Jakarta, SAWIT INDONESIA – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) secara resmi mengumumkan Lembaga Pendidikan atau Perguruan Tinggi yang akan menyelenggarakan pendidikan Beasiswa Sawit 2024.
Pengumuman itu, disampaikan melalui laman resmi https://www.bpdp.or.id/, dengan surat Nomor PENG-2/DPKS/2024 Tentang Pengumuman Lolos Seleksi Proposal Program Beasiswa Pendidikan Pengembangan Sumberdaya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit 2024.
Tercatat, ada 23 lembaga perguruan tinggi yang telah melakukan rangkaian seleksi dan evaluasi atas proposal yang masuk berdasarkan Pengumuman No. PENG- 7/DPKS/2023 tanggal 8 Desember 2023.
Selanjutnya, BPDPKS menyatakan Lembaga Pendidikan yang memenuhi kriteria sebagai Penyelenggara Program Beasiswa Pendidikan Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit Angkatan 2024, mulai dari jenjang Pendidikan Diploma I, II, III, IV dan S1.
Berikut ini nama 23 perguruan tinggi/universitas beserta jenjang pendidikan dan program studinya yang menjadi peserta penyelenggara beasiswa sawit:
1)Politeknik Aceh Selatan jenjang Diploma III, Teknik Industri (Teknologi Pengolahan Hasil Kelapa Sawit.
2)Politeknik Jambi jenjang Diploma III Teknik Mesin.
3)Institut Teknologi Sawit Indonesia – Medan jenjang diploma IV; Budidaya Perkebunan, Teknologi Pengolahan Hasil Perkebunan), (jenjang Strata I Agribisnis, Proteksi Tanaman, Sistem dan Teknologi Informasi, Teknik Kimia.
4)Politeknik ATI Padang jenjang Diploma III; Teknik Kimia Bahan Nabati, Manajemen Logistik Industri Agro, Analisa Kimia, Teknik Industri Agro), (jenjang Diploma IV , Teknologi Rekayasa Bioproses Energi Terbarukan.
5)Politeknik ATI Makassar jenjang Diploma III, Otomasi Sistim Permesinan.
6)Politeknik Aceh jenjang Diploma III; Mekatronika, Elektronika.
7)Akademi Komunitas Perkebunan Yogyakarta – STIPER jenjang Diploma I Pembibitan Kelapa Sawit, Pemeliharaan Kelapa Sawit.
8)Universitas Pasir Pengaraian – Riau jenjang Strata I Agroteknologi.
9)Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN) jenjang Strata I Agribisnis.
10)Universitas Islam Sumatera Utara jenjang Strata I Agroteknologi, Agribisnis.
11)Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro – Semarang jenjang Diploma IV Rekayasa Perancangan Mekanik, Teknologi Rekayasa Kimia Industri.
12)Universitas Prima Indonesia – Medan jenjang Strata I Agroteknologi.
13)Politeknik Teknologi Kimia Industri – Medan jenjang Diploma III; Teknik Kimia, Teknik Mekanik, Agribisnis Kelapa Sawit.
14)Politeknik Kampar – Riau jenjang Diploma II; Teknologi Pengolahan Kelapa Sawit, jenjang Diploma III; Teknologi Pengolahan Kelapa Sawit, Perawatan dan Perbaikan Mesin, Teknik Informatika; jenjang Diploma IV Pengelolaan Perkebunan.
15)Politeknik Pembangunan Pertanian Medan jenjang Diploma IV Teknologi Produksi Tanaman Perkebunan.
16)Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi (CWE) – Bekasi jenjang Diploma III; Budidaya Perkebunan Kelapa Sawit, Teknologi Hasil Perkebunan Kelapa Sawit, Manajemen Logistik), (jenjang Diploma IV; Teknologi Produksi Tanaman Perkebunan, Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak.
17)Politeknik Caltex Riau – Riau jenjang Diploma IV; Akuntansi Perpajakan, Teknik Informatika.
18)Politeknik Pembangunan Pertanian Manokwari – Papua Barat jenjang Diploma IV Teknologi Produksi Tanaman Perkebunan.
19)Politeknik Indonesia Venezuela – Aceh jenjang Diploma III Pengelola Perkebunan.
20)Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan Indonesia – Riau jenjang Strata I Teknologi Pascapanen, Agroteknologi.
21)Politeknik Lembaga Pendidikan Perkebunan – Yogyakarta jenjang Diploma II; Perawatan Mesin Pengolahan Hasil Perkebunan, Diploma III; Budidaya Tanaman Perkebunan, Akuntansi, Diploma IV; Pengelolaan Perkebunan, Teknologi Rekayasa Mesin Industri Perkebunan, Teknologi Rekayasa Kimia Industri.
22)Institut Teknologi Sains Bandung – Cikarang jenjang Diploma III Teknologi Pengolahan Sawit.
23)Institut Pertanian STIPER – Yogyakarta jenjang Strata I; Agroteknologi, Agribisnis, Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian, Teknik Pertanian.
“Pengumuman ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Jumlah Peserta per Program Studi, akan dituangkan dalam Surat Keputusan Direktur Utama BPDPKS yang akan disampaikan pada kesempatan pertama atau pembahasan selanjutnya,” jelas Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman, dalam keterangan resminya, yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 21 Maret 2024.