JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kampanye tendensius digulirkan Centre for Orangutan Protection (COP) kepada PT Anugerah Energitama, perusahaan sawit yang berlokasi di Kalimantat Timur. Tanpa diperkuat fakta dan bukti kuat, LSM orangutan ini mengklaim perusahaan sebagai pembunuh orangutan (orangutan killer).
Arif Purwoko, Direktur PT Anugerah Energitama mengaku kaget dengan tuduhan pihaknya menjadi pembunuh orangutan di perkebunan sawit. “Tuduhan mereka sangat tendensius dan berat sebelah. Kami sudah melakukan pengecekan ke lapangan bersama balai konservasi dan pihak COP,” kata Arif kepada SAWIT INDONESIA melalui sambungan telepon.
PT Anugerah Energitama, kata Arif, sudah membuat klarifikasi ke Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim pada tanggal 17 Maret 2016. PT Anugerah Energitama sangat mendukung dilakukannya pengecekan langsung ke lapangan secara bersama-sama antara tim BKSDA Kaltim, COP dan pihak Anugerah Enegritama.
Lebih lanjut kata Arif, perusahaan meminta segera melakukan pengecekan langsung sehingga issue yang dilontarkan oleh COP tidak berlarut-larut yang sangat merugikan Anugerah Energitama.
Dalam proses kunjungan ke lapangan pada 19 Maret – 29 Maret 2016 secara bersama-sama ke titik lokasi yang dituduhkan COP. Tim terdiri dari 9 orang tim BKSDA, 7 orang COP dan pihak Anugerah Energitama.
Menurut Arif, berdasarkan pengecekan dan investigasi langsung ke lapangan bahwa tidak ditemukan perjumpaan langsung satwa orang utan. Bukti lainnya, tim BKSDA juga sudah melihat langsung bahwa PT Anugerah Energitama telah mencadangkan areal konservasi bagi perlindungan tumbuhan dan satwa yang berfungsi sebagai koridor.
Hasil pengecekan lapangan tersebut tertuang dalam laporan resmi BKSDA Kaltim Nomor S. 330/BKSDA-1.4/2016 dan laporan pengecekan lokasi tersebut ditujukan Ke Direktur Konservasi Keanekaragaman Jakarta dengan tembusan pihak COP & PT Anugerah Energitama.
“Dari pengecekan ke lapangan ternyata tidak ditemukan orangutan dan satwa lain yang mereka (NGO) tuduhkan kepada kami,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya, lokasi perkebunan perusahaan tidak sesuai dengan lokasi yang dituduhkan di wilayah administrasi kecamatan Muara Wahau.
Dalam laporannya kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, lembaga swadaya masyarakat itu mengklaim menemukan 13 individu orangutan Kalimantan (Pongo pigmaeus) di kawasan konsesi yang diduga milik Anugerah Energitama.
COP juga mengklaim menemukan berbagai jenis satwa liar langka dan dilindungi, termasuk Owa Abu (Muller’s Bornean gibbon) dan burung rangkong atau Hornbill (Bucerotides sp). Satwa ini mendiami kawasan-kawasan hutan terfragmentasi. Daya dukung kawasan sudah sangat tidak memadai.
Ricky Avenzora, Pengamat Lingkungan Institut Pertanian Bogor, menyebutkan LSM-Lingkungan kerap kali membuat black campaign mengenai kinerja banyak pihak, sedangkan hingga saat ini sesungguhnya tidak ada satu pun kinerja LSM-lingkungan yang dapat dikatakan berhasil secara signifikan dan berkelanjutan.
“Semua kampanye kinerja LSM-lingkungan adalah sangat supervisial, hiperbolis dan hanya tergolong indah,” ujarnya. (Qayuum Amri)