tembusan Menteri Pertanian RI, pada 21 Oktober 2015:

Bersama ini kami sampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan perkebunan yang berkelanjutan, pemerintah telah mengeluarkan peraturan pemerintah nomor: 11/PERMENTAN/OT.140/3/2015 tanggal 10 Maret 2015 tentang Sistem Sertifikasi Sawit Berkelanjutan. Dalam Permentan tersebut disebutkan bahwa pembangunan perkebunan diselenggarakan berdasarkan asas kedaulatan, kemandirian, kebermanfaatan, keberlanjutan, keterpaduan, kebersamaan, keterbukaan, efisiensi-berkeadilan, kearifan lokal, kelestarian/fungsi lingkungan.

Terkait Komitmen IPOP manajemen yang salah satunya adalah penerapan rantai pasok yang bebas dari deforestasi dan bebas dari penanaman di lahan gambut, kami harap implementasi masalah in agar ditunda terlebih dahulu karena harus dibahas dengan pemerintah lebih mendalam agar tidak berdampak negatif bagi pembangunan perkebunan nasional.

Baca juga :   Gunakan B35, Isuzu Berikan 3 Tips Perawatan Kendaraan

Sumber foto : www.palmoilpledge.id

Related posts:

  1. Semester Pertama 2015, Laba Bersih Wilmar Naik 21%
  2. Ini Dampak Negatif Asap dan Kekeringan kepada Sawit
  3. Tiga Kebijakan Jokowi Dalam Penggunaan Gambut
  4. Maksi Akan Buka Cabang di Daerah Sentra Sawit
kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

DLHK Riau Minta Perusahaan Siaga Karhutla

49 menit ago Berita Terbaru

Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Sebagai Bentuk Komitmen Provinsi Sumatera Barat

2 jam ago Berita Terbaru

Ibu Negara dan Oase-KIM Dukung Penguatan Pangan Nasional

3 jam ago Berita Terbaru

Kapasitas Terpasang Pembangkit EBT 2022 Lebihi Target

5 jam ago Berita Terbaru

Akibat Banjir Panen TBS Tertunda

6 jam ago Berita Terbaru

Gunakan BSF, Korindo Fasilitasi Pengolahan Limbah Organik Pertama di Indonesia

6 jam ago Berita Terbaru

Era Baru BBN, Indonesia Siap Implementasikan B35

7 jam ago Berita Terbaru

Gaikindo: Bahan Bakar B35 Sebaiknya Sesuai Standar Emisi Euro 4

7 jam ago Berita Terbaru

BGA Group dan BKSDA Bekerjasama Dalam Pelepasliaran Owa Kalimantan

20 jam ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia, Edisi 135

Redaksi SI3 hari ago1 Min Read
Event
Event

Talkshow Sawit Indonesia Award 2022

Redaksi2 bulan ago1 Min Read
Latest Post

DLHK Riau Minta Perusahaan Siaga Karhutla

49 menit ago

Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Sebagai Bentuk Komitmen Provinsi Sumatera Barat

2 jam ago

Ibu Negara dan Oase-KIM Dukung Penguatan Pangan Nasional

3 jam ago

GAPKI Bermanfaat Untuk Semua

4 jam ago

Kapasitas Terpasang Pembangkit EBT 2022 Lebihi Target

5 jam ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version