• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Saturday, 1 April 2023
Trending
  • Potensi Ekspor UMKM Bersaing di Pasar Internasional.
  • CSR Membantu Pemberdayaan Petani Tanaman Pangan
  • UMKM Sawit Fokus Meraih Peluang Bisnis di ASEAN
  • Pemulia dan Pemuliaan Merupakan Kontribusi Signifikan Ketersediaan Pangan Nasional
  • Pengelolaan Lahan Gambut ASEAN
  • Produsen Alat Berat Tiongkok Resmikan Component Rebuilt Center di Balikpapan
  • Kenaikan Harga Pangan Jelang Idulfitri Berharap Tak Ada Kenaikan Signifikan
  • Bupati Indragiri Hulu Mengapresiasi Program Memerangi Stunting
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » 3,5 Juta Hektar Lahan Sawit Dalam Radar Moratorium
Berita Terbaru

3,5 Juta Hektar Lahan Sawit Dalam Radar Moratorium

By RedaksiJuly 19, 20162 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperkirakan lahan perkebunan sawit seluas 3,5 juta hektar berpotensi terkena moratorium. Sejumlah lahan ini masih menjalani proses perizinan dari pemerintah.

Dari jumlah itu, ada 950 ribu hektar lahan perkebunan yang dipastikan ditarik pemerintah. Ada sekitar 60 perusahaan belum melengkapi proses perizinan lahan, sehingga KLHK memutuskan untuk tidak melanjutinya.

“Perusahaan-perusahaan terkait harus melepaskan izinnya dan jumlah tersebut yang baru kita usulkan dan hitung. Mereka belum melengkapi persyaratan perizinan, ada yang baru bawa dokumen pengusulan, adapula yang sudah mengajukan dari 2012 tapi belum melengkapi. Karena lama, kita tidak lanjuti,” kata San Afri Awang, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup (KLHK) di Jakarta, Senin (18/7).

Baca juga :   Tren Perusahaan Berbasis Energi Fosil Bergeser ke EBT

Dia menambahkan bahwa lahan-lahan yang masuk dalam daftar moratorium pembukaan perkebunan sawit itu sebagian besar di daerah Kalimantan. “Sebenarnya menyebar di beberapa daerah, tapi pelanggaran paling banyak di Kalimantan Tengah. Adapula di Kalimantan Barat dan Kalimantang Timur, tapi tidak semenonjol di Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Sedangkan sisa lahan lain masih menjalani tahap pengkajian terkait aturan tukar- menukar dan pelepasan lahan. Pengkajian ini berdasarkan PP Nomor 60 tahun 2012 PP Nomor 104 tahun 2015 mengenai Tata Cara Perubahan Peruntukkan dan Fungsi Kawasan Hutan.

Baca juga :   BPDPKS Tetapkan 13 Lembaga Pendidikan Penyelenggara Beasiswa Sawit 2023

Bagi perusahaan yang memenuhi persyaratan, makan lahan-lahan tersebut tidak akan diambil alih oleh pemerintah. Namun, pihaknya akan mencabut izin lahan ini apabila lahan tidak produktif atau ditanami sawit.

“Yang menjadi kategori pencabutan izin dari produktif atau tidak produktif, kalau tidak ya diambil lagi. Saya melihat ada perusahaan yang sudah dikasih izin tapi lahannya belum diapa-apain, ya untuk apa kalau hanya dibiarkan,” ujarnya.

Baca juga :   Industri Hilir Sawit Minta Dukungan Pemerintah

Rencananya, ribuan hektar lahan yang dimoratorium akan digunakan untuk menyimpan potensi karbon sebesar 0,26 gigaton ekuivalen karbon dioksida per tahun. Angka ini mencapai 20 persen dari garis batas emisi defortasi tahunan.“ Kita pastikan karbon stok yang dijanjikan, jangan lagi jor-joran untuk melepas lahan semaunya,” jelasnya.  

 

 

kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Potensi Ekspor UMKM Bersaing di Pasar Internasional.

12 hours ago Berita Terbaru

CSR Membantu Pemberdayaan Petani Tanaman Pangan

13 hours ago Berita Terbaru

UMKM Sawit Fokus Meraih Peluang Bisnis di ASEAN

14 hours ago Berita Terbaru

Pemulia dan Pemuliaan Merupakan Kontribusi Signifikan Ketersediaan Pangan Nasional

15 hours ago Berita Terbaru

Pengelolaan Lahan Gambut ASEAN

16 hours ago Berita Terbaru

Kenaikan Harga Pangan Jelang Idulfitri Berharap Tak Ada Kenaikan Signifikan

18 hours ago Berita Terbaru

Bupati Indragiri Hulu Mengapresiasi Program Memerangi Stunting

19 hours ago Berita Terbaru

Sustainable Finance Merupakan Hal Penting Dalam Transisi Energi Bersih

20 hours ago Berita Terbaru

BPDPKS Tetapkan 13 Lembaga Pendidikan Penyelenggara Beasiswa Sawit 2023

23 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Edisi 137 Majalah Sawit Indonesia

Edisi Terbaru 2 days ago2 Mins Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 1 week ago1 Min Read
Latest Post

Potensi Ekspor UMKM Bersaing di Pasar Internasional.

12 hours ago

CSR Membantu Pemberdayaan Petani Tanaman Pangan

13 hours ago

UMKM Sawit Fokus Meraih Peluang Bisnis di ASEAN

14 hours ago

Pemulia dan Pemuliaan Merupakan Kontribusi Signifikan Ketersediaan Pangan Nasional

15 hours ago

Pengelolaan Lahan Gambut ASEAN

16 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.