NUSA DUA, SAWIT INDONESIA – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) akan menambah alokasi dana peremajaan perkebunan (replanting) menjadi Rp 800 miliar sampai Rp 1 triliun untuk tahun depan.
Dana peremajaan tadi bersumber dari anggaran tahun ini yang belum terserap sebesar Rp 400 miliar ditambah alokasi dana yang sama untuk tahun depan, total menjadi Rp 800 miliar.
“Dana replanting yang tidak terserap tahun ini akan dialokasikan untuk tahun depan. Sehingga kalau bisa dibulatkan menjadi Rp1 triliun,” ujar Bayu Krisnamurthi Bayu pada 12th Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2016 yang digelar di di Nusa Dua, Jumat (25/11).
Bayu menjelaskan alokasi bujet dana replanting tidak terserap sepenuhnya, kendati sudah ada pengajuan dana untuk total luas lahan petani 42 ribu hektare. Dalam perhitungan Bayu diperkirakan dana yang terserap sebesar Rp16 miliar atau empat persen dari total dana yang disiapkan sebesar Rp400 miliar.
Diakui Bayu rendahnya serapan dana disebabkan berbagai faktor seperti legalitas lahan dan kelengkapan administrasi petani. Kasus yang sering ditemukan adalah kepemilikan lahan yang dimiliki calon petani peserta replanting atas nama orang lain.
“Kasus sering terjadi kepemilikan lahan yang beda. Ada petani yang lahannya dialihkan laham beberapa kali tanpa dibalik nama sertifikat. Ini masalah paling serius,” kata Bayu.
BPDP-KS menyiapkan dana peremajaan senilai Rp25 juta untuk melakukan replanting. Dana ini bersifat hibah yang diberikan kepada petani untuk penggantian tanaman. (Qayuum)