JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Wilmar International Limited (Wilmar) telah selangkah lebih maju ke tahap berikutnya dalam hak dan perlindungan anak, yaitu dengan uji coba Panduan Penerapan Kebijakan Perlindungan Anak di perkebunan di Indonesia dan Malaysia, melalui kemitraan dengan lembaga nirlaba internasional, BSR. Pengembangan dan implementasi pedoman ini didukung oleh perusahaan barang konsumsi seperti Burt’s Bees, Nestlé, Procter & Gamble,
PepsiCo, Unilever, dan Neste.
BSR akan bekerja sama dengan The Center for Child Rights dan Business and Earthworm
Foundation sebagai mitra implementasi dalam percontohan di perkebunan kelapa sawit terpilih
di Indonesia dan Malaysia.
Pedoman ini juga berlaku bagi industri agribisnis lainnya dan bertujuan untuk memandu operasi hulu kelapa sawit di Indonesia dan Malaysia, termasuk pemasok Wilmar agar mereka mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi dan melindungi hak-hak anak. Penerapan praktis dari pedoman ini akan diuji dan dinilai dalam upaya membangun kapasitas dalam industri untuk menangani perlindungan anak.
Pelajaran utama dari penilaian percontohan ini kemudian akan dibagikan dengan basis pemasok Wilmar di kedua negara tersebut.
Perpetua George, General Manager Group
Sustainability Wilmar menuturkan definisi solusi yang praktis dan berkelanjutan merupakan langkah signifikan untuk menghapus pekerja anak dari industri kelapa sawit, sambil memastikan bahwa hak-hak anak terus dilindungi. Dengan komitmen dan dukungan berkelanjutan dari perusahaan barang konsumsi sejak 2019, kami dapat menunjukkan pentingnya dan dampak positif yang dihasilkan dari tindakan kolektif.
“Wilmar menyambut baik kolaborasi dengan rantai pasok perusahaan kami untuk menguji coba implementasi perdoman tersebut. Kami mendorong perusahaan lainnya agar mempertimbangkan untuk mengadopsi pedoman ini saat perusahaan agribisnis berusaha dan bekerja secara kolektif menuju tujuan bersama dalam melindungi hak dan kesejahteraan anak-anak yang tinggal di perkebunan bersama keluarga mereka, ” ujar Perpetua.
Menurut Jeremy Prepscius, Wakil Presiden Asia-Pasifik untuk BSR, “Kolaborasi BSR dengan
Wilmar dan mitra implementasi – The Center for Child Rights dan Business and Earthworm
Foundation – akan membantu melindungi hak-hak anak dengan mengintegrasikan perlindungan anak ke dalam standar, tindakan, dan investasi. Pendekatan kolaboratif ini akan membantu
menetapkan standar pelaksanaan perlindungan hak anak oleh pembeli dan pemasok di sektor
minyak sawit.”