JAKARTA, SAWIT INDONESIA – BPDP Kelapa Sawit mendapatkan izin Menteri Keuangan untuk memanfaatkan dana pungutan melalui skema investasi.
Dono Boestomi, Direktur Utama BPDP-KS mengatakan surat keputusan Menkeu telah keluar yang memperbolehkan lembaganya melakukan kegiatan pengelolaan dana melalui berbagai instrumen investasi.
Dengan begitu, kata Dono, perolehan dana sawit akan lebih besar setelah skema kebijakan investasi dan standard operating procedure (SOP) terhadap ekspor sawit. Sehingga, kebijakan tersebut dapat memberikan nilai tambah atau memperbesar dana yang akan diperoleh BPDP Kelapa sawit nanti.
“Ke depan kami harapkan bisa terus berkembang dengan keluarnya surat izin dari Menteri Keuangan untuk pengelolaan dananya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah menyiapkan investment policy dan SOP,” ungkapnya.
Rusman Heriawan, Ketua Dewan Pengawas BPDP Kelapa Sawit mengatakan bahwa investasi tersebut bersifat fleksibel dan dapat disesuai dengan program utama seperti peremajaan sawit, peningkatan kapasitas perkebunan, insentif, program biodiesel dan promosi sawit.
“Tugas BPDP adalah mengelola dana, jadi bagaimana mengoptimalkan dana yang ada di puncak bisa aman dan tetap mendapatkan yield sebaik-baiknya. Ini nggak mudah di satu pihak karena kewajibannya yang cukup banyak,” jelas Rusman.
Untuk diketahui, sejak masa kepemimpinan Dono Boestami, BPDP Kelapa Sawit tengah merancang dan mempersiapkan skema investasi investasi dana mengendap (idle) hasil pungutan ekspor CPO di mana saat ini dana-dana tersebut diinvestasikan dalam bentuk deposito. Skema investasi tersebut nantinya akan menggunakan instrument dalam negeri dengan pendanaan rupiah secara penuh.
Alasannya, jika diinvestasikan ke luar negeri akan ada resiko yang mesti ditanggung seperti fluktuasi nilai tukar. BPDP-KS tengah menggodok rencana tersebut untuk bisa segera direalisasikan.
Pada tahap pertama, BPDP-KS akan menyeleksi manajer investasi untuk dijadikan mitra sebagai pengelola portofolio investasi Badan Layanan Umum (BLU) tersebut. Rencananya, penunjukkan manajer investasi akan dilakukan pada semester kedua tahun ini.
Tahun 2016, BPDP KS mencatatkan sisa anggaran sebesar Rp 5,7 triliun, yang sebagian sisa anggaran tersebut nantinya akan diserahkan untuk dikelola oleh manajer investasi pada instrument dengan tenor di atas 1 tahun.