Areal PT. Tara Bintang Nusa saya beli dari waega desa Sungai rambung. Mereka suka rela menjual lahannya kepada saya karena melihat bagaimana PT. Kinar Lipiga berhasil menjalankan usaha perkebunan dengan baik. Setelah tanah saya beli, di mulailah pengerjaan lahannya untuk keperluan penanaman pohon sawit. Namun, belum lagi seluruh lahan tergarap, tiba-tiba saya ditelepon salah satu pengusaha di Sumatera Utara. Ada perintah untuk menghentikan kegiatan pengarapan lahan. Terpaksa kami berhentikan.
Tak berhenti di sana saja. Istri saya pun selaku direksi harus bolak-balik memenuhi pangilan beberapa intitusi pemerintah, mulai dari kejaksaan negeri sampai dengan kodim. Sama dengan telepon pertama, semua pejabat di intitusi tersebut melarang kami membuka lahan perkebunan untuk PT. Tara Bintang Nusa. Saya dan istri tak pernah mengerti kenapa kami harus menghentikan pekerjaan di lahan yang telah kami beli dan miliki secara sah. Mereka hanya mengatakan bahwa itu untuk negara.
“Kalau untuk negara, nyawapun dikasih suami saya, Pak”, kata istrisaya diplomatis.
Belakangan kami tahu bahwa ada pihak lain yang juga tertarik untuk memiliki lahan itu. Namun, pada kenyataannya, warga setempat menunjuk saya untuk memiliki lahan itu. Karena harga yang ditawarkan cocok, saya pun membelinya. Tapi pihak lain yang berminat tidak terima dan mencoba membatalkan kepemilikan lahan itu melalui jalan lain. Namun, atas Kuasa Tuhan, Lahan PT. Tara Bintang Nusa akhirnya bisa kami teruskan penanamannya. Masalahpun reda dengan sendirinya. Kini PT. Tara Bintang Nusa bisa berjalan dengan baik kendati berdiri di atas lahan yang tidak terlalu luas.
Sumber : Derom Bangun