• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Tuesday, 21 March 2023
Trending
  • Presiden Tinjau Food Estate di Papua
  • Perkebunan Kelapa Sawit Membangun Jalan Provinsi
  • Dukung Pemerintah, Minamas Plantation Hibahkan 20 Ribu Benih Sawit Icalix Ke Petani Honduras
  • GAPKI Kalbar Berkomitmen Pemeliharaan Jalan Provinsi
  • Wujudkan Riau Bebas Asap Tahun 2023
  • UMKM Menjadi Raja di Marketplace Lokal
  • Itjen Kementan Berkolaborasi Dengan Pemda Banyuasin Jaga Pangan
  • Indonesia Membantu Bibit Kelapa Sawit Ke Ratusan Petani Kecil Honduras
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » BPOM: Label POF Langgar Aturan
Sajian Utama

BPOM: Label POF Langgar Aturan

By RedaksiMarch 23, 20163 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

Produk makanan berlabel Palm Oil Free (POF) tidak sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. Jika masih ditemukan di supermarket, BPOM mengancam mencabut nomor edar produk. Ini berarti produk tersebut dicap ilegal.  

Suratmono, Deputi III Bidang Pengawasan Makanan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM, menyebutkan beredarnya produk makanan berlabel Palm Oil Free (POF)  telah melanggar peraturan yang dikeluarkan oleh BPOM.

“Kita tidak pernah setuju dengan produk berlabel Palm Oil Free (POF) karena menabrak aturan BPOM,” ungkap Suratmono kepada Sawit Indonesia melalui sambungan telepon.

Menurutnya, ketika produk makanan bermerek Valledoro Birrini yang didaftarkan oleh CV Fermanto BevFoods kepada BPOM,tidak dicantumkan label bertuliskan Palm Oil Free.  Label ini telah melanggar  Peraturan Kepala BPOM No HK 03.1.23.11.11.09909 Tahun 2011 tentang Pengawasan Klaim dalam Label dan Iklan Pangan Olahan.

Baca juga :   Apresiasi IOPC 2022, Erick Thohir: Sawit Solusi Bagi Krisis Pangan dan Energi

Memang dalam peraturan tersebut  tidak disebutkan secara langsung bahwa dilarang mencantumkan label bebas minyak sawit, dalam Bab VIII perihal Larangan pada Ayat 3 Poin B, disebutkan produk olahan makanan dilarang mencantumkan label yang memanfaatkan ketakutan konsumen.

Sebelum produk makanan impor beredar, menurut  Suratmono, importir mengikuti proses pendaftaran kepada BPOM. Pertama, importir  harus menginformasikan jenis produk, komposisi kandungan makanan, dan sertifikat analisisnya. Masalahnya, produk yang disetujui BPOM tidak sesuai dengan yang beredar di pasaran.

Suratmono menyebutkan BPOM tidak pernah mengijinkan pencantuman  label palm oil free yang ditempelkan produk makanan Birrini. “Motifnya saya tidak tahu karena saat didaftarkan memang produk itu tidak mencantumkan label Palm Oil Free. Tapi yang jelas dia melanggar aturan. Kemungkinan ingin mendiskreditkan industri sawit kita,” tambah Suratmono.

Baca juga :   APKASINDO : Tuduhan Pepsico dan Campina, Lukai Petani Sawit

Menurut Suratmono, BPOM mendukung perkembangan industri sawit di dalam negeri. Makanya, klaim label tersebut tidak diijinkan regulasi. Selain itu, dalam aturan internasional  melarang kampanye negatif yang bertujuan mendiskreditkan produk sawit.

“Dulu,kami berjuang menghadapi masalah kampanye negatif di Amerika Serikat. Kami bekerjasama dengan Malaysia.  Jadi, Amerika kan ingin mengunggulkan produk pertaniannya seperti  minyak kedelai. Kita tidak mau. Makanya ketika dia (Amerika) melakukan fortifikasi kita tidak setuju,” jelasnya.

Dilanjutkan Suratmono, sebelum masuknya  surat GAPKI yang ditujukan kepada Kementerian Perdagangan. Sebenarnya, sudah dilakukan tindakan dari BPOM karena kami mendapatkan temuan. “Dan surat dari GAPKI kan ditujukan kepada Kemendag.  Kemendag bingung kenapa surat itu ditujukan ke mereka lantas tanya ke BPOM. Nah kami sebut bahwa kami sudah melakukan tindakan pada tanggal 12 Februari,” jelasya.  

Baca juga :   CPOPC Bersama Perusahaan Indonesia Dan Malaysia Bantu Petani Sawit Honduras

Setelah itu, BPOM memberikan surat teguran keras kepada importir supaya produknya ditarik dari peredaran. Pada  tanggal 17 Februari, kata Suratmono, pihaknya membuat  surat edaran kepada Balai POM di seluruh indonesia untuk memantau kegiatan penarikan tersebut.

Saat ini, dijelaskan Suratmono, BPOM telah menginstruksikan importir/distributor supaya menarik produk tersebut.  Setelah itu, importir diminta  perbaiki label sebagaimana  pada saat pertama pendaftaran seperti tercantum dalam  Surat BPOM No. 1N.07.06.531.A2.16.004308.

(Lebih lengkap baca Majalah SAWIT INDONESIA Edisi 15 Maret-15 April 2016)

kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

CPOPC Bersama Perusahaan Indonesia Dan Malaysia Bantu Petani Sawit Honduras

15 hours ago Berita Terbaru

APKASINDO : Tuduhan Pepsico dan Campina, Lukai Petani Sawit

3 days ago Berita Terbaru

Apresiasi IOPC 2022, Erick Thohir: Sawit Solusi Bagi Krisis Pangan dan Energi

7 days ago Berita Terbaru

Indonesian Planters Society Edukasi Petani Sawit

1 week ago Berita Terbaru

Dwi Sutoro dan Eddy Martono Kandidat Ketum GAPKI, Ini Profil Keduanya

2 weeks ago Berita Terbaru

Pesan Bang Joefly Jelang Munas GAPKI XI

2 weeks ago Berita Terbaru

GAPKI Butuh Karakter Ketua Umum Visioner, Petarung dan Merah Putih

2 weeks ago Berita Terbaru

Dwi Sutoro, Calon Nakhoda Baru GAPKI, Jembatan Industri Dengan Pemerintah

2 weeks ago Berita Terbaru

Wilmar Dapat Pujian Dari Wamenaker Terkait Perlindungan Perempuan dan Anak

2 weeks ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Majalah Sawit Indonesia Edisi 136

Edisi Terbaru 4 weeks ago2 Mins Read
Event

Diskusi Hybrid Strategi Indonesia Menjadi Barometer Harga Sawit Dunia

Event 3 weeks ago2 Mins Read
Latest Post

Presiden Tinjau Food Estate di Papua

4 hours ago

Perkebunan Kelapa Sawit Membangun Jalan Provinsi

5 hours ago

Dukung Pemerintah, Minamas Plantation Hibahkan 20 Ribu Benih Sawit Icalix Ke Petani Honduras

6 hours ago

GAPKI Kalbar Berkomitmen Pemeliharaan Jalan Provinsi

6 hours ago

Wujudkan Riau Bebas Asap Tahun 2023

7 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version