• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Friday, 31 March 2023
Trending
  • Potensi Ekspor UMKM Bersaing di Pasar Internasional.
  • CSR Membantu Pemberdayaan Petani Tanaman Pangan
  • UMKM Sawit Fokus Meraih Peluang Bisnis di ASEAN
  • Pemulia dan Pemuliaan Merupakan Kontribusi Signifikan Ketersediaan Pangan Nasional
  • Pengelolaan Lahan Gambut ASEAN
  • Produsen Alat Berat Tiongkok Resmikan Component Rebuilt Center di Balikpapan
  • Kenaikan Harga Pangan Jelang Idulfitri Berharap Tak Ada Kenaikan Signifikan
  • Bupati Indragiri Hulu Mengapresiasi Program Memerangi Stunting
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Anggota DPR Usulkan RUU Perlindungan Sawit
Berita Terbaru

Anggota DPR Usulkan RUU Perlindungan Sawit

By RedaksiSeptember 30, 20152 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kalangan anggota DPR berinisiatif mengajukan Rancangan Undang-undang mengenai perlindungan sawit untuk melindungi komoditas ini dari tekanan kepentingan asing dan mendorong kemajuan industri ini.

Kepada SAWIT INDONESIA, Firman Subagyo, Anggota Komisi IV DPR yang menaungi bidang pertanian, kehutanan, maritim serta pangan, menyebutkan inisiatif RUU perlindungan sawit datang dari anggota DPR. “Kami dapat membuat inisiatif ini karena otoritas pembuatan undang-undang dapat dilakukan DPR,” kata Firman.

Lebih lanjut, kata Firman, pembuatan regulasi baru ini didasari kepentingan yang lebih besar untuk melindungi petani sawit swadaya dan perusahaan. Selain itu, komoditas sawit menempati posisi kedua penyumbang devisa terbesar setelah migas. Data menunjukkan produksi CPO tahun 2014 mencapai 31,5 juta ton dimana sekitar 21,7 juta ton ditujukan kepada perdagangan ekspor. Dengan sumbangan devisa mencapai US$ 21,1 miliar.

Baca juga :   Petani Sawit Demo Kedubes Uni Eropa, Sampaikan 5 Tuntutan

 Manfaat lain adalah industri ini memberikan hajat hidup kepada orang banyak termasuk petani. Firman menyebutkan apabila kegiatan petani sawit dimatikan usahanya seperti dalam masalah IPOP, artinya kedaulatan negara diinjak-injak. Itu sebabnya, negara harus hadir dan tidak boleh diam.

“Kami akan bicarakan usulan RUU perlindungan sawit kepada asosiasi seperti GAPKI.  Saya yakin mereka akan dukung,”jelasnya.

Baca juga :   UMKM Sawit Fokus Meraih Peluang Bisnis di ASEAN

Firman menekankan bahwa setiap komoditas strategis seperti sawit dan tembakau harus  dilindungi. Tidak menutup kemungkinan komoditas lain seperti tembakau dapat diusulkan membuat RUU perlindungan juga.

Togar Sitanggang, Sekjen  GAPKI, menyambut baik usulan pembuatan RUU tersebut. Menurutnya, dalam pembukaan RUU harus ditekankan bahwa kelapa sawit itu bersifat strategis supaya memperkuat posisi komoditas ini.

Baca juga :   Seluruh Kepala Perangkat Daerah Mengakses Dashboard Monitoring Perusahaan Produsen Minyak Rakyat Untuk Membantu Wengawasi

Dalam Tatib DPR disebutkan bahwa pengusulan rancangan undang-undang yang berasal dari DPR maka jumlah anggota yang mengajukan sebanyak 10 anggota. Semua RUU yang diajukan untuk dibahas, baik itu dari DPR, DPD maupun pemerintah harus disertai dengan penjelasan, keterangan dan/atau naskah akademis.

 

Sumber foto:fraksipan.com

kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Potensi Ekspor UMKM Bersaing di Pasar Internasional.

22 mins ago Berita Terbaru

CSR Membantu Pemberdayaan Petani Tanaman Pangan

1 hour ago Berita Terbaru

UMKM Sawit Fokus Meraih Peluang Bisnis di ASEAN

2 hours ago Berita Terbaru

Pemulia dan Pemuliaan Merupakan Kontribusi Signifikan Ketersediaan Pangan Nasional

3 hours ago Berita Terbaru

Pengelolaan Lahan Gambut ASEAN

4 hours ago Berita Terbaru

Kenaikan Harga Pangan Jelang Idulfitri Berharap Tak Ada Kenaikan Signifikan

6 hours ago Berita Terbaru

Bupati Indragiri Hulu Mengapresiasi Program Memerangi Stunting

7 hours ago Berita Terbaru

Sustainable Finance Merupakan Hal Penting Dalam Transisi Energi Bersih

8 hours ago Berita Terbaru

BPDPKS Tetapkan 13 Lembaga Pendidikan Penyelenggara Beasiswa Sawit 2023

11 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Edisi 137 Majalah Sawit Indonesia

Edisi Terbaru 1 day ago2 Mins Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 1 week ago1 Min Read
Latest Post

Potensi Ekspor UMKM Bersaing di Pasar Internasional.

22 mins ago

CSR Membantu Pemberdayaan Petani Tanaman Pangan

1 hour ago

UMKM Sawit Fokus Meraih Peluang Bisnis di ASEAN

2 hours ago

Pemulia dan Pemuliaan Merupakan Kontribusi Signifikan Ketersediaan Pangan Nasional

3 hours ago

Pengelolaan Lahan Gambut ASEAN

4 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.