JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Rencana pemerintah untuk menerbitkan peraturan soal moratorium ijin pertambangan dan kebun sawit ditunggu kepastiannya oleh para stakeholder industri sawit. Salah satunya adalah Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit.
Bayu Khrisnamukti, Direktur Utama BPDP Sawit mengungkapkan bahwa kepastian mengenai aturan moratorium tersebut akan memengaruhi kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh lembaga yang dipimpinnya.
Meski demikian, sebagai badan yang bernaung di bawah Kementerian Keungan Bayu mengatakan BPDP Sawit tentu akan turut mendukung aturan Moratorium jika nanti telah disahkan.
“Sebagai lembaga negara tentu kita akan menaati peraturan yang akan dibuat negara. Sekarang kita memang tentu menunggu kepastian moratorium untuk atur strategi apa yang tepat bagi industri ini,” ungkap Bayu (21/7) disela acara Sawit Indonesia Stakeholder Gathering di Hotel Borobudur.
BPDP sawit dituturkan Bayu telah mempersiapkan beberapa strategi jika nanti aturan moratorium disahkan yang akan mengandalkan program peningkatan produktivitas.
“Masih banyak kebun yang hanya memiliki produktivitas 1 ton CPO perhektar. Padahal produksi riil sekarang sudah bisa mencapai 7 ton per hektar,” tambah Bayu.
Ada beberapa penyebab mengapa produktivitas kebun sangat rendah. Salah satunya adalah kebun yang ditanam dengan bibit palsu.
Menyiasati hal tersebut, Bayu mengatakan BPDP Sawit sedang menyusun skema untuk melakukan peremajaan dini kebun yang menggunakan bibit palsu meskipun usia tanamannya belum mencapai usia peremajaan atau 25 tahun.
“Kita bisa memberikan bantuan untuk replanting dini, namun untuk mengetahui apakah bibit yang digunakan itu palsu atau bukan, butuh scientific evidence,” kata Bayu.
Meski demikian Bayu menambahkan bahwa saat ini telah teknologi yang mampu melacak apakah bibit yang dipergunakan plasu atau tidak. “Kita sedang kembangkan teknologi action research untuk menentukan apakah bibit tersebut palsu atau tidak,” Bayu melanjutkan.
Selain soal bibit palsu, produktivitas yang rendaj juga bisa disebabkan oleh pengelolaan kebun yang buruk. Menyiasatinya sejak Januari hingga Juni BPDP telah melakukan beragam upaya penyuluhan tata kelola kebun sawit sawit yang baik kepada 6.000 petani.
Semenjak Januari 2016 sampai Juni 2016, BPDP telah mengumpulkan dana CPO Supporting Fund mencapai Rp 5,6 triliun. Ditambah dari dana yang terhimpun sebesar Rp 6,9 triliun dalam kurun waktu Juli 2015 hingga Desember 2015. Total sebesar Rp 12,5 triliun.
Bayu menambahkan bahwa dana sebesar 5,6 triliun tersebut akan dialokasikan untuk mengamankan harga CPO melalui slema subsidi biodiesel, replanting petani, pemberdayaam petani, legiatan riset, dan promosi. (Anggar Septiadi)