Wujud sinergi antara BUMN semakin kongkrit. Terbukti, dua perusahaan ‘plat merah’ yaitu PTPN II (Persero) dan Perum Perumnas membentuk dua anak perusahaan terkait proyek pembangunan properti di Kabupaten Deli Serdang.
Di ruang Sumba Hotel Borobudur dua perusahaan Badan Usaha Milik Negera (BUMN), PTPN II (Persero) dan Perum Perumnas cukup terlihat harmonis. Beberapa tamu undangan memenuhi ruangan tersebut diantaranya perwakilan dari Kementerian BUMN yaitu Bernardus Didik Prasetyo (Asdep Bidang Usaha Industri Primer 1) dan Wiranto (Asdep Bidang Usaha Infrastruktur dan Loistik III). Ya, harmonisasi ini terjalin untuk melakukan perjanjian pendirian perusahaan patungan antara dua perusahaan pemerintah tersebut.
Hakikatnya, perjanjian pendirian perusahaan patungan antara PTPN II dan Perumnas merupakan lanjutan dari nota kesepahaman yang telah disepakati pada 15 Desember 2011 di kantor kementerian BUMN. Hal ini terkait dengan tanggung jawab PTPN II untuk memberikan kompensasi santunan hari tua terhadap ribuan karyawannya. Tak pelak, berdirilah PT. Nusa Dua Bekala dan PT. Propernas Nusa Dua sebagai perusahaan patungan.
Bhatara Moeda Nasution, selaku Dirut PTPN II menjelaskan, jika dua anak perusahaan patungan tersebut akan bergerak dalam bidang aset dan properti perumahan di Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli serdang. PT. Nusa Dua Bekala sebagai perusahaan yang mengelola aset (asset management) dan PT. Propernas Nusa Dua yang bergerak dalam developer management.
“PT. Nusa Dua Bekala ini yang nantinya akan mengelola lahan eks Kebun Bekala dengan status HGU seluas 854,26 hektar,” kata Bhatara setelah penandatanganan MOU pendirian perusahaan patungan di ruang Sumba, Hotel Borobudur Jakarta (Kamis, 20 Desember 2012).
Menariknya, pembangunan properti perumahan memang nantinya akan dibangun diatas lahan milik PTPN II di Kabupaten Deli Serdang. Hal ini merupakan salah satu optimalisasi pemanfaatan lahan non produktif di lahan tersebut. Apalagi lahan non produktif milik PTPN II ada sekitar 20.000 ha sampai saat ini. Terlebih, Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2011 juga telah mendukung rencana tata ruang kawasan perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo yang mengatur pada peruntukan kawasan termasuk lahan eks, kebun Bekala untuk perumahan. Sehingga dalam prosesnya kedepan dapat memberikan kontribusi besar untuk perekonomian Indonesia.
Bhatara menambahkan, jika dua perusahaan patungan tersebut akan memiliki komposisi kepemilikan masing-masing sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan. Seperti kepemilikan saham di PT. Nusa Dua Bekala, PTPN II memegang 99 persen dan Perumnas 1 persen. Sedangkan untuk PT. Propernas Nusa Dua, PTPN II memiliki komposisi saham 49 persen dan Perumnas 51 persen. “Ya, kita menggunakan pola bagi hasil meski dengan pola manajemen terpisah.”
Meski begitu, dalam proses pembangunannya kawasan perumahan itu akan dibangun 17.000 rumah dengan pelbagai fasilitas yang dibutuhkan konsumen dalam mencari kebutuhannya. Seperti kawasan hunian hijau dan kawasan integrasi berupa industrial kompleks, rekreasi, dan bisnis distrik Adapun 10.000 rumah akan diperuntukan untuk karyawan dan kompensasi santunan hari tua PTPN II.
“Jelas, dengan luas 852,26 ha ini menjadi lahan potensial untuk mengembangkan bisnis property di Deli Serdang untuk,” ujar Himawan Arief Sugoto, Dirut Perum Perumnas.
Namun, Himawan Mengakui, bahwa untuk mengembangkan properti dengan cakupan lahan yang cukup luas memang membutuhkan jangka waktu yang cukup lama. Dengan demikian, PTPN II dan Perum Perumnas akan segera membuat perencanaan pembangunan selanjutnya terkait nilai investasi dan target rampung kawasan perumahan tersebut.
“Target kita, April atau Mei 2013 sudah mulai Ground Breakingnya,” ungkap Himawan semangat. (Hendro R)