JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Jika peraturan Uni Eropa tentang produk bebas deforestasi (EUDR) benar-benar diterapkan, diyakini hampir semua produsen minyak sawit di Indonesia tidak akan lolos regulasi tersebut. Demikian disampaikan Executive Director Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute, Dr. Ir. Tungkot Sipayung.
Tungkot menjelaskan, di dalam EUDR terdapat ketentuan bahwa produsen sawit harus mengikuti regulasi di negara setempat.
“Coba yang besar besar yang merasa memenuhi syarat, yang minimum 20 persen plasma,” ujar Tungkot.
“Tidak ada yang bisa lolos jika EUDR itu betul-betul diterapkan,” tambah Doktor Lulusan IPB University.
Maka, ujar Tungkot, Indonesia tidak harus mengandalkan pasar Eropa untuk komoditasnya, termasuk sawit. Sebab, masih banyak pasar lain yang lebih besar. Menurutnya, Indonesia pun bisa meningkatkan campuran biodiesel dari 35 persen menjadi 40 persen atau B40.
Lebih lanjut, Tungkot menilai kebijakan EUDR adalah sinyal jika Uni Eropa tidak mampu menyaingi minyak sawit. Dibanding minyak nabati non sawit yang diproduksi Eropa, sawit lebih kompetitif.
“Maka diterapkan strategi dari price competition kepada non price competition karena produsen minyak nabati non sawit tidak bisa bersaing. Maka, isu yang digunakan adalah isu sustainability baik sosial, ekonomi, dan lingkungan. Padahal, industri sawit Indonesia berkomitmen terhadap sustainability,” ungkap Tungkot.
“Bahwa pesan dari EUDR itu kita harus memperbaiki diri, itu iyah. Tapi butuh waktu,” pungkasnya.
Penulis: Indra Gunawan