Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Cq. Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim) bekerja sama dengan World Bank dan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi sedang mengembangkan kegiatan REDD+ dengan skema Result Based Payment melalui kegiatan Bio Carbon Fund Integrated Sustainable Forest Landscape (BioCF ISFL) – Jambi Sustainable Landscape Management Project (J-SLMP). Kegiatan ini didukung pendanaan multilateral, yang dikelola oleh World Bank sebagai trustee.
Program ini bertujuan mempromosikan pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor lahan, penurunan deforestasi dan degradasi hutan di negara-negara berkembang, pertanian berkelanjutan, serta perencanaan, kebijakan dan praktek penggunaan lahan yang lebih baik melalui kegiatan REDD+. Kegiatan BioCF ISFL terdiri dari tiga fase yaitu fase persiapan (tahun 2019 – 2021), Fase pre investment 2021 – 2025) dan Fase Result Based Payment ( 2021 – 2025).
Saat ini proyek dimaksud dalam masa pre Investment untuk mendukung dan memperkuat kelembagaan, menyusun kebijakan dan intervensi penerapan pengelolaan lahan berkelanjutan untuk menurukan emisi termasuk prioritas manfaat non karbon, perlindungan keanekaragaman hayati dan kegiatan ekosistem lainnya, meningkatkan mata pencaharian masyarakat setempat, mengurangi konflik tenurial dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta pengembangan kerangka kerja penurunan emisi termasuk pembagian manfaat di Provinsi Jambi.
Salah satu dokumen menjadi syarat negosiasi Emission Reduction Payment Agreement (ERPA) adalah dokumen Emission Reduction Program Document (ERPD) yang saat ini sedang dalam tahap validasi oleh World Bank. Dalam rangka memenuhi kelengkapan ERPD diperlukan penyiapan dokumen dan merupakan syarat implementasi REDD+ yaitu pelaksanaan mekanisme perlindungan atau pengamanan (safeguard) untuk meminimalkan dampak negatif yang muncul dalam implementasi program. Konsep perlindungan atau pengamanan ini mencakup berbagai isu diantaranya adalah transparansi struktur pengelolaan hutan nasional, partisipasi berbagai pihak, penghormatan terhadap pengetahuan dan hak masyarakat adat dan masyarakat lokal, konservasi keanekaragaman hayati dan hutan alam, perpindahan emisi dan resiko balik dari penurunan emisi. Oleh karenanya, di tahap ini BioCF-ISFL saat ini, salah satu kegiatan utama yang akan dilakukan adalah memfinalkan dokumen safeguards yang diperlukan untuk mengelola semua dampak lingkungan dan sosial yang diakibatkan oleh implementasi proyek BioCF-ISFL di Provinsi Jambi. Safeguard documents yang dimaksud terdiri dari Strategic Environmental and Social Assessment (SESA), Environmental and Social Management Framework (ESMF) termasuk dokumen Indigenous People Planning Framework (IPPF), Feedback and Grievance Redress Mechanism (FGRM), dan Resettlement Planning Framework and Process Framework (RPF-PF) serta dokumen Feedback and Grievance Redress Mechanism (FGRM) dan Stakeholder Engagement Plan (SEP) . Dokumen ini dipergunakan untuk memastikan bahwa program yang dituangkan dalam dokumen dimaksud tidak memberikan resiko yang tinggi terhadap aspek sosial dan lingkungan. Sehubungan hal tersebut Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim bermaksud untuk mempublikasikan dokumen-dokumen Safeguard dimana dokumen dimaksud telah mendapatkan masukan dan input dari stakeholder melalui Konsultasi Publik di Provinsi Jambi pada 5 Desember 2019 dan berbagai konsultasi dengan para stakeholder di Provinsi Jambi selama kegiatan tahun 2019 – 2022. Untuk itu mohon kiranya para stakeholder baik nasional ataupun Provinsi Jambi kami bermaksud mengundang untuk memberikan masukan terhadap dokumen safeguard dimaksud, Saran dan masukan dapat disampaikan melalui email subditredd@gmail.com dengan mencantumkan nama dan instansi sebelum tanggal 14 November 2022. Terlampir kami sampaikan ringkasan dan dokumen safeguard untuk dapat diberikan masukan.
Sumber: menlhk.go.id