• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Saturday, 30 September 2023
Trending
  • Regulasi Pabrik Sawit Rakyat Wajibkan 30% Modal Kerja, Petani Banten: Pemerintah Jangan Lepas Tangan
  • Sime Darby Plantation dan Godrej Agrovet Sepakati Pengembangan Benih Sawit, Tahap Pertama Dikirim 1,3 Juta Kecambah
  • Harga TBS Kaltim Periode 16-30 September Turun Menjadi Rp2.198,63 per kg
  • Nilai Ekspor Sawit Turun 22,3% Menjadi US$17,52 Miliar
  • Siap Diuji Bappebti, BBJ Ajukan Permohonan Sebagai Penyelenggara Bursa CPO
  • Pengendalian Inflasi Pangan Menjaga Stabilitas Inflasi di Daerah
  • India Cetak Rekor, Impor 10 Juta Ton Sawit Tahun Ini
  • Peranan Literasi Semakin Optimal Untuk Pertanian dan Peternakan
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Dirjen Perkebunan Terbitkan Surat Penundaan IPOP
Berita Terbaru

Dirjen Perkebunan Terbitkan Surat Penundaan IPOP

By RedaksiDecember 18, 20153 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA –  Pemerintah meminta penundaan implementasi Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP)  yang telah berjalan hampir setahun lamanya. Himbauan ini dituangkan dalam surat  bernomor 1521/TU.020/E/10/2015 yang ditandatangani Gamal Nasir, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, per tanggal 21 Oktober 2015.

Dalam salinan surat yang diterima oleh Majalah SAWIT INDONESIA, disebutkan penundaan ini dilakukan supaya implementasi IPOP tidak berdampak negatif kepada pembangunan perkebunan nasional.

Eddy Martono, Ketua Bidang Tata Ruang dan Agraria Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), menyambut baik keluarnya surat penundaan IPOP oleh Dirjen Perkebunan. Dalam pandangannya, Indonesia sudah punya Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sesuai peraturan di dalam negeri.

Platform IPOP yang bertentangan dengan aturan di Indonesia salah satunya mengenai Stok Karbon Tinggi atau High Carbon  Stock (HCS). Eddy Martono mencontohkan  perkebunan yang sudah punya pelepasan kawasan hutan bahkan Hak Guna Usaha (HGU) dan memenuhi syarat secara aturan di Indonesia. Tetapi tidak bisa membuka kebun karena ada standar di dalam IPOP mengenai jumlah stok karbon HCS.

Baca juga :   GAPKI Minta Regulasi Sawit Tidak Tumpang-Tindih

Lebih lanjut kata Eddy, apabila ada perusahaan perkebunan sawit yang tetap membuka kebun tetapi melanggar HCS. Maka produk sawit perusahaan tadi tidak akan dibeli lima grup besar anggota IPOP.

“IPOP bisa memberlakukan pelarangan untuk membeli semua produk dari grup perusahaan tersebut dan ini sudah terjadi,” kata Eddy kepada SAWIT INDONESIA.

Menanggapi surat Dirjenbun tersebut, Nurdiana Darus, Direktur Eksekutif IPOP, mengatakan IPOP hanyalah platform karena yang punya komitmen rantai pasok berkelanjutan adalah masing-masing perusahaan sawit.

Baca juga :   Bursa CPO Ketinggalan Dari Bursa Karbon, Pengamat: Pemerintah Seharusnya Lebih Serius

Lebih lanjut, katanya komitmen rantai pasok berkelanjutan diimplementasikan anggota IPOP melalui kebijakan berkelanjutan yang sudah dimiliki masing-masing perusahaan sebelum pembukaan IPOP.

“Selanjutnya, anggota IPOP sangat terbuka untuk berdialog lebih lanjut dengan pemerintah terkait hal ini supaya dapat bersinergis untuk mewujudkan kelapa sawit Indonesia yang berkelanjutan dan berdaya saing kuat di masa depan,” tuturnya melalui layanan pesan WhatsApp pada Kamis (17/12).

Berikut ini lampirkan isi Surat Dirjen Perkebunan, Gamal Nasir bernomor 1521/TU.020/E/10/2015 perihal  Penundaan Implementasi Komitmen IPOP yang ditujukan kepada organisasi IPOP dengan tembusan Menteri Pertanian RI, pada 21 Oktober 2015:  

Baca juga :   Regulasi Pabrik Sawit Rakyat Wajibkan 30% Modal Kerja, Petani Banten: Pemerintah Jangan Lepas Tangan

Bersama ini kami sampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan perkebunan yang berkelanjutan, pemerintah telah mengeluarkan peraturan pemerintah nomor: 11/PERMENTAN/OT.140/3/2015 tanggal 10 Maret 2015 tentang Sistem Sertifikasi  Sawit Berkelanjutan. Dalam Permentan tersebut disebutkan bahwa pembangunan perkebunan diselenggarakan berdasarkan asas kedaulatan, kemandirian, kebermanfaatan, keberlanjutan, keterpaduan, kebersamaan, keterbukaan, efisiensi-berkeadilan, kearifan lokal, kelestarian/fungsi lingkungan.

Terkait Komitmen IPOP manajemen yang salah satunya adalah penerapan rantai pasok yang bebas dari deforestasi dan bebas dari penanaman di lahan gambut, kami harap implementasi masalah in agar ditunda terlebih dahulu karena harus dibahas dengan pemerintah lebih mendalam agar tidak berdampak negatif bagi pembangunan perkebunan nasional.

 

Sumber foto : www.palmoilpledge.id

kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Regulasi Pabrik Sawit Rakyat Wajibkan 30% Modal Kerja, Petani Banten: Pemerintah Jangan Lepas Tangan

6 hours ago Berita Terbaru

Sime Darby Plantation dan Godrej Agrovet Sepakati Pengembangan Benih Sawit, Tahap Pertama Dikirim 1,3 Juta Kecambah

9 hours ago Berita Terbaru

Harga TBS Kaltim Periode 16-30 September Turun Menjadi Rp2.198,63 per kg

19 hours ago Berita Terbaru

Nilai Ekspor Sawit Turun 22,3% Menjadi US$17,52 Miliar

20 hours ago Berita Terbaru

Siap Diuji Bappebti, BBJ Ajukan Permohonan Sebagai Penyelenggara Bursa CPO

21 hours ago Berita Terbaru

Pengendalian Inflasi Pangan Menjaga Stabilitas Inflasi di Daerah

21 hours ago Berita Terbaru

India Cetak Rekor, Impor 10 Juta Ton Sawit Tahun Ini

22 hours ago Berita Terbaru

Peranan Literasi Semakin Optimal Untuk Pertanian dan Peternakan

22 hours ago Berita Terbaru

CPOPC Unite Against Negative Campaign on Palm Oil

23 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia Edisi 143

Edisi Terbaru 2 weeks ago1 Min Read
Event

Advokasi Sawit Dan Peluncuran Buku Mitos Vs Fakta Sawit

Event 2 months ago2 Mins Read
Latest Post

Regulasi Pabrik Sawit Rakyat Wajibkan 30% Modal Kerja, Petani Banten: Pemerintah Jangan Lepas Tangan

6 hours ago

Sime Darby Plantation dan Godrej Agrovet Sepakati Pengembangan Benih Sawit, Tahap Pertama Dikirim 1,3 Juta Kecambah

9 hours ago

Harga TBS Kaltim Periode 16-30 September Turun Menjadi Rp2.198,63 per kg

19 hours ago

Nilai Ekspor Sawit Turun 22,3% Menjadi US$17,52 Miliar

20 hours ago

Siap Diuji Bappebti, BBJ Ajukan Permohonan Sebagai Penyelenggara Bursa CPO

21 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.