• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Thursday, 30 March 2023
Trending
  • Ekonomi Digital Kian Mengalami Perkembangan yang Pesat
  • PIS Turut Dampingi KNKT dan KLHK, Dukung Investigasi dan Mitigasi Kapal MT Kristin
  • Tinjau Pasar Tramo, Presiden Cek Harga Kebutuhan Pokok
  • Pemenuhan Kebutuhan Listrik Masyarakat Pedalaman
  • Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Menggelar Bazar UMKM di Sejumlah Wilayah
  • Komisi VII DPR RI menerima Kedutaan Besar Amerika Serikat Bahas Energi Baru dan Energi Terbarukan
  • Petani Sawit Demo Kedubes Uni Eropa, Sampaikan 5 Tuntutan
  • Genome Editing Memiliki Potensi Besar Dalam Ketahanan Pangan
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Takut Dituduh Kartel, GIMNI Enggan Dijadikan Pelaksana OP Minyak Goreng
Berita Terbaru

Takut Dituduh Kartel, GIMNI Enggan Dijadikan Pelaksana OP Minyak Goreng

By RedaksiJune 7, 20163 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA – Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menolak usulan pemerintah yang meminta asosiasi sebagai koordinator Operasi Pasar (OP) minyak goreng. Pasalnya, operasi pasar di bawah kendali GIMNI berpotensi kartel serta melanggar  UU Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Kami (GIMNI) tidak ingin menerima lagi tuduhan kartel seperti terjadi pada 2008 silam. Ketika itu, perusahaan minyak goreng yang menjadi anggota kami dituding kartel harga,” kata Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif GIMNI, di Jakarta, Selasa (7/6).

 Sahat Sinaga menceritakan asosiasi mendapatkan panggilan rapat dari Kementerian Perdagangan sebelum bulan Ramadhan. Dalam rapat tersebut muncul himbauan dari Kementerian Perdagangan supaya harga minyak goreng tidak menembus angka Rp 11.000 per liter. Arahan lainnya adalah GIMNI diminta menjadi pelaksana operasi pasar minyak goreng di beberapa daerah.

Baca juga :   BPDPKS Promosi Kebaikan Sawit Kepada UKMK Solo

Usulan pengaturan harga dan intervensi pasar ini, kata Sahat Sinaga, yang membuat anggotanya  keberatan.  Pasalnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berpotensi mengarahkan tuduhan kartel apabila permintaan tersebut direalisasikan.

“Dalam rapat kami katakan takut melanggar uu antimonopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat,” tegas Sahat.

Sebagai solusinya, asosiasi mengusulkan supaya pemerintah daerah atau lembaga pemerintah mengajak  produsen minyak goreng supaya menggelar operasi pasar bersama. Dengan begitu, kata Sahat, kegiatan ini bisa dimasukkan dalam kategori Corporate Social Responsability (CSR). Operasi pasar bisa dijalankan di daerah di mana terdapat pabrik minyak goreng yang menjadi anggota GIMNI.Anggota GIMNI berjumlah 30 perusahaan produk turunan minyak sawit yang tersebar di Indonesia. Total kapasitas terpasang mencapai 34,8 juta ton.

Baca juga :   BPDPKS Dukung Harga Acuan CPO

“Operasi pasar akan dijalankan anggota kami apabila sudah ada permintaan kerjasama dengan pemerintah daerah setempat,” jelasnya.

Sejumlah anggota GIMNI seperti Asian agri, Wilmar, Permata Hijau, Musim Mas dan anggota lainnya siap menjalankan operasi pasar di beberapa kota. Lokasi operasi pasar antara lain Medan, Mandailing natal, Riau,Palembang, Jakarta, Bandung, Banten dan Makasar

Saat ini, harga minyak goreng non kemasan di tingkat pabrik sudah turun dari Rp 10.300 per kilogram  pada  pertengahan Mei  menjadi Rp 10.100  per liter pada akhir Mei. Sahat menjelaskan harga minyak goreng curah  dari tingkat pabrik akan naik biayanya setelah sampai di tangan agen distributor dan pedagang ritel. Dari pabrik ke pedagang selisih harganya Rp  762 per kilogram. Lalu dari agen ke pedagang ada biaya tambahan untuk kemasan sekitar Rp 1.142 per kilogram.  

Baca juga :   Anak Petani Sawit: KLHK Jangan Sewenang-Wenang dalam Urusan Kawasan Hutan

“Melihat  selisih harga dari pabrik sampai kepada pedagang, maka harga minyak goreng di pasar  pada Juni ini  paling reasonable sekitar Rp 11.954 per kilogram atau setara Rp 10.500 per liter. Tetapi, kami tidak bisa mengontrol pedagang kalau harga naik,”  jelas  Sahat.

“Sekarang, harga minyak goreng di atas 12 ribu rupiah per  kilogram itu pedagang ambil margin kebesaran,” jelas Sahat. 

Sahat meminta semua pihak baik dari kalangan pemerintah tidak menuding produsen minyak goreng ambil untung besar di bulan Ramadhan. Pasalnya, harga minyak goreng mencerminkan kondisi harga minyak sawit – bahan baku minyak goreng – di pasar global. Selain itu, kalangan produsen tidak bisa mengendalikan harga jual minyak goreng dari pedagang di pasar ritel kepada konsumen.  (Qayuum)

kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Ekonomi Digital Kian Mengalami Perkembangan yang Pesat

9 hours ago Berita Terbaru

PIS Turut Dampingi KNKT dan KLHK, Dukung Investigasi dan Mitigasi Kapal MT Kristin

10 hours ago Berita Terbaru

Tinjau Pasar Tramo, Presiden Cek Harga Kebutuhan Pokok

11 hours ago Berita Terbaru

Pemenuhan Kebutuhan Listrik Masyarakat Pedalaman

12 hours ago Berita Terbaru

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Menggelar Bazar UMKM di Sejumlah Wilayah

13 hours ago Berita Terbaru

Komisi VII DPR RI menerima Kedutaan Besar Amerika Serikat Bahas Energi Baru dan Energi Terbarukan

14 hours ago Berita Terbaru

Petani Sawit Demo Kedubes Uni Eropa, Sampaikan 5 Tuntutan

14 hours ago Berita Terbaru

Genome Editing Memiliki Potensi Besar Dalam Ketahanan Pangan

15 hours ago Berita Terbaru

Keberhasilan Pemerintah Tangani Pandemi & Percepat Pemulihan Ekonomi

16 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Majalah Sawit Indonesia Edisi 136

Edisi Terbaru 1 month ago2 Mins Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 1 week ago1 Min Read
Latest Post

Ekonomi Digital Kian Mengalami Perkembangan yang Pesat

9 hours ago

PIS Turut Dampingi KNKT dan KLHK, Dukung Investigasi dan Mitigasi Kapal MT Kristin

10 hours ago

Tinjau Pasar Tramo, Presiden Cek Harga Kebutuhan Pokok

11 hours ago

Pemenuhan Kebutuhan Listrik Masyarakat Pedalaman

12 hours ago

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Menggelar Bazar UMKM di Sejumlah Wilayah

13 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version