• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Thursday, 30 March 2023
Trending
  • Ekonomi Digital Kian Mengalami Perkembangan yang Pesat
  • PIS Turut Dampingi KNKT dan KLHK, Dukung Investigasi dan Mitigasi Kapal MT Kristin
  • Tinjau Pasar Tramo, Presiden Cek Harga Kebutuhan Pokok
  • Pemenuhan Kebutuhan Listrik Masyarakat Pedalaman
  • Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Menggelar Bazar UMKM di Sejumlah Wilayah
  • Komisi VII DPR RI menerima Kedutaan Besar Amerika Serikat Bahas Energi Baru dan Energi Terbarukan
  • Petani Sawit Demo Kedubes Uni Eropa, Sampaikan 5 Tuntutan
  • Genome Editing Memiliki Potensi Besar Dalam Ketahanan Pangan
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Dana Replanting Tunggu Kesiapan Payung Hukum
Sajian Utama

Dana Replanting Tunggu Kesiapan Payung Hukum

By RedaksiFebruary 18, 20163 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

Kementerian Pertanian diminta membuat payung hukum yang mengatur pembiayaan replanting sawit. Aturan ini sangatlah penting supaya penyaluran dana replanting tepat sasaran. Tahun ini, BPDP menyiapkan anggaran replanting sebesar Rp 800 miliar.

Di luar Ruang Pertemuan Nasional Sawit Indonesia pada akhir Januari 2016, sejumlah petani kasak kusuk membicarakan nasib lahan mereka yang harus diremajakan lantaran umur tanaman sudah di atas 25 tahun. Sebagian besar petani berasal dari wilayah Sumatera seperti Riau dan Sumatera Utara. “Kita punya hak mendapatkan dana pungutan untuk peremajaan lahan kita,” ujar salah seorang petani.

“Jangan hanya biodiesel saja tapi dana untuk peremajaan juga penting. Gara-gara pungutan, harga TBS sempat turun beberapa bulan kemarin,” tambah petani lain.

Baca juga :   Industri Hilir Sawit Minta Dukungan Pemerintah

Keluhan lain datang dari Jamaludin, petani swadaya asal Riau, yang meminta BPDP supaya membantu penggantian tanamannya yang telah berusia lebih 28 tahun. “Sudah saya hitung dana yang dibutuhkan diperkirakan Rp 103 juta per kavling (per kavling= 2 hektare). Mohon ini menjadi perhatian BPDP,”katanya.

Anizar Simanjuntak, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), mengatakan dana BPDP itu ditujukan replanting, riset dan pembinanaan petani serta subsidi biodiesel. Dalam pandangannya, jika dana replanting tidak benar-benar direalisasikan maka asosiasi akan mempertanyakan penggunaan dana tersebut kepada pemerintah.

Untuk memastikan pengucuran dana ini, Apkasindo terlibat dalam komite di BPDP yang bertugas menyeleksi proposal dana replanting. “Perwakilan Apkasindo, Bapak Rino Afrino masuk dalam komite di BPDP,” kata Anizar dalam sambungan lewat telepon.

Baca juga :   Anak Petani Sawit: KLHK Jangan Sewenang-Wenang dalam Urusan Kawasan Hutan

Hambatan utama dari peremajaan tanaman adalah kepemilikan sertifikasi lahan.Anizar Simanjuntak mengakui masalah besar peremajaan petani yaitu hampir 70 persen kebun rakyat belum bersertifikat. Sertifikat menjadi penting bagi petani karena penyaluran pendanaan akan melewati perbankan. “Makanya, perbankan minta legalitas dari kebun rakyat itu,” kata Anizar.

Dari luas perkebunan sawit rakyat sekitar 4 juta hektare diperkirakan baru 1,2 juta hektare atau 30% yang punya sertifikat. Hampir 70% atau 2,8 juta hektare bermasalah dari aspek legalitasnya.

Bayu Krisnamurthi, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa (BPDP) Sawit, meminta petani peserta program replanting supaya mematuhi regulasi yang berlaku termasuk legalitas perijinan. “Misalkan saja tidak bisa lahan petani berada di kawasan hutan apalagi sampai ada di hutan lindung dan gambut dalam,” kata Bayu.

Baca juga :   BPDPKS Dukung Harga Acuan CPO

Di kesempatan terpisah, Bayu sempat menyebutkan program CPO Fund tidak bisa mendanai lahan petani yang status lahan tidak jelas. Ditemukan beberapa kasus lahan petani diduga berada di kawasan hutan.

“Memang, kami harus teliti dalam mengidentifikasi sertifkat lahan milik petani sebelum proses replanting berjalan,” ungkapnya.

Itu sebabnya, Anizar meminta pemerintah supaya masalah legalitas ini cepat diselesaikan. Pasalnya, program replanting bisa saja gagal akibat urusan sertifikasi. “Kami dari Apkasindo juga telah meminta BPN supaya memutihkan lahan petani yang diindikasikan masuk kawasan hutan,” ujarnya.

(Selengkapnya baca Majalah SAWIT INDONESIA Edisi 15 Februari-15 Maret 2016)

kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Petani Sawit Demo Kedubes Uni Eropa, Sampaikan 5 Tuntutan

15 hours ago Berita Terbaru

Industri Hilir Sawit Minta Dukungan Pemerintah

1 day ago Berita Terbaru

BPDPKS Dukung Harga Acuan CPO

2 days ago Berita Terbaru

Petani Sawit Turun ke Jalan, Protes Kebijakan Uni Eropa

3 days ago Berita Terbaru

Anak Petani Sawit: KLHK Jangan Sewenang-Wenang dalam Urusan Kawasan Hutan

6 days ago Berita Terbaru

BPDPKS dan Majalah Sawit Indonesia Promosikan Sawit Sehat Kepada 145 UKMK Solo

1 week ago Berita Terbaru

CPOPC Bersama Perusahaan Indonesia Dan Malaysia Bantu Petani Sawit Honduras

1 week ago Berita Terbaru

APKASINDO : Tuduhan Pepsico dan Campina, Lukai Petani Sawit

2 weeks ago Berita Terbaru

Apresiasi IOPC 2022, Erick Thohir: Sawit Solusi Bagi Krisis Pangan dan Energi

2 weeks ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Majalah Sawit Indonesia Edisi 136

Edisi Terbaru 1 month ago2 Mins Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 1 week ago1 Min Read
Latest Post

Ekonomi Digital Kian Mengalami Perkembangan yang Pesat

10 hours ago

PIS Turut Dampingi KNKT dan KLHK, Dukung Investigasi dan Mitigasi Kapal MT Kristin

11 hours ago

Tinjau Pasar Tramo, Presiden Cek Harga Kebutuhan Pokok

12 hours ago

Pemenuhan Kebutuhan Listrik Masyarakat Pedalaman

13 hours ago

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Menggelar Bazar UMKM di Sejumlah Wilayah

14 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version