Bandung – Humas BRIN. Kelompok usaha menengah hingga kecil atau dikenal dengan istilah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah kelompok usaha yang memiliki jumlah paling besar di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,19 juta.
UMKM merupakan salah satu sektor pendongkrak perekonomian bangsa. Peran UMKM salah satunya adalah untuk menciptakan lapangan kerja baru. Hal ini disampaikan oleh Ajeng Arum Sari, Direktur Pendanaan Riset dan Inovasi Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN pada Workshop Inkubator Bisnis Kadin Bandung bertempat di Graha Kadin Kota Bandung pada Senin (6/11).
Ajeng menjelaskan peran UMKM lainnya, diantaranya untuk meningkatkan penerimaan pajak, mendorong inovasi dan kemandirian masyarakat, serta sebagai indikator keunggulan dan daya saing negara. “Untuk itu perlu adanya inovasi pada UMKM diantaranya adalah meningkatkan kualitas produk atau layanan lebih baik, menghasilkan biaya produk atau layanan yang lebih murah, serta meningkatkan profit dan stabilitas usaha,” papar Ajeng.
Badan Riset dan Inovasi Nasional melalui Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi menawarkan skema Fasilitasi Usaha Mikro Berbasis Iptek (FUMI) pada UMKM yang tengah mengembangkan usahanya. Ajeng memberikan penjelasan bahwa UMKM di Indonesia, khususnya di kota Bandung, berkesempatan mendapatkan peluang memanfaatkan fasilitasi yang diberikan oleh BRIN.
“Manfaat yang didapat dari FUMI ini adalah mendapatkan fasilitasi hasil riset dan inovasi BRIN dalam rangka peningkatan produktivitas, nilai tambah, mutu atau kualitas, serta daya saing produk berbasis riset dan inovasi,” jelas Ajeng.
Ajeng memaparkan dengan detail tahapan memperoleh FUMI dari BRIN kepada puluhan UMKM yang tergabung dalam program Inkubasi Bisnis Kota Bandung yang dibina oleh Kadin Kota Bandung. Salah satu tahapan yang harus dilalui adalah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan BRIN diantaranya adalah (1) pengusul adalah pelaku usaha mikro (modal di bawah 1 milyar rupiah); (2) Usaha Mikro memiliki permasalahan yang membutuhkan intervensi teknologi; (3) teknologi yang dimanfaatkan usaha mikro adalah produk teknologi hasil riset dan inovasi BRIN atau Lembaga Litbang Daerah/Perguruan Tinggi; dan yang ke (4) dalam hal sumber teknologi yang dimanfaatkan berasal dari luar lingkungan BRIN (Lembaga litbang Daerah/Perguruan Tinggi), serta pelaksanaan fasilitasi yang melibatkan periset BRIN lebih diutamakan.
Selain itu, Ajeng juga menyampaikan bentuk fasilitasi yang dapat dimanfaatkan UMKM yang sesuai dengan kriteria FUMI adalah pendampingan, fasilitasi pengujian produk, pendampingan sertifikasi, serta promosi. “Selain itu akan mendapatkan pembiayaan yang dikeluarkan berdasarkan hasil assessment fasilitasi yang dinyatakan dalam berita acara fasilitasi,” tuturnya.
Iwa Gartiwa, Ketua Kadin Kota Bandung menyampaikan bahwa Inkubator Bisnis Kadin Kota Bandung merupakan sebuah program pembinaan untuk percepatan pemulihan bisnis pelaku usaha di Kota Bandung. “Kegiatan ini merupakan kesempatan besar dengan mempertemukan BRIN dengan peserta inkubator. UMKM yang layak akan disupport. Kadin Kota Bandung akan terus berupaya untuk terus berkolaborasi dengan BRIN dan juga UMKM,” terangnya dalam sambutan.
Ia menuturkan harapannya semoga hasil dari inkubator ini peserta akan menjadi pengusaha UMKM sukses. “Mari kita hadapi segala kendala dan hambatan bersama. Kedatangan BRIN diharapkan mendatangkan oleh-oleh yang membahagiakan,” pungkasnya.
Sumber: brin.go.id